Penyelundupan satwa dilindungi terjadi lagi. Kali ini terjadi di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) . Jumat, 15 April 2022, Petugas Polhut SKW III Saumlaki bersama pihak Serse Polres KKT Saumlaki berhasil mangamankan sekitar 172 ekor burung Nuri Tanimbar ( Eos reticulata) yang dimuat di mobil pick up. Sebelumnya pengawasan dilakukan di sekitar komplek TVRI Saumlaki hingga pukul 23.20 WIT KBO Sat Reskrim Polres KaKT Iptu Y. M. Saleky.
Barang bukti (BB) berupa 172 ekor burung Nuri Tanimbar sudah diamankan di kandang Stasiun Konservasi Satwa dan 1 buah mobil pickup. Waka Polres KKT Saumlaki Kompol H. Haurissa bersama anggota langsung meninjau BB di Kandang SKS Saumlaki sebagai bentuk dukungan Polres kepada BKSDA Maluku untuk memberantas kasus Ilegal TSL di Saumlaki. Penanganan kasus pidana konservasi akan diserahkan ke penyidik Polres Saumlaki guna penyelidikan lebih lanjut.
Sumber : Franston L. Kunu – POLHUT SKW III Saumlaki BKSDA Maluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#konservasiuntukmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#KLHK
#kemenlhk
#kementerianlhk