Kamis (14/11/2024) Balai KSDA Maluku melalui Petugas Resort KSDA Dobo berhasil mengamankan 111 (seratus sebelas) ekor satwa liar dilindungi maupun tidak dilindungi pada saat melakukan pengawasan di Kapal KM. Ngapulu dengan rincian :
1. 52 (lima puluh dua) ekor Sanca Hijau (Morelia viridis)
2. 34 (tiga puluh empat) ekor Biawak Aru (Varanus becarii)
3. 3 (tiga) ekor Biawak Maluku (Varanus indicus)
4. 1 (satu) ekor Biawak Ekor Biru (Varanus doreanus)
5. 7 (tujuh) ekor Sanca Patola (Simalia amethistina)
6. 14 (empat belas) ekor Kadal Panana (Tiliqua gigas)
Kejadian bermula Ketika KM. Ngapulu yang bertolak dari Papua baru tiba di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo. Petugas mencurigasi 2 (dua) buah tas yang dibawa buruh Pelabuhan untuk dinaikan ke kapal, setelah dilakukan pengecakan ditemukanlah barang bukti berupa satwa liar dilindungi maupun tidak dilindungi.
Petugas dibantu oleh pihak KP3 Yos sudarso Dobo, PAM Lanal Aru, dan Syahbandar Dobo membawa (HA) untuk dimintai keterangan di Kantor KP3 Yos Sudarso. Setelahnya barang bukti bawa ke kantor Resort KSDA Dobo dan dilakuken pemeriksaan bersama.
Dari hasil pemeriksaan terdapat 1 (satu) ekor Sanca Hijau (Morelia Viridis) dan 1 (satu) ekor Biawak Aru (Varanus becarii) dalam keadaan mati dan satwa yang lain dalam keadaan sehat. Adapun kepada (HA) dilakukan pembinaan dan pembuatan pernyataan untuk tidak melakukan hal yang sama dikemudian hari.
Sumber : Irwan – Polisi Kehutanan BKSDA Maluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#konservasiuntukmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#kemenlhk
#kementerianlhk