Buru, 20 April 2020. Pukul 14.20 WIT, petugas Balai KSDA Maluku dari Resort Pulau Buru bersama-sama dengan petugas Babinsa Koramil Namlea, Aparat Desa Ubung dan beberapa warga masyarakat Desa Ubung telah berhasil menangkap dan menyelamatkan 1 (satu) ekor Buaya Muara (Crocodylus porosus) yang sejak beberapa hari belakangan ini terlihat berada disekitar sungai yang dekat dengan pemukiman masyarakat. Buaya tersebut berhasil ditangkap dengan menggunakan jebakan pancing yang sudah diberikan umpan hidup. Hasil pemeriksaan petugas terhadap buaya tersebut diketahui bahwa buaya tersebut berjenis kelamin jantan dan mempunyai ukuran panjang sekitar 110 cm dan terdapat bekas luka gigitan pada sekitar badannya.
Buaya yang tertangkap tersebut kemungkinan berasal dari muara sungai yang berada di wilayah Jikumerasa, sebagaimana kita ketahui bahwa wilayah tersebut merupakan salah satu habitat asli buaya yang berada di Pulau Buru. Buaya tersebut keluar dari habitatnya diakibatkan adanya persaingan antar buaya, hal ini dikarenakan pada tubuh buaya tersebut terdapat bekas luka seperti bekas gigitan.
Berdasarkan hasil diskusi dengan beberapa aparat terkait dan tokoh masyarakat sekitar, akhirnya diputuskan bahwa buaya yang tertangkap tersebut akan diserahkan kepada pihak Balai KSDA Maluku untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya yang jauh dari pemukiman penduduk. Pada hari Selasa tanggal 21 April 2020 pukul 11.00 WIT, dengan disaksikan oleh Babinsa dan Aparat Desa Ubung buaya muara hasil penyerahan dari Masyarakat Desa Ubung akhirnya dilepaslirakan kembali di muara sungai yang berada disekitar kawasan konservasi SA. Masbait, lokasi pelepasliaran berjarak sangat jauh dari pemukiman penduduk.
Sumber : Kacuk Seto Purwanto (POLHUT BKSDA Maluku)