Hari Rabu (20/07/2022) petugas Polisi Kehutanan Pos Pelabuhan Yos Sudarso Ambon telah mengamankan sebanyak 2 (dua) ekor burung Nuri Maluku (Eos bornea) yang dibawa oleh salah seorang penumpang kapal perintis KM. Sabuk Nusantara 72 yang bersandar di Pelabuhan Gudang Arang Kota Ambon dari Kota Namrole Kabupaten Buru Selatan.
Burung tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Ambon untuk dipelihara. Saat ini kedua ekor burung tersebut sudah diamankan di kandang Transit Passo Kota Ambon untuk dikarantina dan direhabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
Sumber : Jony Syaranamual – POLHUT BKSDA Maluku
#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#klhk
#kemenlhk
#kementerianlhk