hari ini selasa (15/02/22) Kantor Resort KSDA Halmahera Utara kedatangan 2 orang pasangan suami istri, mereka menyerakan 1 ekor burung Bayan (Eclectus roratus) peliharaan mereka, satwa tersebut dipelihara sudah 3 bulan lamanya.
” ternayata kami baru tau kalau peliharaan kami ini berstatus dilindungi Undang-undang, maka dari itu kami menyerahkan dengan hati yang iklas ke Bapak selaku petugas Resort KSDA Halmahera Utara untuk di karantina dan direhabilitasi agar dapat di lepasliarkan ke habitat asalnya” kata suaminya.
Penyerahan satwa ini tidak lepas dari usaha Petugas Resort KSDA Halmahera Utara yang dilakuan penyadartahuan secara door to door terkait perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL).
#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#KLHK
#klhk