Kerja Sama Strategis Tak Terlelakkan, BKSDA Maluku Menerima Kunjungan BPJN XVI Ambon

Foto bersama Kepala Balai KSDA Maluku beserta staf dengan staf dari Balai Pelaksana Jalan Nasional XVI Ambon. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Ambon, 11 November 2020. Kepala Balai KSDA Maluku beserta jajaran menerima Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XVI Ambon yang diwakili oleh Ir. Yanto Apul Sirait, M. Sc. (Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, BPJN XVI Ambon). Kunjungan tersebut terkait dengan permohonan kerja sama area strategis tak terelakkan Jalan Ilwaki-Lurang melintasi Suaka Margasatwa (SM) Danau Tihu, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Balai KSDA Maluku, Danny H. Pattipeilohy, S.Pi., M.Si., menyampaikan tahapan kerja sama area strategis tak terelakkan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan dukungan terhadap jalan strategis yang akan dibangun di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) sehingga membuka akses bagi masyarakat. Selain itu Kepala Balai KSDA Maluku juga menyampaikan perlunya mengambil langkah-langkah percepatan kerja sama tersebut.

Adapun progres kerja sama tersebut yaitu :
a. BPJN XVI Ambon telah bersurat kepada Kepala Balai KSDA Maluku terkait permohonan pertimbangan teknis;
b. BKSDA Maluku bersama BPJN XVI Ambon telah melakukan pengecekan lapangan lokasi area yang dimohon;
c. BKSDA Maluku telah memberikan pertimbangan teknis;
d. BPJN telah menyampaikan proposal beserta permohonan kerja sama tersebut kepada Dirjen Bina Marga.

Ir. Yanto Apul Sirait, M. Sc. (Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, BPJN XVI Ambon) menyampaikan bahwa BPJN XVI Ambon berterima kasih atas dukungan yang diberikan serta setuju bahwa perlu ada upaya yang diambil untuk percepatan.

Berdasarkan hasil diskusi pada hari ini, beberapa langkah percepatan kerja sama yang dapat diambil yaitu :
1. BPJN XVI Ambon akan melakukan koordinasi dengan Ditjen Bina Marga untuk mempercepat permohonan kerja sama kepada Menteri LHK (dengan tembusan kepada Kepala Balai KSDA Maluku);
2. Mengagendakan pertemuan dengan Dirjen KSDAE untuk melakukan presentasi kerja sama tersebut;
3. BPJN XVI Ambon bersama-sama dengan BKSDA Maluku segera menyusun draft PKS, RPP, RKL, dan RKT.

Sumber : Ayu D. Setiyani S.Hut., M.Si., M.Sc – Penyuluh BKSDA Maluku

#KonservasiUntukMaluku

Baca juga Mencegah Penyebaran Covid-19, BKSDA Maluku Laksanakan Rapid Test Massal

Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *