Ambon, 30/01/2018. BKSDA Maluku selaku Unit Pelaksana Teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang membidangi konservasi sumber daya alam dan ekosistem merilis call center/ pusat pengaduan yang dapat dihubungi selama 24 jam sehari, meskipun di hari libur.
Pelayanan masyarakat ini meliputi aduan terkait perdagangan tumbuhan dan satwa ilegal, perburuan liar, perambahan, serta permasalahan di dalam maupun luar kawasan konservasi lingkup wilayah kerja BKSDA Maluku yang mencakup dua provinsi : Maluku dan Maluku Utara.
Pusat Pengaduan/ Call Center yang dirilis pada bulan Januari 2018 ini dapat dihubungi melalui nomor telp : 085244440772, nomor ini juga berlaku untuk Telpon, SMS, serta aplikasi Whatsapp.
-Admin-