Bantuan Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif kepada 7 kelompok yang berasal dari 7 (Tujuh) Ohoi/Desa di Kec. Kei Kecil Barat, Kab. Maluku Tenggara.

hari Jumat (15/07/2022), Kepala Balai KSDA Maluku- Bapak Danny H. Pattipeilohy, S.Pi., M.Si bersama staff memberikan bantuan pengembangan usaha ekonomi produktif kepada 7 kelompok yang berasal dari 7 (Tujuh) Ohoi/Desa di Kec. Kei Kecil Barat, Kab. Maluku Tenggara. Ohoi yang menerima bantuan dalam program ini diantaranya adalah Ohoiren, Ohoidertom, Ohoisomlain, Ohoi Madwaer, Ohoidertutu, Ohoi Warbal, dan Ohoi Ur Pulau. Ohoi ini dipilih karena lokasinya berada di sekitar kawasan yang memiliki nilai konservasi tinggi karna merupakan habitat dari satwa liar dilindungi, salah satunya adalah Penyu Belimbing/tabob (Dermochelys coriacea). Kawasan ini termasuk pada Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) Pulau Kei Kecil, Pulau-Pulau, dan Perairan Sekitarnya.

Dalam sambutannya, Bapak Danny menyampaikan bahwa kegiatan pengembangan kelembagaan malalui pemberian bantuan usaha ekonomi produktif ini adalah sebuah stimulan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya dan di sisi lain dapat turut serta mendukung dan melaksanakan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Pada kesempatan yang sama, Bapak Bupati Maluku Tenggara – Bapak Drs.H. Muhamad Thaher Hanubun juga menyampaikan, bahwa di Pulau Kei terdapat adat dimana dalam pelaksanannya memanfaatkan satwa dilindungi. Sebagai dukungan upaya pelestarian, pemanfaatan satwa tersebut perlu diminimalisir, salah satunya melalui program pengembangan usaha ekonomi produktif ini.

Bantuan yang diberikan oleh BKSDA Maluku adalah berupa alat-alat pendukung perairan tangkap dan budidaya rumput laut serta alat perkebunan dengan nilai Rp. 40 juta rupiah untuk setiap kelompok. Harapannya melalui bantuan ini, kemandirian masyarakat meningkat melalui peningkatan ekonomi kerakyatan sehingga dapat mendukung dan berkontribusi dalam upaya pelestarian tumbuhan dan satwa liar dilindungi.

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara ini ditutup dengan penyerahan secara simbolis kepada 7 kelompok masyarakat dari 7 Ohoi di Kec. Kei Kecil Barat oleh Bupati Maluku Tenggara dan Kepala Balai KSDA Maluku.

Sumber: Tim Media BKSDA Maluku


#konservasiuntukmaluku

#konservasiuntukmasyarakat
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#KLHK
#Klhk

Workshop Penanganan Peredaran TSL Ilegal Regional Sulawesi Maluku Papua (SUMAPAPUA)

Rabu-Kamis (6-7 Juli 2022), Balai KSDA Maluku melaksanakan kegiatan “Workshop Penanganan Peredaran TSL Ilegal Regional Sulawesi Maluku Papua (SUMAPAPUA)” dengan mengundang Dirjen Penegakan Hukum LHK, Direktur KKH-SG Setditjen KSDAE, seluruh UPT Ditjen KSDAE Regional SUMAPAPUA, serta UPT Ditjen KSDAE lainnya diluar regional SUMAPAPUA yang terkait. Kegiatan ini merupakan salah satu program dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) pada kerjasama antara BKSDA Maluku dan WCS-IP yang dalam pelaksanaannya didukung oleh BBKSDA Sulawesi Selatan.

Kegiatan yang dibuka oleh Ibu Drh. Indra Exploitasia, M.Si selaku Direktur KKH-SG, Setditjen KSDAE, ini memiliki tujuan untuk memperkuat upaya penanganan peredaran TSL ilegal khususnya di regional SUMAPAPUA.

“Tumbuhan dan Satwa Liar itu adalah asset Negara Republik Indonesia yang harus dilindungi dan dilestarikan melalui sinergitas dari berbagai pihak untuk mempertahankan keberadaannya”, ujar Ibu Direktur.

Workshop dimulai dengan pemaparan garis besar permasalahan penanganan dari kejahatan TSL ilegal. Dalam kesempatan ini, Kepala BKSDA Maluku- Bapak Danny H. Pattipeilohy, S.Pi., M.Si menyampaikan paparannya dengan judul ‘Pemantauan dan Pengendalian Peredaran TSL’.

“Hal yang terpenting dalam penanganan peredaran TSL ilegal dalam menghadapi beberapa tantangan adalah berbagi peran” , ujar Bapak Danny.

Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan FGD terkait rumusan rencana aksi dalam penanganan peredaran TSL ilegal yang bersifat kolaboratif. Rencana aksi yang telah disepakati kemudian ditandatangani oleh seluruh peserta workshop.

Sumber: Tim Media BKSDA Maluku

#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#klhk
#kemenlhk
#kementerianlhk

Penyerahan satwa liar berupa 1 (satu) ekor Ular Sanca Kembang (Phyton reticulatus) dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon

Selasa (28/06/2022) pukul 21:45 WIT petugas Pos Pelabuhan Laut Yos Sudarso Ambon telah menerima penyerahan satwa liar berupa 1 (satu) ekor Ular Sanca Kembang (Phyton reticulatus) dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon. Ular tersebut berhasil ditangkap dan diamankan oleh petugas Damkar Kota Ambon di DOK Galangan Kapal Wayame Kota Ambon.

Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan oleh petugas BKSDA Maluku, diketahui bahwa ular tersebut memiliki panjang 4 meter dan kondisinya sangat liar dan sehat tanpa adanya bekas luka di badannya. Saat ini ular tersebut diamankan di Kandang Transit Passo Kota Ambon untuk dirawat dan dikarantina sebelum dilepasliarkan di habitat aslinya yang aman dan jauh dari pemukiman penduduk.

Sumber:
Kacuk Seto Purwanto, S.Hut – POLHUT BKSDA Maluku

#konservasiuntukkepulauanmaluku
#konservasiuntukmaluku
#indonesianwildlife
#bksdamaluku
#ksdae
#KLHK
#kemenlhk
#kementerianlhk

Kegiatan Penanaman Pohon dalam rangka Indonesia’s FOLU Net Sink (IFNET) 2030 regional Maluku Papua.

Hari Jumat, 24 Juni 2022 telah dilaksanakan kegiatan penanaman pohon dalam rangka Indonesia’s FOLU Net Sink (IFNET) 2030 regional Maluku Papua. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ibu Rosna, S.P selaku Plh. Kepala Balai KSDA Maluku. Dalam kegiatan ini turut hadir juga kepala balai UPT KLHK lingkup Provinsi Maluku atau yang mewakili, Rektor UNPATTI dan Ketua Jurusan Kehutanan atau yang mewakili, Kasubag TU BTN Manusela, dan Ketua DWP UPT KLHK Provinsi Maluku serta Ketua DWP BKSDA Maluku.

Sebagai bahan informasi, Indonesia’s FOLU Net Sink (IFNET) 2030 merupakan suatu komitmen dalam pencanangan pencapaian penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya atau FoLU (Forestry and other Land Use). Salah satu langkah awal FoLU adalah
keluarnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 168 tentang FoLU NetSink 2030 untuk pengendalian perubahan iklim pada tanggal 24 Februari 2022.

Sumber : Tim Media BKSDA Maluku

#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#FoLUNetSink2030
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#KLHK
#kemenlhk
#kementerianlhk

Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama antara BKSDA Maluku dan Wildlife Conservation Society (WCS) di Hotel Gaia, Kota Ternate

Kamis (23/06/2022), BKSDA Maluku melakukan monitoring dan evaluasi kerja sama antara BKSDA Maluku dan Wildlife Conservation Society (WCS) di Hotel Gaia, Kota Ternate, Provinsi Maluku. Agenda pada pertemuan ini adalah pembahasan terkait progres kegiatan kerja sama yang telah dilakukan sejak September 2021, kendala yang dihadapi beserta solusinya, serta strategi percepatan pelaksanaan seluruh kegiatan yang ada dalam Rencana Kerja Tahun Ke-1 tersebut.

Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut diikuti oleh Kepala Balai KSDA Maluku, Danny H. Pattipeilohy, S.Pi., M.Si., Kepala SKW I Ternate, Abas Hurasan, Marine Program Manager for North Sulawesi and North Maluku-WCS, Annisa Budiayu, dan staf BKSDA Maluku serta WCS.

“Meskipun secara institutional WCS memiliki memorandum dengan KLHK , dalam pelaksanaan, kita harus tetap menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah, universitas, LSM lokal, dan masyarakat sehingga kita mendapatkan dukungan dari parapihak dalam menjalankan pekerjaan”, ujar Bapak Danny.

Sumber : Ayu Diyah Setiyani, S.Hut., M.Si., M. SC – Penyuluh Kehutanan BKSDA Maluku

#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#kerjasama
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#KLHK
#kemenlhk
#kementerianlhk

Penyerahan satwa liar berupa 1 (satu) ekor Ular Sanca Kembang (Phyton reticulatus) oleh Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon.

Kamis (23/06/2022) pukul 11:30 WIT, bertempat di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon, telah dilakukan penyerahan satwa liar berupa 1 (satu) ekor Ular Sanca Kembang (Phyton reticulatus). Ular tersebut berhasil ditangkap di dalam salah satu rumah warga yang berada di Kelurahan Pandan Kasturi Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Dari hasil identifikasi yang dilakukan oleh petugas BKSDA Maluku, diketahui bahwa ular tersebut memiliki panjang 3,20 meter dan kondisinya terdapat luka pada bagian badan yg kemungkinan terjadi pada saat proses penangkapan.

Saat ini ular tersebut diamankan di Kandang Transit Passo Kota Ambon untuk dirawat dan dikarantina sebelum dilepasliarkan di habitat aslinya yang aman dan jauh dari pemukiman penduduk.

Sumber:
Kacuk Seto Purwanto, S.Hut – POLHUT BKSDA Maluku

#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#klhk
#kemenlhk
#kementerianlhk

BKSDA Maluku kedatangan Dosen Jurusan Kehutanan Universitas Pattimura

Senin (20/06/2022), BKSDA Maluku kedatangan Bapak Ir. C.K Pattinasarany, M. P dan beberapa dosen lainnya dari jurusan kehutanan Universitas Pattimura dalam rangka tindaklanjut pengusulan KHDTK (Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus). Melalui pertemuan ini, pihak UNPATTI berencana mengusulkan KHDTK di kawasan konservasi yang dikelola oleh BKSDA Maluku yang nantinya akan ditujukan untuk pendidikan dan penelitian.

Hasil dari pertemuan ini, pihak UNPATTI akan mengkaji ulang kawasan-kawasan yg dikelola BKSDA Maluku untuk menjadi KHDTK yang sesuai dengan tujuan yang diajukan. Kajian ini nantinya akan dituangkan dalam proposal yang akan diajukan ke Direktur Jenderal KSDAE sebagaimana diatur dalam PERMENLHK No. 15 Tahun 2018 tentang Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus.

Sumber : Tim Media BKSDA Maluku

#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#klhk
#kemenlhk
#kementerianlhk

Penyerahan barang bukti kejahatan peredaran satwa liar illegal akhirnya di Lepasliarkan

Rabu (15/06/2022) BKSDA Maluku menerima barang bukti berupa satwa liar yg dilindungi dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan (BPPHLHK). Satwa ini merupakan barang bukti kejahatan peredaran satwa liar illegal yang saat ini penanganan perkaranya sedang diproses oleh penyidik dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan. Satwa yang diterima berupa Kakatua Jambul Kuning 2 ekor dan Nuri Maluku 4 ekor. Barang bukti ini diterima langsung oleh Kepala Balai – Bapak Danny H.Pattipeilohy, S.Pi., M.Si.

Hari berikutnya, Kamis (16/06/2022) Nuri Maluku hasil serah terima tersebut dilepasliarkan di kawasan Hutan Lindung Gunung Salahutu Kabupaten Maluku Tengah. Dalam kegiatan pelepasliaran burung tersebut turut terlibat dan disaksikan langsung oleh perwakilan BKSDA Kalimantan Timur, BPPHLHK Wilayah Kalimantan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Koramil Salahutu, Polsek Salahutu dan beberapa masyarakat sekitar. Sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya, burung-burung tersebut sudah terlebih dahulu menjalani proses karantina, rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Kandang Transit Balai KSDA Kalimantan Timur.

Sumber : Kacuk Seto Purwanto, S.Hut – POLHUT BKSDA Maluku

#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#bksdamaluku
#indonesianwildlife
#ksdae
#ksdaehebat
#klhk
#kemenlhk
#kementerianlhk

Aksi bersih sampah BKSDA Maluku di daerah penyangga TWA Pulau Pombo dalam rangka road to HKAN 2022

dalam rangka road to HKAN 2022 dan perayaan HUT BKSDA Maluku ke 44 yang jatuh pada Tanggal 10 Juni 2022, keluarga besar BKSDA Maluku menyelenggarakan kegiatan aksi bersih sampah di daerah penyangga TWA Pulau Pombo. Kegiatan ini melibatkan beberapa stakeholder terkait, DWP BKSDA Maluku, dan pemuda-pemudi setempat. Kegiatan aksi bersih sampah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat – khususnya masyarakat desa penyanhhak akan pentingnya kelestarian lingkungan dan fungsi kawasan konservasi.

Peserta kegiatan aksi bersih sampah dibagi menjadi 2 kelompok, dimana kelompok pertama membersihkan sampah di pantai sisi timur, dan lainnya membersihkan sampah di sisi barat. Antusias peserta akan kegiatan ini terlihat dari banyaknya sampah yang terkumpul pada kegiatan ini.

Setelah kegiatan aksi bersih sampah dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan acara hiburan berupa perlombaan yang dapat meninkatkan keakraban antar peserta kegiatan.

Sumber: Tim Media BKSDA Maluku

0#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#klhk
#kemenlhk
#kementerianlhk

Satwa dilindungi berupa 4 ekor burung Kakatua Seream (Cacatua mollucensis) Diamankan

hari Senin (13/06/2022) pukul 13.00 WIT, personil POLHUT SKW 2 bersama ibu Kepala seksi wilayah II mendapatkan laporan dari masyarakat dan berhasil mengamankan satwa dilindungi berupa 4 ekor burung Kakatua Seream (Cacatua mollucensis) di Pelabuhan penyeberangan Hunimua.

Satwa tersebut diamankan dari Bus Firzin 04 dengan rute Piru-Ambon. Berdasarkan hasil keterangan supir but, satwa tersebut merupakan titipan warga Desa Waisamu yang akan dikirimkan ke Sorong.

Sumber : Sugeng Prayitno,A.Md – Kepala Resort Piru

#konservasiuntukkepulauanmaluku
#konservasiuntukmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#indonesianwildlife
#klhk
#kemenlhk
#kementerianlhk