Rabu kemarin (14/09/2022), petugas Polisi Kehutanan Pos Pelabuhan Yos Sudarso Ambon telah mengamankan sebanyak 7 (Tujuh) ekor burung Kakatua Seram (Cacatua Molucensis) yang dibawa oleh salah seorang buruh yang hendak naik ke KM. Tidar yang bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon.
Burung tersebut akan dititipkan kepada salah seorang ABK yang tidak diketahui namanya, burung tersebut hanya dipesan untuk dititipkan di dek 6 bagian pojok belakang & akan di ambil oleh salah seorang ABK kapal dengan tujuan Makasar. Dari 7 ekor burung yang diserahkan, salah satunya dalam keadaan mati, sehingga hanya tinggal 6 ekor yang masih hidup.
Saat ini burung tersebut sudah di serahkan ke Resort Pulau Ambon untuk di amankan di kandang Transit Passo Kota Ambon untuk dikarantina dan direhabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
Sumber: Johny Syaranamual – POLHUT BKSDA Maluku
#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#klhk
#kemenlhk
#kementerianlhk