Ambon – Bertempat dikantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku diserahkan 1 ekor Ular Sanca Kembang (Malayaphiton reticulatus) dengan panjang 360 cm oleh Anggota Brimob Polda Maluku, Made Budiada. Satwa tersebut ditangkap ketika hendak memangsa ayam peliharaan.
“Ular belum sempat memangsa ayam dan ditangkap saat ingin memaksa masuk ke kandang ayam.” kata Made Budiada.
Sesuai pemeriksaan dan diskusi dengan dokter hewan, Dirwan Rahman. Beliau mengatakan bahwa Ular Sanca Kembang ini masih dalam keadaan sehat dan disarankan untuk segera dilepasliarkan kembali ke habitatnya.