Rabu (07/02) pagi pukul 08.00 hingga 09.00, Mukhtar Amin Ahmadi, Kepala BKSDA Maluku, dan Ayu Diyah Setiyani, Penyuluh Kehutanan, memenuhi undangan Radio Republik Indonesia (RRI) yang berkantor di Jalan Jenderal A. Yani, Ambon. BKSDA Maluku diundang sebagai narasumber dalam ‘Dialog Aspirasi Maluku’ yang mengudara di RRI Pro 1 Ambon Kanal 95,4 FM. Dialog interaktif tersebut merupakan acara rutin yang mengudara setiap pagi hari di RRI Pro 1.
Dialog Aspirasi Maluku yang dipandu oleh Rauda, penyiar RRI Pro 1 Ambon, pada edisi Rabu ini memiliki tajuk “69 Titik Pintu Keluar Masuk Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar di Propinsi Maluku dan Maluku Utara”. Dialog diawali dengan sejumlah pertanyaan terkait tema oleh Rauda, guna memberikan informasi kepada masyarakat. Dialog yang disiarkan langsung itu pun mengundang pendengar untuk berinteraksi, memberikan pertanyaan melalui telepon.
Dalam dialog tersebut, Kepala BKSDA Maluku menjelaskan tentang 69 titik tersebut yang berupa 45 bandar udara dan 24 pelabuhan laut di Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Salah satu tantangan yang dihadapi BKSDA Maluku yaitu jumlah pintu keluar masuk yang banyak, akan tetapi jumlah sumber daya manusia yang terbatas. Kepala BKSDA Maluku juga mendeskripsikan tugas pokok fungsi BKSDA yang lain, yaitu mengelola 29 kawasan konservasi yang tersebar di Provinsi Maluku dan Maluku Utara.
“Jenis-jenis apa sih yang dilindungi dan sering diperdagangkan secara illegal?” tanya Rauda. Kepala BKSDA Maluku menjabarkan jenis-jenis burung, terutama dari keluarga paruh bengkok seperti Kakatua Seram (Cacatua moluccensis), Kakatua Jambul Kuning (Cacatua galerita), Kakatua Tanimbar (Cacatua goffini), Bayan (Ecletus roratus) dan Kasturi Tengkuk Ungu/Nuri Kepala Hitam Maluku (Lorius domicella) merupakan jenis-jenis yang dilindungi dan sering diperdagangkan secara ilegal. Meskipun, sering ditemui juga jenis lain seperti Cendrawasih (Paradiseae sp.), Ketam Kelapa (Birgus latro), dan Lola Merah Susu Bundar (Trochus niloticus).
Ada beberapa penelepon yang bertanya maupun memberikan informasi. Salah satu penelpon, Dullah, menginformasikan modus penyelundupan burung dengan cara memasukkan tiga hingga empat ekor burung ke dalam botol air mineral yang telah dilubangi. Burung-burung tersebut diberi minuman keras agar tidak terlalu aktif selama beberapa jam ke depan.
Kepala BKSDA Maluku juga menegaskan bahwa masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam upaya konservasi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh masyarakat yaitu dengan menghubungi call center resmi milik BKSDA Maluku baik melalui SMS, telepon, maupun pesan melalui WhatsApp di nomor 0852-4444-0772. Melalui call center tersebut, masyarakat dapat memberikan laporan jika melihat ada permasalahan baik terkait perdagangan tumbuhan dan satwa ilegal maupun kawasan konservasi. []
Sumber: Ayu Diyah Setiyani (Penyuluh BKSDA Maluku)
-Admin-