STOP EKSPLOITASI SATWA DILINDUNGI
Senin (08/07/2024), Petugas Polisi Kehutanan Pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon kembali mengamankan 1 (satu) ekor burung Nuri Ambon (Eos Borneo) yang diikat dengan rantai disamping dinding Kapal Cantika 77B di pelabuhan Slamet Riyadi Ambon.
Informasi datang dari petugas BKHIT (Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan) Maluku yang pada saat itu sedang melakukan pengawasan di kapal yang sama mendengar suara burung. Setelah melakukan koordinasi dengan Polsek KPYS Ambon, Petugas KSOP Kelas I Ambon, dan Nahkoda Kapal Cantika 77B maka petugas segera mengamankan burung tersebut dari atas kapal.
Setelah dilakukan pengamanan, petugas membawa barang bukti ke pusat konservasi satwa kepulauan Maluku untuk penanganan lebih lanjut.
Sumber : Johnny P. Syaranamual – Polhut BKSDA Maluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#konservasiuntukmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#kemenlhk
#kementerianlhk