Seekor Bayan Berhasil Diamankan dari KM Tatamailau

BIARKAN MEREKA HIDUP BEBAS
#basodarakonservasi

Kamis (25/07/2024), Petugas Polisi Kehutanan Pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon mengamankan satwa liar dilindungi berupa 1 (satu) ekor burung Bayan Hijau (Eclectus rotatus) pada KM. Tatamailau.

Kejadian ini bermula ketika ada Informasi mengenai adanya penumpang yang diduga mambawa burung yang berada di Dek 2. Seletah melakukan koordinasi dengan – Kapolsek KPYS bersama Anggota, Kepala Operasi Pelni beserta staf, Danton Marinir YONMARHANLAN beserta Anggota, Anggota lntel Kodam XVI Pattimura, dan Petugas KSOP Kelas I Ambon, petugas polisi kehutanan langsung meluncur ke lokasi dengan didampingi oleh Anggona Marinir.

Setiba dilokasi dan berkoordinasi dengan PAM 1 KM. Tatamailau, lekas petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan didapati satwa tersebut benar berada di Dek 2 dengan dimasukan kedalam karton/dus yang diberi lubang.

Setelah dilakukan pengamanan lalu burung tersebut dibawa ke Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Sumber : Johnny P. Syaranamual – Polhut BKSDA Maluku

#konservasiuntukkepulauanmaluku
#konservasiuntukmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#kemenlhk
#kementerianlhk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *