Buaya Muara Desa Kubung

Terlihat Oleh Masyarakat, Buaya Muara Berhasil Diamankan Dan Dilepasliarkan

Buaya Muara Desa Kubung
Seekor Buaya Muara (Crocodylus porosus)

Buru, 20 April 2020. Pukul 14.20 WIT, petugas Balai KSDA Maluku dari Resort Pulau Buru bersama-sama dengan petugas Babinsa Koramil Namlea, Aparat Desa Ubung dan beberapa warga masyarakat Desa Ubung telah berhasil menangkap dan menyelamatkan 1 (satu) ekor Buaya Muara (Crocodylus porosus) yang sejak beberapa hari belakangan ini terlihat berada disekitar sungai yang dekat dengan pemukiman masyarakat. Buaya tersebut berhasil ditangkap dengan menggunakan jebakan pancing yang sudah diberikan umpan hidup. Hasil pemeriksaan petugas terhadap buaya tersebut diketahui bahwa buaya tersebut berjenis kelamin jantan dan mempunyai ukuran panjang sekitar 110 cm dan terdapat bekas luka gigitan  pada sekitar badannya.

Buaya yang tertangkap tersebut kemungkinan berasal dari muara sungai yang berada di wilayah Jikumerasa, sebagaimana kita ketahui bahwa wilayah tersebut merupakan salah satu habitat asli buaya yang berada di Pulau Buru. Buaya tersebut keluar dari habitatnya diakibatkan adanya persaingan antar buaya, hal ini dikarenakan pada tubuh buaya tersebut terdapat bekas luka seperti bekas gigitan.

Berdasarkan hasil diskusi dengan beberapa aparat terkait dan tokoh masyarakat sekitar, akhirnya diputuskan bahwa buaya yang tertangkap tersebut akan diserahkan kepada pihak Balai KSDA Maluku untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya yang jauh dari pemukiman penduduk. Pada hari Selasa tanggal 21 April 2020 pukul 11.00 WIT, dengan disaksikan oleh Babinsa dan Aparat Desa Ubung buaya muara hasil penyerahan dari Masyarakat Desa Ubung akhirnya dilepaslirakan kembali di muara sungai yang berada disekitar kawasan konservasi SA. Masbait, lokasi pelepasliaran berjarak sangat jauh dari pemukiman penduduk.

Sumber : Kacuk Seto Purwanto (POLHUT BKSDA Maluku)

Papan Himbauan Bahaya Buaya

Dikabarkan Hilang, Seorang Anak Dilahap Buaya Muara

Papan Himbauan Bahaya Buaya
Ilustrasi Papan Himbauan Bahaya Buaya BKSDA Maluku. Sumber : BKSDA Maluku

(Buru, 08 April 2020). Telah hilang seorang anak kecil disekitaran Pantai Waemangit Kecamatan Air Buaya Kabupaten Buru, hilangnya anak tersebut diperkirakan akibat terseret arus laut. Tim gabungan dari Satpolair Pulau Buru, Koramil Air Buaya, Polsek Air Buaya, aparat Desa Waemangit dan dibantu oleh masyarakat sekitar melakukan pencarian dengan cara menyisir diseputaran perairan Pantai Waemangit, namun dari hasil pencarian tidak berhasil menemukan korban tersebut.

Keesokan harinya, pencarian kembali dilanjutkan dengan target lokasi masih disekitaran Perairan Pantai Waemangit. Pukul 17:30 WIT tim gabungan menemukan satu ekor buaya sedang berenang di sekitaran Pantai Waemangit, merasa curiga akan keberadaan buaya tersebut serta lokasi keberadaannya yang dekat dengan pemukiman penduduk maka tim gabungan mengambil keputusan untuk menembak buaya tersebut.

Sekitar pukul 18.00 WIT, buaya tersebut berhasil dilumpuhkan dan terdampar di sekitaran Telaga Waibuna sekitar 1 km dari lokasi penemuan pertama. Selanjutnya buaya tersebut di amankan kedarat yang kemudian petugas membelah perut buaya dengan menggunakan parang, dari hasil pembedahan tersebut ditemukan seorang anak kecil dalam keadaan meninggal dengan kondisi tercabik-cabik.

Malam itu korban dimakamkan di tempat pemakaman umum yang berada di Desa Waimangit. Pemusnahan terhadap bangkai buaya tersebut dilakukan keesokan harinya. Hampir seluruh sungai dan muara yang berada di wilayah Air Buaya merupakan habitat asli buaya, oleh karena itu untuk menjaga agar kejadian tersebut tidak terulang kembali maka dari pihak Balai KSDA Maluku berencana akan memasang papan himbauan/peringatan dilokasi yang menjadi habitat buaya.

Sumber : Kacuk Seto Purwanto (POLHUT BKSDA Maluku)