Lagi dan Lagi…
Petugas Polisi Kehutanan Pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon mengamankan satwa liar dilindungi berupa 1 (satu) ekor burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua Galerita) pada KM. Ngapulu yang baru tiba dengan rute Kaimana, Fak fak, Dobo, Tual, Ambon (28/7).
Kejadian bermula saat petugas sedang melakukan pengamanan dan pengawasan ketika kapal tiba di Pelabuhan Laut Yos Sudarso Ambon. Pengawasan difokuskan pada penumpang yang sedang turun dari kapal.
Sampai ditemukan penumpang yang turun dengan membawa barang mencurigakan berupa karton/dus yang dilubangi, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan benar ditemukan barang bukti berupa burung kakatua tersebut.
Kepada penumpang tersebut dilakukan pembinaan dan penyadartahuan mengenai aturan-aturan yang berlaku tentang tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi oleh Negara.
Kegiatan pengamanan dan pengawasan ini melibatkan kolaborasi yang baik dengan instansi terkait seperti Kapolsek KPYS beserta anggota, Danton Marinir YON MARHANLAN beserta Anggota, Perwira Penghubung (LO) Pelni, dan Anggota lntel Kodam XVI Pattimura.
Saat ini satwa tersebut berada diPusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Sumber : Johnny P. Syaranamual – Polhut BKSDA Maluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#konservasiuntukmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#kemenlhk
#kementerianlhk