Hari Senin kemarin, 8Juli 2024 Balai KSDA Maluku melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Draft Dokumen Penataan Blok Pengelolaan TWA Pulau Kasa di Hotel Amboina, Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Kegiatan ini dibuka oleh Pj. Bupati Seram Bagian Barat yang diwakili oleh Sekda Kab. Seram Bagian Barat, Bapak Leverne Alvin Tuasuun, S.P., M.Si dan dihadiri oleh OPD lingkup Kab.Seram Bagian Barat, Camat Seram Barat, dan Pemerintah Negeri Kaibobo.
Melalui kesempatan ini, saran dan masukan ditampung dari para stakeholder untuk penyempurnaan dokumen penataan blok pengelolaan TWA Pulau Kasa. Beberapa rekomendasi untuk pengembangan pengelolaan TWA Pulau Kasa telah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan setiap peserta undangan.
Harapannya kegiatan ini menjadi langkah awal dalam pengembangan pengelolaan TWA Pulau Kasa secara kolaboratif dan berkelanjutan.
Sumber : Tim Media BKSDA Maluku
#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#kemenlhk
#kementerianlhk