Cagar Alam Angwarmase

Status Hukum:Ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 609/Kpts/Um/10/1978 tanggal 5 Oktober 1978 dan ditetapkan berdasakan SK Menhut No 403/Kpts-II/1988 tanggal 11 Agustus 1988
Luas Kawasan:Luas kawasan CA Angwarmase 295 Ha
Iklim:
Tata Batas:Sudah ditata batas. Realisasi tata batas BL 8.244 km (Sumber : BPKH Wilayah IX Ambon, 4 November 2009)
Jumlah Desa/Penduduk di Dalam dan Sekitar Kawasan:Terdapat 1 desa yaitu Desa Adaut (Data 2006)
Kondisi Fisik:Topografi berbukit dengan tipe hutan dataran rendah dan mangrove
Potensi Flora dan Fauna:Ekosistem vegetasi pantai, hutan dataran rendah dan hutan musim dengan tumbuhan khas endemik yaitu Anggrek.
Fauna yang ada meliputi : Kakatua manila (Cacatua goffini), Burung Anis (Zoother machiki, Z. Schistacea), Prenjak (Cettia carolinae).
Potensi Wisata dan Jasa Lingkungan:Wisata Karst, Pantainya yang indah, wisata budaya
Aksesibilitas:Dari Ambon ke Saumlaki dengan menggunakan pesawat dengan waktu tempuh sekitar 1,5 jam atau menggunakan Kapal Pelni dengan waktu tempuh sekitar 1 hari 2 malam, kemudian dilanjutkan dengan speed boat carteran dengan waktu tempuh sekitar 1-1,5 jam.
Potensi Masalah Kawasan:Pemasangan pal batas yang tidak beraturan terutama dari penomoran pal batas, banyak pal batas lama yang overlapping dengan pal batas baru yang dipasang hasil rekonstruksi pal batas, adanya perburuan penyu.
Inventarisasi Potensi Kawasan:Belum ada
Rencana Pengelolaan:Belum ada
Kegiatan yang Pernah Dilakukan:Inventarisasi potensi anggrek larat (tahun 2005), patroli kawasan (2009), Inventarisasi potensi karts (2006)
Pos Jaga:Belum ada
Personil Polhut:Belum ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *