Selasa (12/11/2024) Balai KSDA Maluku telah menerima translokasi satwa liar yang dilindungi dari BKSDA Kalimantan Timur berupa 2 (dua) ekor burung Kasturi Ternate (Lorius garrulus), 1 (satu) ekor burung Bayan (Eclectus Rotatus), 3 (tiga) ekor burung Kakatua Koki (Cacatua galerita), 1 (satu) ekor Burung Kakatua Tanimbar (Cacatua Goffiniana), 2 (dua) ekor Kakatua Maluku (Cacatua Moluccensis), dan 1 (satu) ekor Burung Nuri Raja Ambon (Alisterus amboinensis).
Diketahui Satwa yang ditranslokasikan tersebut merupakan hasil dari penyerahan masyarakat di Kota Samarinda dan Kabupaten Berau ke BKSDA Kalimantan Timur.
Saat ini satwa-satwa tersebut dikarantina dan direhabilitasi kembali di Pusat Konservasi Satwa (PKS) Maluku di Ambon dan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya.
Sumber : Petra Kudamasa, S.H – Polisi Kehutanan BKSDA Maluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#konservasiuntukmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#kemenlhk
#kementerianlhk