kegiatan Tranlokasi satwa liar dilindungi dari Balai Besar KSDA Jawa Timur ke Balai KSDA Maluku

Kamis ini (22/04/2021) telah dilaksanakan translokasi satwa liar yang dilindungi jenis aves sebanyak 43 ekor di Kandang Transit Passo – Ambon. Jenis burung-burung tersebut antara lain:
> 15 (lima belas) ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis);
> 10 (sepuluh) ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita eleonara);
> 4 (empat) ekor Kakatua Putih (Cacatua alba); dan
> 14 (empat belas) ekor Nuri Kalung Ungu (Eos squamata).

Penyerahan satwa liar tersebut diberikan oleh perwakilan dari Balai Besar KSDA Jawa Timur dan diterima langsung oleh Kepala Balai KSDA Maluku Bapak Danny H. Pattipeilohy, S.Pi., M.Si.

Burung-burung yang ditranslokasikan tersebut merupakan hasil dari kegiatan penjagaan dan pengawasan peredaran TSL ilegal serta hasil dari penyerahan secara sukarela dari masyarakat yang berada di wilayah Jawa Timur. Sebelum ditranslokasikan ke wilayah Maluku, burung-burung tersebut telah terlebih dahulu menjalani karantina dan rehabilitasi di Kandang Transit Sidoarjo kurang lebih sekitar 1 (satu) Tahun.

Rencananya setelah proses pemulihan kondisi fisik dan kesehatan, burung-burung tersebut akan dilepasliarakan ke habitat aslinya di kawasan konservasi Suaka Alam (SA) Gunung Sahuwai di Kabupaten Seram Bagian Barat, Suaka Margasatwa (SM) Pulau Kobror di Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku dan Cagar Alam (CA) Pulau Obi yang berada di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.

Dipilihnya kawasan ini sebagai lokasi pelepasliaran dikarenakan di kawasan tersebut merupakan habitat asli dari burung-burung tersebut dan kondisi hutannya masih bagus dan terjaga dengan potensi pakan alami yang banyak merupakan habitat yang sempurna untuk kelestarian burung-burung tersebut di alam.

Sumber : Kacuk Seto Purwanto, S. Hut / Polisi Kehutanan BKSDA Maluku

#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#roadtohkan2021
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#KLHK
#klhk
#kemenlhk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *