BKSDA Maluku melaksanakan FGD terkait Penyelesaian Permasalahan Pengukuhan, Penetapan (EKF), dan Perubahan Fungsi Kawasan Konservasi

Bogor, Jumat 19 Februari 2021. bertempat di Hotel Salak The Heritage telah dilaksanakan kegiatan Rapat Penyelesaian Permasalahan Pengukuhan, Penetapan Rekomendasi Evaluasi Kesesuaian Fungsi (EKF), dan Perubahan Fungsi Kawasan Konservasi Lingkup BKSDA Maluku. Rapat ini melibatkan beberapa Direktorat dan Sub Direktorat Jenderal KSDAE & PKTL serta akademisi dari Universitas Pattimura.

Beberapa agenda dan hasil dalam kegiatan rapat ini adalah sebagai berikut:

1. Sambutan dan arahan dari Sekretaris Ditjen KSDAE – Bapak Ir. Tandya Tjahjana M.Si, sekaligus membuka acara. Dalam pemaparannya, Bapak Sekditjen KSDAE menekankan bahwa target – target dalam pengukuhan dan pemantapan kawasan harus segera diselesaikan. Selain itu, kawasan yang masih berstatus KSA/KPA agar segera dilakukan percepatan dalam penetapan fungsi agar pengelolaan kawasan dapat dilaksanakan secara efektif;
2. Pemaparan singkat terkait permasalahan pengukuhan kawasan dan rekomendasi EKF kawasan konservasi yang dikelola oleh BKSDA Maluku oleh Kepala BKSDA Maluku – Bapak Danny H. Pattipeilohy, S.Pi., M.Si. Bapak Danny berharap adanya kerjasama dan dukungan dari eselon terkait dan juga akademisi untuk penyelesaian permasalahan di kawasan lingkup BKSDA Maluku ini;
3. Forum Group Discussion (FGD) yang dipimpin oleh Bapak Budhy Kurniawan, S. Hut – Kepala Subdit Pemolaan Kawasan Konservasi – Dit PIKA dan dimideratori oleh Ibu Nurazizah Rahmawati, S. Si., M. Si selaku Kepala Seksi Pemolaan Kawasan Konservasi – Dit. PIKA;
4. Rekomendasi dari FGD ini tertuang dalam Berita Acara yang disepakati dan ditandatangani oleh seluruh peserta rapat.

Sumber : Gries E.N – PEH BKSDA Maluku

#konservasiuntukmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#klhk
#kemenlhk
#Kementerianlhk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *