Haloooooo #BASODARAKONSERVASI
Kamis (27/06/2026), kami ingin berbagi laporan menarik dari Pelabuhan Slamet Riyadi Kota Ambon. Petugas Polisi Kehutanan berhasil mengamankan 1 (satu) ekor burung Nuri Ambon (Alisterus Amboinensis) yang diikat pada tenggeran berwarna hijau di Pelabuhan Laut Slamet Riyadi dari seorang penumpang yang turun dari Kapal Cantika 77 B.
Kejadian ini terjadi saat Petugas melakukan pengamanan dan pengawasan saat Km. Teratai Prima Satu yang baru tiba dari pelabuhan Kawasi Maluku Utara – Buano Seram bagian Barat, terdengar suara kicauan burung. Setelah melakukan koordinasi dengan Anggota Polsek Slamet Riyadi, Petugas KSOP, Mandor Buruh dan Nahkoda Kapal lalu ditelurusi lebih lanjut ternyata seorang penumpang turun dengan membawa burung di tenggeran dari kapal Cantika 77 B yang sedang bersandar tepat dipinggir KM. Teratai Prima Satu.
Setelah dilakukan pembinaan dan penyadartahuan terkait aturan perundang-undangan yang melindungi burung tersebut akhirnya burung dapat diamankan oleh petugas.
Kini, Nuri Ambon itu mendapat perawatan di Pusat Konservasi Satwa Maluku di Kebun Cengkeh Ambon, untuk dilakukan proses karantina sebelum akhirnya dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Sumber : Johnny P. Syaranamual – Polhut BKSDA Maluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#konservasiuntukmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#kemenlhk
#kementerianlhk