Ambon, 23 Juli 2020. Pukul 10.30 WIT, bertempat di Ruang Rapat Balai KSDA Maluku telah dilakukan kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di wilayah Pulau Ambon, Provinsi Maluku.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Balai KSDA Maluku dan di hadiri oleh beberapa Kapolsek yang berada di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease diantaranya Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Polsek Bandara Internasional Pattimura Ambon, Polsek Sirimau, Polsek Salahutu, Polsek Leihitu, Polsek Leihitu Barat dan beberapa personil Polhut dari Resort Pulau Ambon.
Dari hasil pertemuan dengan para Kapolsek yang berada di Pulau Ambon tersebut diperoleh beberapa kesepakatan diantaranya, akan bekerja sama dan meningkatkan koordinasi dalam menanggulangi peredaran TSL pada lokasi pintu keluar masuk Pulau Ambon (bandara dan pelabuhan laut) dan akan bekerja sama dalam penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar yang saat ini banyak terjadi di wilayah Pulau Ambon.
Untuk lebih meningkatkan pengawasan dan penjagaan peredaran TSL khususnya yang berada di wilayah Pulau Ambon, rencananya Balai KSDA Maluku akan kembali melaksanakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi kepada para Danramil yang berada di Pulau Ambon.
Sumber : Kacuk Seto Purwanto, S.Hut (POLHUT Balai KSDA Maluku)
Baca juga : Dugong Ditemukan Mati Terdampar Di Tepi Pantai Desa Tengah-Tengah
Ikuti di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram