Selasa (04/10/2022), Petugas Pos Pelabuhan Tulehu – Resort Pulau Ambon berhasil mengamankan satwa liar berupa Burung Kakatua Maluku (Cacatua mollucensis) sebanyak 10 (sepuluh) ekor di Pelabuhan Hunimua Liang.
Saat ditemukan, burung – burung tersebut berada di dalam pipa paralon yang disimpan disamping box ikan dan diangkut dengan menggunakan kendaraan roda empat untuk dibawa ke Ambon dengan menggunakan Kapal Ferry Sardinela dari Pelabuhan Waipirit Kairatu menuju Pelabuhan Hunimua Liang.
Berdasarkan keterangan pengemudi kendaraan, satwa tersebut merupakan titipan warga Desa Pasahari. Petugas mengamankan barang bukti dan melakukan pembinaan dan penyadartahuan kepada pengemudi. Saat ini satwa-satwa tersebut diamankan di Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku.
Sumber: Denny Soewarlan – Kepala Resort Pulau Ambon BKSDA Maluku
#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#kemenlhk
#kementerianlhk