Satwa Liar dan Bagian Tubuh Lainnya dalam Kantung Plastik Berhasil Diamankan

STOP EKSPLOITASI SATWA DILINDUNGI #basodarakonservasi

Senin (15/07/2024), dengan modus memasukan satwa kedalam plastik dan karton/dus, petugas pos Polisi Kehutanan Pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon kembali berhasil mengamankan satwa liar dan bagian satwa lainnya yang dilindungi dari KM.Ngapulu.

Satwa tersebut ditemukan ketika mulanya Petugas Pos Pelabuhan Yos Sudarso mendapatkan informasi dari Petugas Yayasan FLIGHT bahwa ada penumpang KM Ngapulu yang membawa satwa liar.

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak terkait yang sedang melakukan pengawasan di kapal yang sama yaitu Ka Operasi Pelni, TNI AL, Petugas BKHIT Maluku, Danton Marinir YONMARHANLAN, Anggota Bais, Anggota lntel Kodam XVI Pattimura Ambon, Anggota Polsek KPYS dan Anggota Yayasan FLIGHT, maka petugas bergerak melakukan pengawasan lebih mendalam.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut secara keseluruhan, baik di dalam kapal maupun pengawasan pada penumpang yang melakukan mobilitas maka ditemukan satwa liar dilindungi yaitu enam (6) ekor kakatua jambul kuning (Cacatua galerita), satu (1) ekor nuri bayan (Eclectus roratus), satu (1) ekor nuri kepala hitam papua (Lorius lory), dan satu (1) tanduk rusa.

Petugas membawa burung paruh bengkok dan tanduk rusak tersebut ke pusat konservasi satwa kepulauan Maluku untuk menjalani penanganan lebih lanjut.

Sumber : Johnny P. Syaranamual – Polhut BKSDA Maluku

#konservasiuntukkepulauanmaluku
#konservasiuntukmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#kemenlhk
#kementerianlhk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *