Berdasarkan informasi dari Kepala Resort KSDA Tual terkait adanya pengiriman tanaman santigi tanpa dokumen angkut di KM Ngapulu, Kamis 18 Mei 2022, petugas POLHUT Pelabuhan Yos Sudarso yang didampingi oleh Kepala SKW II dan SKW III melakukan pemeriksaan di dalam kapal tersebut.
Kegiatan ini dapat dilaksanakan melalui koordinasi dengan
1. Kepala Pelni;
2. Ka Oprasi Pelni;
3. Kapolsek KPYS;
4. Kanil lntel KPYS beserta staf;
5. Mualim l Km. Ngapulu;
6. PAM l Km. Ngapulu;
7. Intel Kodam; dan
8. KSOP.
Setelah melakukan pemeriksaan di berbagai sudut ruangan kapal, telah ditemukan 18 karton ukuran besar berisikan tanaman hias santigi (Pempis Acidula). Tanaman tersebut rencana akan diturunkan di Pelabuhan Tanjung Priuk.
Barang bukti segera diamankan di Kandang PKS – Ambon yang disertai dengan Berita Acara Penyerahan Barang Bukti yang ditanda tangani oleh pihak kapal.
Koordinasi terus dilakukan dengan pihak kapal agar setiap penumpang yang membawa tumbuhan dan satwa liar tanpa dokumen angkut agar segera diamankan dan diturunkan di pos pelabuhan terdekat.
Sumber : Johny Syaranamual – POLHUT BKSDA Maluku
#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#bksdamaluku
#kemenlhk
#kementerianlhk