Kamis (23/06/2022) pukul 11:30 WIT, bertempat di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon, telah dilakukan penyerahan satwa liar berupa 1 (satu) ekor Ular Sanca Kembang (Phyton reticulatus). Ular tersebut berhasil ditangkap di dalam salah satu rumah warga yang berada di Kelurahan Pandan Kasturi Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Dari hasil identifikasi yang dilakukan oleh petugas BKSDA Maluku, diketahui bahwa ular tersebut memiliki panjang 3,20 meter dan kondisinya terdapat luka pada bagian badan yg kemungkinan terjadi pada saat proses penangkapan.
Saat ini ular tersebut diamankan di Kandang Transit Passo Kota Ambon untuk dirawat dan dikarantina sebelum dilepasliarkan di habitat aslinya yang aman dan jauh dari pemukiman penduduk.
Sumber:
Kacuk Seto Purwanto, S.Hut – POLHUT BKSDA Maluku
#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#klhk
#kemenlhk
#kementerianlhk