(080322), petugas SKW II Masohi melakukan pelepasliaran 6 (enam) ekor burung Gosong Maluku (Eulipoa wallacei). Pelepasliaran ini dilaksanakan di pesisir pantai Negeri Haruku Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah dengan melibatkan perwakilan dosen dan mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Jurusan Biologi Universitas Pattimura serta perwakilan pemerintah daerah dan tokoh adat Negeri Haruku.
Kegiatan pelepasliaran satwa liar ini merupakan hasil kerja sama antara Balai KSDA Maluku dengan Universitas Pattimura dalam upaya penyelamatan bagian TSL berupa telur burung Gosong yang berhasil diselamatkan dalam kegiatan pengamanan peredaran TSL illegal dan selanjutnya dijadikan sebagai bahan praktek lapangan mahasiswa program studi kehutanan Universitas Pattimura dalam upaya program penetasan semi alami.
Sebagai bahan informasi bahwa sebanyak 50 (lima puluh) butir telur burung Gosong Maluku (Eulipoa wallacei) telah disimpan di lokasi penetasan semi alami Rumah Kewang Negeri Haruku sejak tanggal 18 Desember 2021 dan pada akhir bulan Januari 2022 telah menetas sebanyak 10 (sepuluh) ekor sampai dengan waktunya pelepasliaran sebanyak 6 (enam) ekor dinyatakan layak dan siap untuk dilepasliarkan.
Harapannya dengan adanya upaya penetasan semi alami dan pelepasliaran ke habitat aslinya dapat dijadikan contoh dalam upaya pelestarian dan peningkatan jumlah populasi burung Gosong Maluku (Eulipoa wallacei) di Pulau Haruku.
Sumber : Abdul Rahim – POLHUT BKSDA Maluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#konservasiuntukmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#klhk
#kemenlhk
#kementerianlhk