SKW III Saumlaki, mendampingi Balai PPIKHL Wilayah Maluku Papua (Selasa, 30/03/2021) telah malakukan pembentukan 3 (tiga) kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kec.Tanimbar Utara Kab. Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku. Kelompok ini dibentuk di 3 (tiga) desa penyangga kawasan konservasi, yaitu Desa Ridool, Desa Keliobar dan Desa Watidal.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tanimbar Utara, Kapolsek Tanimbar Utara, para Pejabat/Kepala Desa, serta 45 anggota kelompok dari 3 kelompok MPA di 3 desa tersebut.
Sumber : Franston L. Kunu – POLHUT SKW III Saumlaki
Semua CPNS BKSDA Maluku Tahun 2020 melaksanakan ujian PKTBT (Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas) pada hari Kamis (19/03/21). Sekedar informasi, Tahun 2020 BKSDA Maluku kedatangan 2 (dua) orang CPNS diantaranya 1 orang penyuluh kehutanan ahli dan 1 orang polhut pelaksana. Materi yang diujikan berupa pengetahuan dasar terkait bidang umum, kepegawaian, keuangan, tata naskah dinas, BMN, dan bidang fungsional masing-masing CPNS.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Ternate – Bapak Abas Hurasan, S.Hut beserta staff melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Bakti Rimbawan Ke-38. Setelah upacara, kegiatan dilankutkan dengan penanaman pohon, donor darah, pembagian sembako kepada masyarakat, serta penyerahan 1 (satu) ekor Kera Bacan (Macaca nigra) oleh BTN Aketajawe kepada SKW 1 Ternate untuk dilakukan proses rehabilitasi.
Sumber : Abas Hurasan, S.Hut – Kepala SKW 1 Ternate
Ambon, 16 Maret 2021 Kepala BKSDA Maluku – Bapak Danny H. Pattipeilohy, S.Pi., M.Si dan pegawai melaksanakan upacara dalam rangka peringatan Hari Bakti Rimbawan Tahun 2021 dengan tema “Terus Berbakti di Tengah Pandemi untuk Lingkungan dan Hutan Lestari” secara virtual melalui zoom.
Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan – Ibu Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc selaku inspektur upacara menyampaikan bahwa harapannya seluruh rimbawan yang tersebar di seluruh Indonesia agar tetap memegang 9 nilai dasar rimbawan, yaitu Jujur, Tanggungjawab, Ikhlas, Disiplin, Visioner, Adil, Peduli, Kerjasama, dan Profesional. Selain itu, seiring perkembangan teknologi, harapannya agar seluruh pegawai KLHK yang awalnya bekerja lambat menjadi cepat, bekerja manual menjadi digital, dan yang awaknya bekerja biasa menjadi luar biasa.
Kunjungan tim Resort Tual ke Pemerintah Ohoi/Desa Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara
Tim Resort KSDA Tual melakukan kunjungan ke 6 (enam) pemerintah Ohoi/Desa (15/03/2021) untuk mendiskusikan rencana sosialisasi UU No. 5 Tahun 1990 yang akan dilaksanakan di keenam Ohoi/Desa yang berada di Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara.
Keenam Ohoi/Desa ini memiliki tradisi berburu dan mengkonsumsi daging penyu belimbing/Tabob yang telah dilakukan secara turun menurun. Harapannya melalui kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan oleh time dari Resort KSDA Tual, masyarakat dapat turut serta membantu menjaga kelestarian satwa liar di alam khususnya penyu belimbing (Dermochelys coriacea).
Sumber : Justinus P. Jamlean – Kepala Resort KSDA Tual
Rabu (03/03/21) pukul 20.30 WIT BKSDA Maluku menerima satwa liar yang ditranslokasikan dari BBKSDA Papua Barat di Pelabuhan Laut Yos Sudarso – Ambon.
Satwa liar yang ditranslokasikan tersebut berjumlah sebanyak 129 ekor dengan rincian 39 ekor Ular Sanca Hijau (Morela viridis), 2 ekor Ular Sanca Permata (Morela amethistina), 6 ekor Biawak Maluku (Varanus indicus), 81 ekor Biawak Hitam (Varanus beccari) dan 1 ekor Kadal Panana (Tiliqu gigas). Satwa tersebut merupakan hasil kegiatan pengamanan peredaran TSL petugas Balai Besar KSDA Papua Barat Bidang Wilayah I Sorong.
Saat ini satwa-satwa tersebut sedang diistirahatkan terlebih dahulu di Kantor Balai KSDA Maluku dan rencananya besok pagi akan di bawa ke Kandang Transit Passo untuk diperiksa kesehatan satwanya oleh dokter hewan dari Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon sebelum dilepasliarkan di Kepulauan Aru.
Sumber : Kacuk Seto PurwantoPurwanto, S. Hut / Polisi Kehutanan BKSDA Maluku
Ambon, Selasa (02/03/21), BKSDA Maluku mendapatkan kunjungan dari tim Inspektorat Jenderal Wilayah IV yang diketuai oleh Bapak Pairan, S.Sos., M.Ak dengan agenda uji petik pendampingan pemeriksaan BPK RI untuk UPT KLHK lingkup Provinsi Maluku. Kegiatan rapat ini dipimpin oleh Koordinator Wilayah UPT KLHK Provinsi Maluku- Bapak Ir. Erwan Sudaryanto dan dimoderatori oleh Bapak Danny H. Pattipeilohy, S.Pi., M.Si selaku Kepala BKSDA Maluku. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Kepala Balai UPT KLHK Provinsi Maluku atau yang mewakili.
Dalam pertemuan ini, seluruh kepala balai dan/atau yang mewakili menyampaikan laporan perkembangan pemeriksanaan BPK-RI di setiap UPT serta permasalahan-permasalahan yang dihadapi yang perlu didiskusikan. Dalam pemaparannya, Kepala BKSDA Maluku- Bapak Danny menyampaikan laporan singkat terkait perkembangan pemeriksaan oleh BPK-RI , diantaranya mengenai SKRT (Sistem Komunikasi Radio Terpadu), aset ex-kanwil, dan BMN. Selanjutnya, beberapa Kepala Balai dan/atau perwakilan lainnya juga menyampaikan perkembangan pemeriksaan BPK-RI yang telah dilaksanakan di UPT masing-masing. Kegiatan dilanjutkan dengan asistensi setiap UPT oleh Inspektur Wilayah IV.
Minggu (28/02/21), Bertempat di lokasi hutan kawasan pesisir Desa Loleo, Kecamatan Weda Selatan, tim patroli Resort KSDA Halmahera Barat melakukan pelepasliaran satwa liar yang dilindungi undang-undang berupa Burung Junai Emas (Caloenas nicobarica) sebanyak 12 ekor. Satwa tersebut merupakan hasil pengamanan petugas polhut SKW 1 Ternate pada bulan Januari lalu. Satwa tersebut telah direhabilitasi di kandang transit dan saat kegiatan pelepasliaran dilaksanakan semuanya dalam kondisi sehat.
Sumber : Abas Hurasan S. Hut : Kepala SKW I Ternate
Sabtu (27/02/21), BKSDA Maluku melakukan pelepasliaran satwa liar dilindungi di Suaka Alam (SA) Tanjung Sial, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku. Satwa yang dilepasliarkan sebanyak 32 ekor, diantaranya adalah: ° 9 ekor Rusa Timor (Cervus timorensis); ° 8 ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus); ° 7 ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis); ° 6 ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus); ° 3 ekor Nuri Maluku (Eos bornea); dan ° 2 ekor Kasuari (Casuarius casuarius).
Satwa liar yang dilepasliarkan tersebut merupakan satwa hasil kegiatan pengamanan peredaran TSL oleh petugas Balai KSDA Maluku yang dilaksanakan di wilayah kerja Resort Pulau Ambon, satwa hasil kegiatan translokasi dari Balai Besar KSDA Jawa Timur dan satwa hasil penyerahan dari Fakultas Pertanian Universitas Pattimura Ambon dan Masyarakat yang berada di Negeri Passo Kecamatan Baguala.
Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa tersebut sudah menjalani proses karantina dan rehabilitasi serta telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas dari Balai KSDA Maluku bersama-sama dengan dokter hewan dari Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon.
Kegiatan pelepasliaran satwa ini disaksikan oleh perwakilan dari Desa Luhu, Koramil Piru, Polsek Huamual dan perwakilan masyarakat yang menyerahkan satwa. Harapannya kegiatan ini dapat memberikan edukasi dan pesan untuk masyarakat sekitar agar turut melestarikan SDA khususnya satwa liar endemik Kepulauan Maluku.
Sumber : Kacuk Seto Purwanto, S. Hut / Polisi Kehutanan BKSDA Maluku
17 Februari 2021, tim Resort KSDA Pulau Buru melepasliarkan Burung Nuri Maluku (Eos Bornea) sebanyak 106 ekor di dekat Hutan Lindung Waiyapo, Desa Waitele, Kecamatan Mako, Kabupaten Burui. Kegiatan pelepasliaran ini disaksikan oleh perwakilan POLRI, Karantina Pertanian Pulau Buru, KPH Buru, dan aparat desa setempat.
Sumber : Lambertus N.L Berwulo – PEH Pelaksana BKSDA Maluku