Maluku Tenggara, 18 September 2020. Resort KSDA Tual dan petugas BKSDA Maluku yang sedang melaksanakan perjalanan di Tual dan Elat Maluku Tenggara melakukan pelepasliaran Tukik (anak) penyu di Pulau Lea, Kepulauan Sepuluh, Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara.
Jenis anak penyu yang dilepasliarkan adalah penyu sisik sejumlah 148 individu. Anak-anak penyu tersebut merupakan hasil temuan dari seorang warga masyarakat yang melakukan kegiatan budidaya rumput laut di pulau tersebut yang kemudian melaporkan kepada Resort KSDA Tual.
Pelepasliaran tersebut disaksikan oleh sejumlah warga Masyarakat yang beraktifitas sebagai petani rumput laut di pulau tersebut dan LSM Lokal Pemerhati TSL.
Sumber : Justinus P. Jamlean – Kepala Resort KSDA Tual – Seksi Konservasi Wilayah III
Baca juga Diperjualbelikan, 5 Ekor Nuri Maluku Akhirnya Diserahkan Sukarela
Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram