Dalam Rangka Penguatan Fungsi, BKSDA Maluku Jalin Kerjasama Dengan Universitas Pattimura

Dalam Rangka Penguatan Fungsi, BKSDA Maluku Jalin Kerjasama Dengan Universitas Pattimura

Kunjungan Kepala Balai KSDA Maluku bseserta staf ke kantor Jurusan Kehutanan, Fakultas Pertanian Unpatti. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Ambon, 10 November 2020. Kepala BKSDA Maluku beserta staf berkunjung ke Jurusan Kehutanan, Fakultas Pertanian Universitas Pattimura. Kunjungan ini disambut oleh ketua jurusan kehutanan (Dr. Marthina Tjoa, S.Hut., MP), sekretaris jurusan – Ludia Siahaya, S.Hut., MP.IPM, dan staf pengajar lainnya.

Dalam kunjungan ini Bapak Danny menyampaikan bahwa dalam melakukan upaya konservasi dan pengelolaan kawasan konservasi BKSDA Maluku tidak dapat berdiri sendiri, jumlah kawasan yang cukup banyak dan tersebar di 2 (dua) provinsi, yaitu Provinsi Maluku & Maluku Utara, serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang minim, membuat BKSDA Maluku perlu membangun jejaring mitra khususnya dari institusi pendidikan dalam rangka penguatan fungsi.

Bapak Tri selaku analis data di BKSDA Maluku juga menambahkan bahwa institusi pendidikan ini berperan penting dalam memberikan support berupa scientific judgement, sehingga dapat mencegah kesalahan dalam pengambilan keputusan dalam pengelolaan konservasi. Oleh sebab itu, komunikasi dan koordinasi antara kedua belah pihak (BKSDA Maluku & Kehutanan UNPATTI) ini perlu dilegalkan secara kelembagaan dalam bentuk kerjasama yang terintegrasi.

Kepala Balai juga menyampaikan bahwa saat ini BKSDA Maluku fokus mengangkat kawasan konservasi (KK) prioritas yang memiliki potensi pengembangan wisata, dimana dalam pengelolaannya masyarakat dilibatkan, sehingga masyarakat dapat mendapatkan kebermanfaatannya secara langsung. Pola kerjasama dengan masyarakat ini dapat dilaksanakan dalam mekanisme kemitraan.

Dalam kesempatan ini, Ibu Tjoa selaku ketua jurusan kehutanan juga menyampaikan bahwa ajakan kerjasama ini disambut dengan tangan terbuka. Kerjasama ini juga memiliki peran penting bagi perguruan tinggi diantaranya :
a. Kemudahan akses kepada mahasiswa untuk melakukan penelitian dan magang yang sesuai dengan minat bidang studi di wilayah kerja BKSDA Maluku;
b. Terbangunnya komunikasi yang baik antara kedua belah pihak terkait penemuan-penemuan baru di lapangan serta perkembangan ilmu pengetahuan khususnya dibidang konservasi; serta
c. Menunjang penilaian akreditasi bagi perguruan tinggi.

Para pengajar lainnya seperti Bapak Dr.Ir. Gun Mardiatmoko, MP, Ibu Ludia S. S.Hut., MP, Ibu Maya P, S.Hut., MP, dan Ibu Henny L, S.Hut., MP juga menyampaikan bahwa harapannya apabila kerjasama ini sudah terbentuk, seluruh perencanaan pengelolaan kawasan dan upaya konservasi berlandaskan keilmuan. Selain itu, harapannya dari kerjasama ini juga tersusun jurnal atau buku yang disusun bersama. Sedangkan untuk pengembangan wisata di KK, BKSDA Maluku dapat mengusung konsep wisata gugus pulau yang bisa menjadi icon daerah dan budaya di wilayah ini.

Sumber : Gries E. Noor, S.Si – PEH Balai KSDA Maluku

#KonservasiUntukMaluku

Baca juga Tahun Ketiga Kerjasama, BKSDA Maluku dan Pertamina laksanakan Rapat Laporan Perkembangan

Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

Tahun Ketiga Kerjasama, BKSDA Maluku dan Pertamina laksanakan Rapat Laporan Perkembangan

Tahun Ketiga Kerjasama, BKSDA Maluku dan Pertamina laksanakan Rapat Laporan Perkembangan

Rapat evaluasi kerjasama pemberdayaan masyarakat desa penyangga CA Pulau Angwarmase. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Ambon, 09 November 2020. BKSDA Maluku melaksanakan presentasi terkait laporan perkembangan (progress report) Kerjasama Pemberdayaan Masyarakat Desa Penyangga Cagar Alam (CA) Pulau Angwarmase antara BKSDA Maluku dengan Pertamina-DPPU Pattimura Ambon.

Kegiatan ini dihadiri oleh pegawai struktural maupun fungsional BKSDA Maluku, Bapak Taufik – perwakilan OH (Operation Head) DPPU Pattimura Ambon, dan Bapak Fajar – perwakilan PT. Pertamina MOR (Management Operation Region) VIII Maluku – Papua secara virtual.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Balai KSDA Maluku – Bapak Danny H. Pattipeilohy, S.Pi., M.Si, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ibu Ayu D. Setiyani, S.Hut., M.Si., M.Sc. hingga tahun ini (2020), Kerjasama Pemberdayaan Masyarakat Desa Penyangga Cagar Alam (CA) Pulau Angwarmase sudah berjalan hingga tahun ketiga.

Beberapa point capaian kerjasama ini adalah terlaksananya :

A. Identifikasi dan inventarisasi jenis-jenis anggrek di CA P. Angwarmase;
B. Pembangunan dan peresmian rumah budidaya Anggrek Larat;
C. Pelatihan budidaya dan pengemasan Anggrek Larat yang diikuti oleh kelompok masyarakat binaan;
D. Budidaya Anggrek Larat;

Kepala BKSDA Maluku berharap kerjasama ini dapat mencapai aspek komersil, dimana hasil budidaya Anggrek Larat ini dapat menjadi produk unggulan yang memiliki brand tersendiri, sehingga produk tersebut dapat dipasarkan secara konvensional maupun digital dengan memanfaatkan jejaring KSDAE dan DPPU Pertamina.

Dengan demikian, selain dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kegiatan pemberdayaan ini juga dapat mengalihkan kebiasaan masyarakat yang awalnya membuka kebun menjadi melakukan budidaya anggrek.

Sumber : Gries E. Noor, S.Si – PEH Balai KSDA Maluku

#KonservasiUntukMaluku

Baca juga Kera Bacan Yang Diserahkan Masyarakat, Dievakuasi

Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

Evakuasi Macaca Nigra

Kera Bacan Yang Diserahkan Masyarakat, Dievakuasi

Evakuasi Macaca Nigra
Seekor Kera Bacan yang dievakuasi dari Ternate ke Bacan. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Ternate, 29 Oktober 2020. Seksi Konservasi Wilayah I Ternate telah melakukan evakuasi satwa yang dilindungi berupa 1 ekor Kera Bacan (Macaca nigra) dari Ternate ke Bacan dengan mengunakan kapal KM. PERMATA OBI.

Satwa tersebut merupakan hasil penyerahan dari masyarakat kepada Resort Halmahera Utara dan diangkut ke Ternate.

Satwa tersebut merupakan satwa endemik Pulau Bacan sehingga di evakuasi dari Ternate ke Resort Halmahera Selatan di Bacan untuk dilakukan perawatan.

Sumber : Abas Hurasan, S.Hut – Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Ternate

#KonservasiUntukMaluku

Baca juga Bukit Tanah Putih Menjadi Lokasi Pelepasliaran 27 Ekor Satwa Liar

Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

Bukit Tanah Putih Menjadi Lokasi Pelepasliaran 27 Ekor Satwa Liar

Bukit Tanah Putih Menjadi Lokasi Pelepasliaran 27 Ekor Satwa Liar

Proses pelepasliaran 27 ekor satwa liar di Domato, Maluku Utara. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Halmahera Barat, 27 Oktober 2020. Berlokasi di Bukit Tanah Putih, Desa Domato, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara telah dilaksanakan kegiatan pelepasliaran sebanyak 27 ekor satwa liar dilindungi yang terdiri dari: 4 ekor Kakatua Putih (Cacatua alba), 4 ekor Kasturi Ternate (Lorius garrulus), 1 ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus), 16 ekor Nuri Kalung Ungu (Eos squamata), 1 ekor Kadal Panana (Tiliqua gigas), 1 ekor Ular Sanca Kembang (Phyton reticulatus).

Satwa-satwa tersebut merupakan hasil sitaan, temuan dan penyerahan secara sukarela dari TNI, POLRI, Balai GAKKUM KLHK, Masyarakat serta hasil kegiatan pengamanan peredaran TSL petugas Polhut yang berada di SKW I Ternate.

Bukit Tanah Putih Menjadi Lokasi Pelepasliaran 27 Ekor Satwa Liar
Satwa – satwa liar yang akan dilepasliarkan di Bukit Tanah Putih, Domato, Maluku Utara. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa tersebut telah menjalani masa karantina dan rehabilitasi di kandang transit SKW I Ternate, hingga dinyatakan sehat dan layak untuk dilepasliarkan oleh dokter hewan.

Hadir dan menyaksikan dalam kegiatan pelepasliaran satwa tersebut Danramil Jailolo Selatan, Kapolsek Jailolo Selatan, perwakilan KPH Halmahera Barat dan perwakilan perangkat Desa Domato.

Bukit Tanah Putih Menjadi Lokasi Pelepasliaran 27 Ekor Satwa Liar
Foto bersama saat prosesi pelepasliaran 27 ekor satwa liar. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Dipilihnya Bukit Tanah Putih yang berada di Desa Domato, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat sebagai lokasi pelepasliaran dikarenakan kondisi hutan di wilayah tersebut masih sangat bagus dan terjaga dengan potensi sumber pakan alami melimpah sehingga sangat cocok untuk habitat satwa.

Selain itu, dukungan dan perhatian berbagai pihak, seperti Pemerintah Kecamatan, Danramil, Polsek dan masyarakat Desa Domato dalam pelestarian satwa liar sangat tinggi sehingga diharapkan akan membuat satwa-satwa yang sudah dilepasliarkan dapat cepat berkembang biak dan aman dari gangguan.

#KonservasiUntukMaluku

Baca juga Terkait TSL Ilegal Di Maluku Utara, BKSDA Maluku Laksanakan Rapat Koordinasi

Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

Terkait TSL Ilegal Di Maluku Utara, BKSDA Maluku Laksanakan Rapat Koordinasi

Terkait TSL Ilegal Di Maluku Utara, BKSDA Maluku Laksanakan Rapat Koordinasi

Para Narasumber Rapat Koordinasi Peningkatan Komitmen Stakeholder Terkait Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar Ilegal di Provinsi Maluku Utara. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Ternate, 26 Oktober 2020. BKSDA Maluku telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Komitmen Stakeholder Terkait Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Ilegal di Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan peningkatan stakeholder ini dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 26 Oktober 2020 bertempat di Ballroom Resto Royal’s Kota Ternate.

Jumlah peserta yang hadir sebanyak 30 orang peserta yang berasal dari perwakilan-perwakilan instansi dan NJO yang berada di wilayah Provinsi Maluku Utara seperti Pemda Provinsi Maluku Utara, Polda Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Korem 152 Babullah, Lanal IX Ternate, Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Lingkungan Hidup, Balai TN. Aketajawe Lolobata, Balai Karantina Pertanian, Universitas Khairun Ternate, Universitas Halmahera, Burung Indonesia, WCS, dll.

Terkait TSL Ilegal Di Maluku Utara, BKSDA Maluku Laksanakan Rapat Koordinasi
Para peserta Rapat Koordinasi Peningkatan Komitmen Stakeholder Terkait Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar Ilegal di Provinsi Maluku Utara. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Pemateri dalam kegiatan ini sebanyak 5 orang yg berasal dari Balai KSDA Maluku, Balai TN. Aketajawe Lolobata, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Ditreskrimsus Polda Maluku Utara dan Burung Indonesia.

Dari hasil kegiatan tersebut, disepakati beberapa komitmen antar stakeholder dan ditutup dengan ditandatanganinya surat Pernyataan Bersama Mendukung Upaya Pelestarian Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi di wilayah Provinsi Maluku Utara.

#KonservasiUntukMaluku

Baca juga Pelepasliaran 14 Ekor Burung Kakatua Tanimbar

Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

Ular Piton Yang Melilit Di Tiang Telepon, Berhasil Diamankan

Ular Piton Yang Melilit Di Tiang Telepon, Berhasil Diamankan

Ternate Selatan, 22 Oktober 2020 pukul 06.30 WIT. Ditemukan 1 ekor ular Sanca Kembang (Python reticulatus) dengan panjang sekitar 2 meter di Kelurahan Tubo, Ternate Selatan. Ular tersebut terlihat melilit di tiang telepon. Satwa tersebut langsung ditangani dan diamankan oleh Dokter Hewan Seksi Wilayah I Ternate dan di evakuasi ke kandang transit. Kondisi satwa tersebut cukup baik dan dalam pengawasan Dokter Hewan.

Sumber : Arga Christiyan, A.Md – Polhut Balai KSDA Maluku

#KonservasiUntukMaluku

Baca juga Pelepasliaran 14 Ekor Burung Kakatua Tanimbar

Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

BKSDA Maluku Berhasil Menggagalkan Pengiriman Tanduk Rusa

BKSDA Maluku Berhasil Menggagalkan Pengiriman Tanduk Rusa

BKSDA Maluku Berhasil Menggagalkan Pengiriman Tanduk Rusa
Tanduk Rusa yang hendak dikirimkan. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Ternate, 17 Oktober 2020. Pukul 12.20 WIT, Kantor SKW I Ternate menerima laporan dari pihak AVSEC dan karantina bahwa ada paket yang di curigai berisi tanduk rusa pada kargo kiriman Pos Indonesia. Setelah berkoordinasi dengan pihak AVSEC, karantina, dan pos indonesia dilakukan pembongkaran terhadap paket dimaksud.

Diketahui terdapat tanduk rusa dalam keadaan kering sebanyak 1 (satu pasang). Tanduk rusa tersebut dikirim bersamaan dengan isi paket lainnya seperti sepatu dan seragam dinas. Saat ini tanduk rusa dan isi paket diamankan di Kantor Seksi Wilayah 1 Ternate.

Sumber : Arga Christiyan – Polhut Balai KSDA Maluku

Baca juga Pelepasliaran 14 Ekor Burung Kakatua Tanimbar

Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

Pelepasliaran 14 Ekor Burung Kakatua Tanimbar

Pelepasliaran 14 Ekor Burung Kakatua Tanimbar

Seekor Burung Kakatua Tanimbar yang berhasil dilepasliarkan di alam Desa Rolulun, Tanimbar. Foto: Dok. BKSDA Maluku

Kepulauan Tanimbar, 17 Oktober 2020. Petugas Balai KSDA Maluku didampingi Mark O’hara dan Berenika Mioduszewska (peneliti Goffin Lab Tanimbar) telah melepasliarkan 14 ekor burung Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana) di hutan petuanan Desa Rolulun Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada tanggal 14 sd 16 Oktober 2020.

Satwa-satwa tersebut merupakan satwa yang diteliti di Goffin Lab Tanimbar dengan judul penelitian “Cognitive Ecology of Goffin’s Cockatoos (Cacatua goffiniana)” yang didukung PUSLIT BIOLOGI LIPI.

Ketika penelitian telah berakhir, maka satwa-satwa tersebut dilepasliarkan setelah terlebih dahulu dilakukan rehabilitasi dan dinyatakan sehat berdasarkan pemeriksaan kesehatan di Puslit-biologi LIPI Cibinong.

Pelepasliaran dilakukan secara soft release agar satwa secara alami keluar dari kandang kembali ke habitatnya. Dimana kandang release dibuka hanya pada pukul 06.00 – 10.00 WIT yang merupakan waktu burung Kakatua Tanimbar melakukan aktivitas mencari makan, bermain dan juga adanya waktu satwa yang dilepasliarkan melakukan adaptasi di hutan.

Pelepasliaran 14 Ekor Burung Kakatua Tanimbar
5 ekor Burung Kakatua Tanimbar yang hendak kembali ke habitat alaminya. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Pada hari pertama satwa yang keluar dari kandang sebanyak 3 ekor, hari kedua 8 ekor dan hari ketiga 3 ekor. Satwa-satwa yang dilepasliarkan akan terus dipantau oleh petugas BKSDA Maluku dibantu petugas dari Goffin Lab Tanimbar dan masih akan disediakan pakan di sekitar kandang release dan dikurangi volumenya sedikit demi sedikit setiap harinya sampai satwa-satwa beradaptasi dan mampu mencari pakan sendiri di hutan.

Pelepasliaran 14 Ekor Burung Kakatua Tanimbar
Potret dari jauh 2 ekor Kakatua Tanimbar yang kembali bebas di alam. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Mari katong lestarikan Kakatua Tanimbar di habitat aslinya…. Salam Konservasi…. #KonservasiUntukMaluku

Proses pelepasliaran Burung Kakatua Tanimbar. Sumber Video : Berenika Mioduszewska – Peneliti Goffin Lab Tanimbar

Sumber : Franston L. Kunu – Plh. Kepala Seksi Konservasi Wilayah III

Baca juga BKSDA Maluku Laksanakan Rapat Pembahasan Draft RPJP Secara Virtual

Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

BKSDA Maluku Laksanakan Rapat Pembahasan Draft RPJP Secara Virtual

BKSDA Maluku Laksanakan Rapat Pembahasan Draft RPJP Secara Virtual

BKSDA Maluku Laksanakan Rapat Pembahasan Draft RPJP Secara Virtual
Bapak Tri Heni Kuswoyo, S.Hut sedang memberi paparan terkait RPJP CA Pulau Angwarmase. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Ambon, 9 Oktober 2020. BKSDA Maluku memenuhi undangan rapat pembahasan Draft RPJP Kawasan CA Pulau Angwarmase, SM Tanimbar, dan CA Nustaram Periode 2020-2021 dari Direktorat Kawasan Konservasi secara virtual.

Kegiatan pembahasan draft RPJP dibuka oleh Kepala Balai KSDA Maluku – Bapak Danny H. Pattipeilohy, S.Pi., M.Si. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Ratna Hendratmoko,S.H., M.Hum selaku Plh. Direktur Kawasan Konservasi.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan RPJP CA Pulau Angwarmase oleh Bapak Tri H. Kuswoyo, S.Hut, serta RPJP SM Tanimbar dan CA Nustaram oleh Bapak Budi Wardi Ansah, S.Hut. Setelah pemaparan, kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian masukan untuk perbaikan dokumen RPJP.

Sumber : Gries Elvina Noor, S.Si – PEH Balai KSDA Maluku

Baca juga Ruas Jalan Melintasi CA Tanjung Sial, BKSDA Maluku Laksanakan Rapat Pembahasan Pembangunan Strategis

Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

Ruas Jalan Melintasi CA Tanjung Sial, BKSDA Maluku Laksanakan Rapat Pembahasan Pembangunan Strategis

Ruas Jalan Melintasi CA Tanjung Sial, BKSDA Maluku Laksanakan Rapat Pembahasan Pembangunan Strategis

Ruas Jalan Melintasi CA Tanjung Sial, BKSDA Maluku Laksanakan Rapat Pembahasan Pembangunan Strategis
Proses penandatanganan RPP dan RKT

Ambon, 7 Oktober 2020. BKSDA Maluku telah melaksanakan rapat pembahasan Rencana Pelaksanaan Program (RPP) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan Peningkatan Ruas Jalan Luhu – Talaga Kambelu Melintasi Kawasan Cagar Alam Tanjung Sial Periode Tahun 2020 – 2029 dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Seram Bagian Barat. Rapat ini juga dihadiri oleh beberapa pegawai struktural dan fungsional BKSDA Maluku.

Kegiatan ini dipimpin dan dibuka oleh Kepala BKSDA Maluku. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan RPP dan RKT oleh perwakilan dari BKSDA Maluku. Sebelum ditutup, kegiatan ini diakhiri dengan penandatangnan dokumen RPP dan RKT.

Sumber : Gries Elvina Noor – PEH BKSDA Maluku

Baca juga Tidak Lolos X-Ray, 3 Pasang Tanduk Rusa Diamankan

Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram