SKW III Saumlaki Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Hukum di Bidang KSDAHE

MUSNAHKAN #basodarakonservasi

Kamis (18/07/2024), Seksi Konservasi Wilayah III Saumlaki dibawah komando Ibu Lebrina Serpara, S.P menghadiri undangan dari Kejaksaan Negeri Saumlaki.

Undangan tersebut dimaksud untuk berpartisipasi dalam pemusnahan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum. Diantara BB itu ada 1 (satu) buah kandang dan 2 (dua) tiang besi, yang berkaitan dengan pelanggaran hukum dibidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem

Pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri oleh Polres Kepulauan Tanimbar, Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, dan Balai POM Saumlaki.

Sumber : Franston Leonard Kunu – Polisi Kehutanan BKSDA Maluku

#konservasiuntukkepulauanmaluku
#konservasiuntukmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#kemenlhk
#kementerianlhk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *