Pemeriksaan Barang Bukti Tindak Pidana

KOLABORASI UNTUK KONSERVASI

Pusat Konservasi Satwa (PKS) Kepulauan Maluku mendapatkan kunjungan dari petugas Kejaksaan Tinggi Maluku dan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kamis (15/8).

Kedatangan jaksa dan penyidik kali ini selain untuk melakukan koordinasi terkait pengelolaan barang bukti satwa liar juga dalam rangka pengecekan barang bukti tindak pidana di bidang KSDAE yang saat ini kasusnya telah selesai ditangani oleh penyidik dari Ditreskrimsus Polda Maluku (P21).

Sumber : Kacuk Seto Purwanto, S.Hut

#konservasiuntukkepulauanmaluku
#konservasiuntukmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#klhk
#kemenlhk
#kementerianlhk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *