Petugas Resort KSDA Amahai berhasil mengamankan 2 (dua ) ekor burung dilindungi, dengan rincian 1 ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus) dan 1 (satu) ekor Nuri Maluku (Eos Bornea) pada saat melakukan pengawasan di kapal KM. Cantika 99, Kota Masohi (1/11/24)
Satwa yang ditemukan dalam kandang ram besi pada bagian belakang sudut kapal ini diamankan petugas Resort KSDA Amahai saat melakukan pengawasan di Pelabuhan Ferry Ina Marina khususnya di Kapal Cantika 99 yang akan berangkat dari Kota Masohi menuju ke pelabuhan Tulehu, Kota Ambon.
Pada saat petugas melakukan konfirmasi terhadap ABK dan penumpang, pemilik barang tersebut tidak diketahui pemiliknya. Petugas pun memberikan penjelasan terhadap penumpang dan ABK, terkait dengan peraturan perundang-undangan mengenai satwa liar yang dilindungi termasuk larangan mengangkut, memperjual belikan serta memburunya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan informasi bahwa kondisi burung Perkici Pelangi dalam keadaan sehat, sedangkan untuk Nuri Maluku mengalami cacat dan patah kaki.
Sumber : William Loupatty – POLHUT BKSDA Maluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#konservasiuntukmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#kemenlhk
#kementerianlhk