Suaka Margasatwa Tanimbar

Status Hukum:Ditunjuk berdasarkan Keputusan Menhut No. 149/Kpts-II/1999
Luas Kawasan:Luas kawasan SM Tanimbar 65.671,00 Ha
Iklim:
Tata Batas:Sudah ditata batas. Realisasi tata batas BF 61.950 km (Sumber : BPKH Wilayah IX Ambon, 4 November 2009)
Jumlah Desa/Penduduk di Dalam dan Sekitar Kawasan:
Kondisi Fisik:
Potensi Flora dan Fauna:Floranya meliputi : Kayu Torem (Manilkara sp), Kayu Besi (Intsia sp), dan jenis anggrek larat (Dendrobium palaenopsis)
untuk Faunanya meliputi : Kakatua Tanimbar (Cacatua Goffini), Nuri Tanimbar (Eos Reticulata), Kipasan Tanimbar (Rhipidura Opistherythra), Kus-kus (Phalanger Maculatus), Biawak dan Phyton.
Potensi Wisata dan Jasa Lingkungan:Pengamatan satwa, wisata minat khusus (anggrek), Trekking.
Aksesibilitas:Ambon-Saumlaki dengan menggunakan pesawat (1,5 jam) atau dengan menggunakan kapal laut (kurang lebih 30 jam), kemudian dilanjutkan dengan perjalanan darat ke desa batu putih kemudian desa batu putih ke desa makatian dengan perahu motor (4 jam) atau dengan rute saumlaku langsung ke desa makatian dengan menggunakan perahu/kapal, dilanjutkan desa makatian-kawasan dengan perahu motor (4 jam)
Potensi Masalah Kawasan:
Inventarisasi Potensi Kawasan:Belum ada
Rencana Pengelolaan:Belum ada
Kegiatan yang Pernah Dilakukan:
Pos Jaga:Belum ada
Personil Polhut:Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *