BKSDA Maluku Melepasliarkan 25 (Dua Puluh Lima) Ekor Satwa di Kawasan Hutan Bukit Tanah Putih, Halmahera Barat

KEMBALI KE ALAM
#basodarakonservasi

Seksi Konservasi Wilayah I Ternate dibawah komando Kepala Seksi Bapak Abas Hurasan, S.Hut bersama instansi terkait, diantaranya Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara; KPH Halmahera Barat; Polsek Jailolo Selatan; Koramil/Babinsa Jailolo Selatan; dan Kepala Desa Domato, telah melakukan pelepasliaran satwa liar dilindungi pada Jumat (19/07/2024) di kawasan hutan bukit tanah putih desa Domato Kecamatan Jailolo selatan Kabupaten Halmahera Barat.

Satwa yang dilepasliarkan sebanyak 25 ekor terdiri dari burung Nuri Ternate (Lorius garrulus) 11 ekor, burung Kakatua Putih (Cacatua alba) sembilan (9) ekor, burung Nuri Kalung Ungu (Eos squamata) satu (1) ekor, Soa layar (Hydrosaurus amboinensis) satu (1) ekor, dan ular tanah (Calloselasma rhodostoma) tiga (3) ekor.

Pelepasliaran ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan Translokasi PP Tasikoki, Penyerahan BKHIT Maluku Utara, dan Pengamanan Polisi Kehutanan Seksi Konservasi Wilayah I Ternate.

Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa tersebut sudah menjalani karantina dan rehabilitasi serta pemeriksaan kesehatan sehingga sudah dinyatakan sehat, liar dan siap untuk dilepasliarkan.

Semoga satwa-satwa ini dapat survive dan berkembang biak di alam.

Sumber : Hasrian Fajar A.Naim, S.KH – Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Maluku

#konservasiuntukkepulauanmaluku
#konservasiuntukmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#kemenlhk
#kementerianlhk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *