Ular Piton Sanca Kembang

Sering Memangsa Hewan Ternak, Ular Sanca Kembang Diamankan

Ular Piton Sanca Kembang
Seekor ular Sanca Batik yang diserahkan oleh salah seorang warga. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Ambon, 15 September 2020. Pukul 08:45 WIT Call Center Balai KSDA Maluku mendapatkan laporan bahwa salah seorang masyarakat yang berada di wilayah Kelurahan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon telah berhasil menangkap 1 (satu) ekor ular Sanca Batik (Python reticulatus) yang selama ini sering memangsa ternak masyarakat.

Setelah mengetahui laporan tersebut, petugas dari Resort Pulau Ambon segera ke lokasi untuk mengamankan satwa liar itu, dari hasil keterangan yang diberikan oleh sdr. Gondrong disebutkan bahwa ular tersebut memang sudah beberapa hari terlihat berada di sekitar pemukiman masyarakat dan baru tadi pagi ular tersebut berhasil ditangkap pada saat akan memangsa hewan ternak milik warga.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh petugas dan dokter hewan Balai KSDA Maluku diketahui ular tersebut memiliki panjang sekitar 310 cm dan dalam kondisi sehat dan masih sangat liar.

Dikarenakan kondisi ular tersebut dalam kondisi sehat dan masih sangat liar, maka petugas memutuskan segera melepasliarkan satwa tersebut di lokasi yang jauh dari pemukiman penduduk.

Lokasi pelepasliaran dilakukan di kawasan Hutan Lindung Gunung Sirimau Kota Ambon, dipilihnya lokasi tersebut dikarenakan lokasinya yang jauh dari pemukiman penduduk dan kondisi hutannya masih bagus.

Sumber : Kacuk Seto Purwanto, S.Hut – POLHUT Balai KSDA Maluku

Baca juga Diperjualbelikan, 5 Ekor Nuri Maluku Akhirnya Diserahkan Sukarela

Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

Penyu belimbing terdampar di pantai Asilulu

Penyu Belimbing Ditemukan Terdampar Di Pantai Negeri Asilulu

Penyu belimbing terdampar di pantai Asilulu
Seekor bangkai Penyu Belimbing yang telah diangkut ke mobil WRU. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Ambon, 22 Mei 2020. Sekitar pukul 07:00 WIT bertempat disekitaran pantai Desa Asilulu Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah, telah ditemukan 1 (satu) ekor Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea) dalam kondisi sudah mati, bangkai penyu tersebut ditemukan oleh salah seorang nelayan ketika akan berangkat memancing di sekitaran perairan pantai desa tersebut. bangkai penyu tersebut kemudian dibawa menuju tepi pantai dan dilaporkan kepada salah satu petugas KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) Dirjen PRL (Penataan Ruang Laut) yang tinggal di sekitar desa tersebut untuk kemudian dilaporkan kepada petugas Balai KSDA Maluku.

Mendapatkan laporan dari petugas KKP tersebut, petugas Balai KSDA Maluku beserta petugas dari Loka PSPL Sorong segera menuju lokasi penemuan untuk melakukan pemeriksaan dan identifikasi terhadap bangkai penyu tersebut, dari hasil pemeriksaan terhadap bangkai tersebut diketahui bahwa penyu tersebut berjenis kelamin betina dengan panjang 180 cm, lebar badan 140 cm dan tinggi 50 cm. Kondisi badan penyu tersebut terdapat banyak bekas luka yang kemungkinan diakibatkan oleh benturan benda keras seperti batu dan karang, adapun untuk penyebab kematian penyu tersebut saat ini petugas masih mendalami informasi yang diperoleh dari masyarakat, namun kemungkinan penyebab kematian penyu tersebut dikarenakan akibat terseret ombak besar dan terbentur benda-benda keras seperti batu dan karang.

Penyu belimbing terdampar di pantai Asilulu
Masyarakat membantu mengidentifikasi ukuran bangkai Penyu Belimbing. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Menurut informasi warga sekitar, Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea) belum pernah ditemukan mencari makan di perairan Desa Asilulu, oleh karena itu masyarakat mengharapkan agar pihak terkait melakukan sosialisasi atau penyuluhan terkait penanganan satwa laut jika sewaktu-waktu masyarakat menemukan satwa yang terdampar kembali. Sehubungan kondisi disekitar lokasi temuan bangkai penyu yang sudah mulai ramai oleh masyarakat, serta untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 maka petugas Balai KSDA Maluku segera membawa bangkai penyu tersebut untuk dimusnahkan.

Kegiatan pemusnahan penyu tersebut dilakukan dengan cara di kubur di sekitar Komplek Perumahan Pegawai BKSDA Maluku di Desa Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon. kegiatan pemusnahan disaksikan langsung oleh petugas dari Balai KSDA Maluku, PSDKP Ambon, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku dan Loka PSPL Sorong.

Sumber: Balai KSDA Maluku

Pelepasliaran Ular Sanca Kembang Di Hutan Lindung Salahutu

Melepasliarkan Si Sanca Kembang

Pelepasliaran Ular Sanca Kembang di hutan lindung Salahutu, Foto : Dok. BKSDA Maluku

Ambon, 06 Mei 2020. Ditengah maraknya penyebaran serta upaya penanggulangan virus Covid-19 di Indonesia, upaya konservasi satwa liar terus dilakukan dengan tetap mengikuti standar pencegahan penyebaran Covid-19  yang berlaku, pada hari ini Rabu tanggal 06 Mei 2020 Pukul 11:00 WIT, bertempat di kaki gunung kawasan Hutan Lindung (HL) Salahutu Kabupaten Maluku Tengah telah dilakukan kegiatan pelepasliaran berupa 1 (satu) ekor ular Sanca Kembang (Python reticulatus). Kegiatan pelepasliaran satwa liar ini dilakukan oleh petugas Polhut Balai KSDA Maluku dan disaksikan oleh beberapa masyarakat yang berada dan beraktifitas di sekitar kawasan hutan lindung tersebut.

Ular Sanca Kembang (Python reticulatus) yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil penyerahan secara sukarela dari masyarakat yang berada di Kota Ambon pada tanggal 20 Maret 2020 dan sudah menjalani karantina kesehatan di Kandang Transit Passo lebih dari 1 bulan. Panjang ular tersebut sekitar 105 cm dan memiliki diameter badan 12 cm. Selama masa karantina, ular tersebut sudah makan sebanyak 3 (tiga) kali dengan menu makanannya adalah tikus dan burung-burung kecil.

Dipilihnya lokasi Hutan Lindung Salahutu sebagai lokasi pelepasliaran dikarenakan kondisi hutannya yang masih bagus dan terjaga, lokasinya yang jauh dari pemukiman atau areal perkebunan penduduk serta keterbukaan masyarakat yang ada disekitar kawasan hutan lindung yang mau menerima dan mendukung pelepasliaran jenis ular di wilayah tersebut. Selama ini Balai KSDA Maluku sudah melakukan sebanyak 5 (lima) kali pelepasliaran ular di kawasan ini serta 2 (dua) kali pelepasliaran jenis burung Nuri Maluku (Eos bornea).

Dilibatkannya masyarakat dalam proses pelepasliaran ular tersebut diharapkan akan membuat masyarakat  turut menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati yang ada di kawasan hutan tersebut sehingga membuat segala jenis satwa di Hutan Lindung Salahutu dapat berkembang biak.

Sumber : Kacuk Seto Purwanto – POLHUT Balai KSDA Maluku

Sukarela, 2 Ekor Burung Nuri Maluku Diserahkan Oleh Anggota TNI-AD

Proses penyerahan burung Nuri Maluku oleh bapak Salman (tengah) kepada Plt Kepala Balai (kanan) dan disaksikan oleh Pak Seto selaku staf fungsional POLHUT (kiri). Foto : Dok. BKSDA Maluku

Ambon, 04 Mei 2020. Pukul 11:00 WIT, bertempat di Kantor Balai KSDA Maluku, telah dilakukan penyerahan secara sukarela satwa liar yang dilindungi kepada pihak Balai KSDA Maluku berupa 2 (dua) ekor burung Nuri Maluku (Eos bornea) milik salah seorang anggota TNI-AD Pangdam XVI/Pattimura yang bernama Salman dengan alamat di Asmil PHB Hubdam XVI/Pattimura. Kegiatan penyerahan satwa tersebut diterima langsung oleh Plt. Kepala Balai dan disaksikan oleh beberapa orang staf fungsional dan pegawai.

Burung-burung tersebut merupakan hasil pemberian dari masyarakat Negeri Morella Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, serta sebagai ucapan tanda terima kasih dari masyarakat kepada anggota TNI-AD yang sudah membantu pembuatan sarana kebersihan di wilayah tersebut. dari hasil pembicaraan dengan anggota TNI tersebut diketahui bahwa di wilayah hutan atau kebun di Negeri Morella dan sekitarnya masih banyak dijumpai burung-burung liar seperti jenis Nuri Maluku (Eos bornea), Nuri Pipi Merah (Geoffroyus geoffroyi) dan beberapa jenis burung Pombo/Pergam Laut (Ducula bicolor).

Dari hasil pemeriksaan fisik terhadap ke 2 (dua) ekor burung tersebut diketahui bahwa burung tersebut dalam kondisi yang sehat namun ada beberapa bulu sayap yang rusak yang diakibatkan gesekan sewaktu burung-burung tersebut berada di dalam sangkar, selain itu sifat burung-burung tersebut sudah agak jinak kemungkinan burung tersebut sudah dipelihara cukup lama.

2 ekor burung Nuri Maluku yang diserahkan. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Saat ini burung tersebut sudah diamankan di Kandang Transit Passo Kota Ambon dan sudah ditangani oleh dokter hewan untuk menjalani proses pemeriksaan kesehatan, karantina dan rehabilitasi sebelum burung-burung tersebut dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

Sumber : Kacuk Seto Purwanto – POLHUT Balai KSDA Maluku

Buaya Muara Desa Kubung

Terlihat Oleh Masyarakat, Buaya Muara Berhasil Diamankan Dan Dilepasliarkan

Buaya Muara Desa Kubung
Seekor Buaya Muara (Crocodylus porosus)

Buru, 20 April 2020. Pukul 14.20 WIT, petugas Balai KSDA Maluku dari Resort Pulau Buru bersama-sama dengan petugas Babinsa Koramil Namlea, Aparat Desa Ubung dan beberapa warga masyarakat Desa Ubung telah berhasil menangkap dan menyelamatkan 1 (satu) ekor Buaya Muara (Crocodylus porosus) yang sejak beberapa hari belakangan ini terlihat berada disekitar sungai yang dekat dengan pemukiman masyarakat. Buaya tersebut berhasil ditangkap dengan menggunakan jebakan pancing yang sudah diberikan umpan hidup. Hasil pemeriksaan petugas terhadap buaya tersebut diketahui bahwa buaya tersebut berjenis kelamin jantan dan mempunyai ukuran panjang sekitar 110 cm dan terdapat bekas luka gigitan  pada sekitar badannya.

Buaya yang tertangkap tersebut kemungkinan berasal dari muara sungai yang berada di wilayah Jikumerasa, sebagaimana kita ketahui bahwa wilayah tersebut merupakan salah satu habitat asli buaya yang berada di Pulau Buru. Buaya tersebut keluar dari habitatnya diakibatkan adanya persaingan antar buaya, hal ini dikarenakan pada tubuh buaya tersebut terdapat bekas luka seperti bekas gigitan.

Berdasarkan hasil diskusi dengan beberapa aparat terkait dan tokoh masyarakat sekitar, akhirnya diputuskan bahwa buaya yang tertangkap tersebut akan diserahkan kepada pihak Balai KSDA Maluku untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya yang jauh dari pemukiman penduduk. Pada hari Selasa tanggal 21 April 2020 pukul 11.00 WIT, dengan disaksikan oleh Babinsa dan Aparat Desa Ubung buaya muara hasil penyerahan dari Masyarakat Desa Ubung akhirnya dilepaslirakan kembali di muara sungai yang berada disekitar kawasan konservasi SA. Masbait, lokasi pelepasliaran berjarak sangat jauh dari pemukiman penduduk.

Sumber : Kacuk Seto Purwanto (POLHUT BKSDA Maluku)

15 ekor Kakatua Tanimbar

Dianggap Hama Oleh Masyarakat, 15 Ekor Kakatua Tanimbar Diamankan Petugas

15 ekor Kakatua Tanimbar
15 ekor Kakatua Tanimbar yang berhasil diamankan didalam kandang transit SKW III Saumlaki

Saumlaki, 15 April 2020. Petugas Polhut SKW III Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali berhasil mengamankan 15 ekor burung Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana) dari 2 orang masyarakat desa Bomaki. Burung tersebut ditangkap masyarakat karena dianggap sebagai hama pada tanaman jagung masyarakat.

Petugas Polhut SKW III Saumlaki mendapat laporan dari staf Goffin Lab (Stasiun Penelitian Kakatua Tanimbar) pada hari Rabu Jam 12.00 WIT, selanjutnya segera menuju lokasi bersama pemerintah desa Bomaki, Kepala Desa dan Sekretaris Desa. Melalui negosiasi yang berlangsung kurang lebih 5 jam, pada akhirnya 2 orang tersebut menyerahkan satwa burung kepada pihak Polhut SKW III Saumlaki dilengkapi dengan berita acara penyerahan barang bukti.

Negosiasi kepada pemilik burung Kakatua Tanimbar
Negosiasi petugas POLHUT, Kades, dan Sekdes kepada pemilik burung Kakatua Tanimbar

Kondisi burung-burung tersebut terikat sayapnya sehingga kebanyakan burung mengalami stres di kandang. Dibantu Goffin Lab, burung-burung tersebut akan direhabilitasi di kandang transit SKW III Saumlaki sampai dinyatakan sehat dan bisa untuk dilepasliarkan.

Sumber : Franston L. Kunu (POLHUT BKSDA Maluku)

Kunjungan BKSDA Maluku ke Polda Maluku

Terkait Peredaran TSL dan Konflik, BKSDA Maluku Berkoordinasi Bersama Polda Maluku

Kunjungan BKSDA Maluku ke Polda Maluku
Sesi foto bersama dengan Bapak Kapolda Maluku Irjen. Pol. Drs. Baharudin Djafar, M.Si

Ambon, 16 April 2020. Pukul 09.30 WIT bertempat di Ruang Pertemuan Polda Maluku, telah dilaksanakan Koordinasi/Silaturahmi kepada pihak Polda Maluku yang diterima langsung oleh Bapak Kapolda Maluku Irjen. Pol. Drs. Baharudin Djafar, M.Si beserta beberapa jajarannya seperti Ditreskrimsus Polda Maluku, Ditreskrimum Polda Maluku dan Kabid Propam Polda Maluku. Kegiatan koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Balai bersama dengan Kepala Seksi Konservasi Wilayah II dan beberapa petugas Polhut dan PEH.

Kunjungan koordinasi ke Polda Maluku
Plt Kepala Balai KSDA Maluku beserta jajarannya sedang berkoordinasi langsung dengan Bapak Kapolda Maluku

Ibu Rosna selaku Plt. Kepala Balai dalam penyampaiannya menerangkan terkait tupoksi Balai KSDA Maluku serta permasalahan peredaran TSL dan konflik satwa yang marak terjadi di wilayah Maluku. Pelaksanaan koordinasi tersebut mendapatkan apresiasi dari Bapak Kapolda, hal ini dapat dilihat dari beberapa perintah langsung yang diberikan kepada jajaran dibawahnya salah satunya adalah untuk membantu petugas BKSDA Maluku dalam kegiatan pengawasan, penjagaan dan penertiban peredaran TSL ilegal serta memerintahkan kepada Kabid Propam Polda Maluku untuk melakukan patroli kepemilikan TSL yang dilindungi milik anggota polisi yang berada disekitar Asrama Polisi untuk diserahkan kepada Kapolda dan akan diserahkan langsung kepada pihak Balai KSDA Maluku.

Kepada pihak Balai KSDA Maluku beliau berpesan agar kegiatan koordinasi atau silaturahmi seperti ini tidak hanya sebatas hari ini saja akan tetapi bisa ditingkatkan pelaksanaannya pada waktu-waktu yang akan datang.

Sumber : Kacuk Seto Purwanto (POLHUT BKSDA Maluku)

Setelah Berkoordinasi, BKSDA Maluku Menerima Penyerahan 3 Ekor Burung Nuri Maluku

Penyerahan 3 ekor burung Nuri Maluku oleh Danton 3 KIKAV 2 kepada Plt. Kepala Balai KSDA Maluku yang disaksikan oleh Kepala SKW II. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Ambon, 15 April 2020. Pukul 11:00 WIT, bertempat di Markas Datasemen Kavaleri 5/Birgus Latro Cakti Kodam XVI/Pattimura telah dilakukan penyerahan satwa liar yang dilindungi sebanyak 3 (tiga) ekor burung Nuri Maluku (Eos bornea). Penyerahan satwa liar tersebut diserahkan secara langsung oleh Danton 3 KIKAV 2 kepada Plt. Kepala Balai KSDA Maluku dan disaksikan oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah II beserta beberapa petugas Polhut dari Resort Ambon dan Provos Kodam XVI/Pattimura.

3 Ekor Burung Nuri Maluku Didalam Kandang Peliharaan. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Kegiatan penyerahan satwa tersebut merupakan hasil koordinasi yang sudah dilakukan oleh pihak Balai KSDA Maluku kepada Danton 3 KIKAV 2 Denkav-5/BLC pada hari Senin tanggal 13 April 2020. Untuk selanjutnya pihak Denkav-5 BLC akan melaporkan kegiatan penyerahan satwa tersebut kepada Pangdam XVI/Pattimura dan mendorong untuk dikeluarkan himbauan kepada seluruh anggota TNI-AD agar menyerahkan satwa peliharaan yang masuk jenis satwa yang dilindungi.

Untuk satwa yang sudah diserahkan, saat ini sudah diamankan di kandang Transit Passo milik BKSDA Maluku untuk proses karantina dan rehabilitasi sebelum burung tersebut dilepasliarkan ke habitat aslinya di Pulau Seram Kabupaten Maluku Tengah.

Sumber : Kacuk Seto Purwanto (POLHUT BKSDA Maluku)

6 Ekor Nuri Maluku Berhasil Disita Petugas Ketika Hendak Diperjualbelikan

Dua Petugas Resort Pulau Buru bersama dua pelaku yang memperjualbelikan satwa dilindungi

Namlea, 15 April 2020. Pukul 15.30 WIT Petugas BKSDA Resort Pulau Buru telah berhasil mengamankan sebanyak 6 ekor burung Nuri Maluku (Eos bornea) di sekitar Pasar Namlea. Burung tersebut dimiliki oleh sdr. La Rajiun Tomia dan sdri. Emi Ode warga Dusun Lametek, Kota Namlea, Kabupaten Buru, burung-burung tersebut mereka dapatkan dengan cara membeli dari masyarakat kampung yang datang ke Kota Namlea dengan harga Rp50.000 per ekor dan akan dijual kembali di sekitar Pasar Kota Namlea dengan harga Rp80.000 per ekornya.

Saat ini burung tersebut sudah diamankan di kantor Resort Pulau Buru untuk dikarantina dan direhabilitasi sebelum dilepasliarkan di wilayah hutan konservasi Suaka Alam (SA). Masbait, dari hasil pantauan secara fisik dapat diketahui bahwa burung-burung tersebut dalam kondisi sehat dan masih sangat liar, kemungkinan burung tersebut baru ditangkap dari alam. Kepada para pemilik burung, dikarenakan penjualan satwa ini batu pertama kali mereka lakukan maka petugas hanya memberikan himbauan dan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatan memperjualbelikan satwa yang dilindungi lagi.

Sumber : Kacuk Seto Purwanto (POLHUT BKSDA Maluku)

Penyu Hijau Sedang Diukur Panjang Kerapasnya

Tertangkap Jaring Nelayan, Penyu Hijau Akhirnya Dilepasliarkan

Penyu Hijau Sedang Diukur Panjang Kerapasnya
Petugas BKSDA Maluku sedang mengukur panjang kerapas Penyu Hijau. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Maluku Tenggara, 14 April 2020. Pukul 15:30 WIT bertempat di Pantai Desa Ohoibadar, Kecamatan Hoat Surbay, Kabupaten Maluku Tenggara, petugas POLHUT BKSDA Maluku dari Resort Tual bersama-sama dengan petugas dari Babinsa dan masyarakat Desa Ohoibadar telah berhasil melepasliarkan 1 (satu) ekor Penyu Hijau (Chelonia mydas) hasil penyerahan secara sukarela dari masyarakat Desa Ohoibadar.

Sebelum diserahkan kepada petugas BKSDA, penyu tersebut terlebih dahulu diserahkan kepada petugas babinsa. Dari hasil keterangan yang diberikan kepada petugas diketahui bahwa penyu tersebut tertangkap secara tidak sengaja oleh jaring ikan milik nelayan setempat, dikarenakan satwa tersebut termasuk satwa yang dilindungi serta adanya peraturan dari pihak gereja untuk tidak membunuh, menangkap dan mengonsumsi penyu, maka nelayan tersebut segera menyerahkan kepada petugas untuk dilepasliarkan kembali.

Hasil identifikasi terhadap penyu tersebut diketahui bahwa penyu tersebut berjenis kelamin jantan dengan panjang kerapas sekitar 54 cm. Tingginya kesadaran masyarakat serta adanya peraturan gereja terkait pelestarian penyu di wilayah Maluku Tenggara membuat populasi penyu di wilayah tersebut sangat baik, hal ini patut dipertahankan agar kelestarian penyu tetap terjaga dan lestari.

Sumber : Kacuk Seto Purwanto (POLHUT BKSDA Maluku)