mendekati hari raya Idul Fitri tahun ini, peluang penyelundupan satwa liar semakin melebar. Dengan demikian Polisi Kehutanan lingkup BKSDA Maluku juga melakukan pengamanan ketat di beberapa titik rawan penyelundupan.
Usaha ini membuahkan hasil dimana pada hari Rabu (13/04/2022), petugas BKSDA Maluku berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis) sebanyak 5 (lima) ekor di Pelabuhan Gudang Arang Ambon dan Nuri Kepala Hitam (Lorius Lory) sebanyak 2 (dua) ekor di Pelabuhan Tonasa Ambon. Kegiatan pengawasan, peredaran TSL ini juga berkolaborasi dengan Tim Unit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku. Saat ini, pelaku telah diamankan di Ditreskrimsus Polda Maluku. Sedangkan, barang bukti telah diserahkan dari Tim Unit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku ke BKSDA Maluku pada hari ini, Kamis (14/04/2022)
Sumber : Petra Kudamasa – POLHUT BKSDA Maluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#konservasiuntukmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#KLHK
#kemenlhk
#kementerianlhk