Mengawali minggu, tepatnya pada hari ini, Senin (14/03/2022) BKSDA Maluku menerima satwa liar hasil kegiatan translokasi satwa dari Balai Besar KSDA Riau sebanyak 10 (sepuluh) ekor dengan rincian 2 (dua) ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus); 7 (tujuh) ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita); dan 1 (satu) ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis).
Satwa liar yang ditranslokasikan tersebut merupakan hasil kegiatan penyerahan secara sukarela dari masyarakat dan hasil penindakan kepemilikan TSL dilindungi yang terjadi di wilayah kerja Balai Besar KSDA Riau. Sebelum ditranslokasikan ke Balai KSDA Maluku, burung-burung tersebut sudah dikarantina dan direhabilitasi di Kandang Karantina milik Balai Besar KSDA Riau yang berada di Pekanbaru.
Saat ini burung yang ditranslokasikan tersebut sedang diistirahatkan terlebih dahulu di Kandang Transit Passo di Kota Ambon untuk proses pemulihan fisik dan kesehatannya. Rencananya dalam beberapa hari kedepan akan dilakukan pemeriksaan ulang kesehatan satwa oleh dokter hewan dari Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon sebelum satwa-satwa tersebut dibawa untuk dilepasliarkan di habitat aslinya.
Sumber: Kacuk Seto Purwanto, S.Hut (POLHUT BKSDA Maluku)
#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#klhk
#kemenlhk
#kementerianlhk