KEMBALINYA KAKATUA KOKI
Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku kedatangan teman baru nih..
Kamis (25/07/2024) Balai KSDA Maluku menerima translokasi satwa liar dilindungi dari BKSDA Sumatera Barat berupa 2 (dua) ekor Kakatua Koki (Cacatua Galerita).
Diketahui sebelumnya Satwa Liar tersebut merupakan hasil penindakan hukum yang dilakukan oleh BKSDA Sumatera Barat bersama dengan Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Barat yang saat ini kasusnya sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap).
Sebelum ditranslokasikan ke Balai KSDA Maluku melalui jalur udara, burung-burung tersebut sudah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dokter hewan dengan metode PCR AI dan Titer Antibody dengan hasil Negatif AI.
Saat ini Satwa tersebut sudah berada di Pusat Konservasi Satwa (PKS) Kepulauan Maluku Kota Ambon untuk diistirahatkan dan dikarantina terlebih dahulu sebelum burung-burung tersebut dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Sumber : Kacuk Seto Purwanto, S.Hut – Polisi Kehutanan BSKDA Maluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#konservasiuntukmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#kemenlhk
#kementerianlhk