Petugas Polisi Kehutanan Pos Pelabuhan Yos Sudarso Ambon berhasil mengamankan 2 (dua) ekor Burung Bayan (Ecletus rotatus)

Senin (23/01/2023) Petugas Polisi Kehutanan Pos Pelabuhan Yos Sudarso Ambon berhasil mengamankan satu kantong plastik berwarna hitam dari salah seorang penumpang KM. Leuser dari Namrole yang baru turun di Pelabuhan Laut Yos Sudarso Ambon.

Hasil pemeriksaan petugas, telah ditemukan 2 (dua) ekor Burung Bayan (Ecletus rotatus). Berdasarkan keterangan pemilik, burung tersebut merupakan burung peliharaan mereka dibawa sebagai cendera mata bukan untuk diperjualbelikan.

Setelah di berikan pemahaman terkait UU No 5 Tahun 1990 tentang KSDAE, pemilik burung dengan sukarela menyerahkan satwa tersebut kepada Petugas Polisi Kehutanan Pos Pelabuhan Yos Sudarso Ambon untuk di amankan.

Saat ini, burung tersebut telah dibawa ke Pusat Konservasi Satwa (PKS) Kepulauan Maluku untuk dikarantina dan direhabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. Hasil pemeriksaan petugas, burung tersebut dalam keadaan sehat dan tidak cacat.

Sumber : Johny Syaranamual – POLHUT BKSDA Maluku

#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#klhk
#kemenlhk
#kementerianlhk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *