Foto Penyerahan Kakatua Maluku Oleh Anggota TNI Kepada BKSDA Maluku

BKSDA Maluku Menerima Satwa Dilindungi Jenis Burung Kakatua Maluku Penyerahan Anggota TNI

Foto Penyerahan Kakatua Maluku Oleh Anggota TNI Kepada BKSDA Maluku
BKSDA Maluku menerima penyerahan satwa dilindungi Burung Kakatua Maluku oleh anggota TNI-AD. Dok : BKSDA Maluku

Ambon, 17 Januari 2020. Pada pukul 14.45 WIT, bertempat di kantor Balai KSDA Maluku telah dilakukan kegiatan penyerahan secara sukarela satwa liar yang dilindungi yaitu 1 (satu) ekor burung Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis).

Burung tersebut diserahkan oleh Sdr. Armi D. Fretes, beliau adalah seorang TNI-AD yang beralamat di Asrama Militer Tapal Kuda Kota Ambon, satwa burung tersebut diterima oleh ibu Rosna selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai KSDA Maluku yang disaksikan oleh perwakilan dari Pangdam XVI Pattimura dan beberapa pegawai Balai KSDA Maluku.

Foto Proses Serah Terima Burung Dilindungi Kakatua Maluku
Proses serah terima satwa dilindungi jenis burung Kakatua Maluku oleh Sdr. Amri (Kiri) dan diterima oleh Ibu Rosna (Kanan). Dok : BKSDA Maluku

Dari hasil keterangan yang diberikan oleh pemilik burung, diketahui bahwa burung tersebut dibawa oleh salah seorang anggota TNI yang sedang bertugas di Pulau Seram dan rencananya akan diberikan kepada Pangdam XVI Pattimura Ambon sebagai oleh-oleh, burung tersebut ditemukan dalam kondisi terjerat oleh petugas TNI dari wilayah hutan yang berada di Pulau Seram pada saat sedang melakukan kegiatan patroli pengamanan.

Dikarenakan burung kakatua tersebut merupakan salah satu burung yang dilindungi, dan merupakan satwa endemik Pulau Seram maka dari pihak Pangdam XVI Pattimura memerintahkan untuk menyerahkan burung tersebut kepada pihak Balai KSDA Maluku untuk direhabilitasi dan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

Saat ini burung kakatua tersebut sudah diamankan di Kandang Transit Passo dan sudah ditangani langsung oleh dokter hewan untuk menjalani karantina dan rehabilitasi sebelum akhirnya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya yaitu di Pulau Seram.

Dari hasil observasi secara fisik yang dilakukan oleh dokter hewan, diketahui bahwa burung kakatua tersebut berjenis kelamin jantan dengan perkiraan usia sekitar 3 tahun dan masih memiliki sifat agak liar, oleh karena itu sebelum burung tersebut dimasukan ke kandang rehabilitasi dan sosialisasi yang berada di Kandang Transit Passo, maka sebagai tahap awal saat ini burung tersebut masih disimpan di kandang karantina sebagai upaya dalam tindakan karantina pemeriksaan kesehatan burung tersebut.

Sumber : BKSDA Maluku

Hari ke-2 kegiatan berakhir dengan penandatanganan rumusan hasil lokakarya

Penandatanganan rumusan hasil lokakarya. Foto : (Dok. BKSDA Maluku)

(Ambon, 11 Desember 2019). Hari ke-2 Kegiatan Lokakarya Penandaan Burung Paruh Bengkok di Kepulauan Maluku. Fokus kegiatan hari ini adalah perumusan hasil lokakarya yang dilanjutkan dengan penandatanganan rumusan tersebut oleh Prof. Dewi M. Prawiradilaga (IBBS-LIPI), Ign Pramana Yudha, P.hD (IdOU), Mukhtar Amin Ahmadi (Kepala BKSDA Maluku), Ivan Y. Noor (Kepala BTN Manusela), Tutut Heri Wibowo (Kepala TN Aketajawe Lolobata), Ferry Hasudungan (Burung Indonesia), dan Dwi Agustina (KKI- PRS Masihulan). 

Peduli Burung paruh Bengkok, BKSDA Maluku Gelar Lokakarya

Terlihat Kepala Balai KSDA Maluku hadir dalam lokakarya yang diinisiasi BKSDA Maluku dan Burung Indonesia. Foto : (Dok. BKSDA Maluku)

Selasa, 10 Desember 2019 bertempat di Ruang Rapat BKSDA Maluku, diadakan Lokakarya Penandaan Burung Paruh Bengkok Region Kepulauan Maluku yang diinisiasi oleh BKSDA Maluku dan Burung Indonesia.

Hadir dalam lokakarya ini antara lain Prof. Dewi M. Prawiradilaga (IBBS-LIPI), Ign Pramana Yudha, P.hD (IdOU), Mukhtar Amin Ahmadi (Kepala BKSDA Maluku), Ivan Y. Noor (Kepala TN Manusela), Tutut Heri Wibowo (Kepala TN Aketajawe Lolobata), Fitty Machmudah (Diretktorat KKH KLHK), Ferry Hasudungan (Burung Indonesia), Dwi Agustina (KKI-PRS Masihulan) dan Marc O’Hara (Peneliti dari Univ. Viena)

Fokus kegiatan hari ini adalah penguatan kapasitas para pihak dalam rehabilitasi dan pelepasliaran burung paruh bengkok serta konsensus terkait penandaan burung terutama jenis burung-burung paruh bengkok hasil sitaan, temuan, maupun penyerahan dari masyarakat.

BKSDA Maluku Menerima Penyerahan Puluhan Satwa Liar Endemik Maluku Dan Maluku Utara Dari BKSDA Sulawesi Utara

BKSDA Maluku menerima satwa liar endemik maluku dan maluku utara dari BKSDA SULUT Foto : Dok. BKSDA Maluku

Ambon, Rabu tanggal 04 Desember 2019 Pukul 06:00 WIT bertempat di Pelabuhan Laut Slamet Riyadi Ambon, petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku telah menerima penyerahan satwa liar dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara berupa 10 (sepuluh) ekor burung Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis) dan 6 (enam) ekor burung Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana). Penyerahan burung tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyerahan satwa liar endemik Maluku dan Maluku Utara yang dilakukan oleh pihak BKSDA Sulawesi Utara pada tanggal 30 November 2019 Pukul 17:05 WIT bertempat di Pelabuhan Laut Bastiong Kota Ternate. Saat itu BKSDA Sulawesi Utara telah menyerahkan satwa liar ke Balai Taman Nasional (BTN) Aketajawe Lolobata sebanyak 23 ekor burung endemik Maluku Utara terdiri dari 4 (empat) ekor Kakatua Putih (Cacatua alba), 6 (enam) ekor Nuri Kalung Ungu (Eos squamata) dan 13 (tiga belas) ekor Kasturi Ternate (Lorius garrulus).

Disamping itu BKSDA Sulawesi Utara juga menyerahkan satwa liar kepada BKSDA Maluku berupa 4 (empat) ekor Kera Yaki (Macaca nigra), 10 (sepuluh) ekor burung Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis) dan 6 (enam) ekor burung Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana). Untuk Kera Yaki (Macaca nigra) yang merupakan satwa endemik Maluku Utara langsung dibawa ke Resort Bacan untuk proses habituasi persiapan pelepasliaran yang akan dilakukan di kawasan konservasi Cagar Alam (CA) Gunung Sibela Pulau Bacan Kabupaten Halmahera Selatan. Sedangkan 10 (sepuluh) ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis) dan 6 (enam) ekor burung Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana) saat ini kami terima dan untuk sementara akan diistirahatkan di kandang Transit Passo. Selanjutnya 10 (sepuluh) ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis) akan direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Masihulan, sedangkan 6 (enam) ekor burung Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana) akan segera dilepasliarkan di habitat aslinya di Kepulauan Tanimbar.

Adapun asal usul burung-burung tersebut merupakan satwa hasil sitaan, temuan dan penyerahan masyarakat yang terjadi di wilayah kerja BKSDA Sulawesi Utara dan dititipkan untuk dirawat dan direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki. Sedangkan untuk 4 (empat) ekor Kera Yaki (Macaca nigra) merupakan hasil penyerahan dari masyarakat yang berada di Kota Ternate kepada petugas Seksi Konservasi Wilayah I Ternate BKSDA Maluku dan dititipkan di PPS. Tasikoki.

Proses penyerahan dan pelepasliaran satwa dari BKSDA Sulawesi Utara ini dilakukan karena satwa tersebut sudah menjalani masa karantina dan rehabilitasi di PPS. Tasikoki kurang lebih selama 3 – 4 tahun, sehingga sudah dianggap mampu untuk bertahan hidup di alam liar. Selain itu direncanakan pada akhir tahun ini PPS. Tasikoki akan menerima pengembalian satwa liar hasil sitaan (repatriasi) yang berhasil diamankan di wilayah Dafau Filipina, sehingga pihak PPS. Tasikoki harus mempersiapkan sarana dan prasarana untuk menampung satwa-satwa tersebut.

Sumber: BKSDA Maluku

Tersangkut Jaring Nelayan, Penyu Sisik Akhirnya Dapat Dilepasliarkan Kembali

Saumlaki, 28 November 2019. Kami dari Seksi Konservasi Wilayah III Saumlaki bersama Danlanal Saumlaki Latkol Laut (P) Hartanto, M.Tr Hanla, Perwakilan Mabesal TNI AL, serta para perwakilan siswa siswi se-kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya dalam rangka kegiatan Wawasan Berkebangsaan Serta Cinta Tanah Air di lokasi Lanal Saumlaki, berhasil melepasliarkan 1 ekor Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata). Penyu tersebut diamankan anggota Lanal Saumlaki dari nelayan saat tersangkut jaring ikan.

BKSDA Maluku Lakukan Konsultasi Publik Terkait Rencana Pengelolaan Jangka Panjang SM Pulau Kobror dan SM Pulau Baun

Kegiatan konsultasi publik rencana pengelolaan jangka panjang SM Pulau Kobror dan SM Pulau Baun sedang berlangsung, Foto : Dok. BKSDA Maluku

Rabu, 27 November 2019 di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, BKSDA Maluku melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) untuk kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Pulau Kobror dan Pulau Baun. Kegiatan ini dimulai dengan pembacaan sambutan Kepala BKSDA Maluku yang diwakili oleh Kepala Resort Dobo (Bpk. Timotius Eleuwarin) dan dibuka secara resmi oleh Kepala BAPELITBANG Kabupaten Kepulauan Aru yang diwakili oleh Ibu Novriati Palente. Kegiatan ini dihadiri oleh UPD Kabupaten Kepulauan Aru dan beberapa kecamatan desa-desa penyangga.

Launching Walang Konservasi, Seksi Konservasi Wilayah II Masohi Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku

Para peserta kegiatan Launching Walang Konservasi melakukan foto bersama usai kegiatan. Foto : Istimewa

Selasa, 19 November 2019 dilakukan Launching Walang Konservasi, Seksi Wilayah II Masohi. Balai KSDA Maluku oleh Kepala Balai KSDA Maluku, Bapak Mukhtar Amin Ahmadi, SH., M.Si yang dihadiri oleh OPD Kabupaten Maluku Tengah. Walang Konservasi merupakan salah satu bentuk inovasi di bidang sosialiasi / penyuluhan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem yang sasarannya lebih kepada anak usia dini/pelajar yaitu tingkat TK, SD, SMP, SMA dan tidak menutup kemungkinan untuk masyarakat umum yang ingin tahu tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Walang Konservasi ini adalah salah satu media/sarana untuk mempelajari dan mengetahui tentang prinsip-prisnsip konservasi sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1990 yaitu Perlindungan, Pengawetan dan Pemanfaatan.

Stakeholder dalam pembentukan walang Konservasi yaitu Dinas Perpustakaan Kabupaten Maluku Tengah, Dinas Perpustakaan Provinsi Maluku, Dinas Pendidikan Kab. Maluku Tengah, Dinas Informatika Kabupaten Maluku Tengah, Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA di Kabupaten Maluku Tengah, Taman Nasional Manusela, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Perpustakaan Bogor, Burung Indonesia dan Pusat Rehabilitasi Masihulan. Bentuk dukungan yang diberikan yaitu materi Walang Konservasi berupa buku-buku bacaan di bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, spanduk burung dilindungi, poster-poster kegiatan di bidang kehutanan dan lain-lain. Selain buku-buku yang menjadi alat untuk mengetahui Konservasi Sumber Daya Alam Hayati, hal lain yang dapat dilakukan untuk mempermudah pelajar memahani perlindungan keanekaragaman hayati yaitu melalui Audio Visual.

Harapan kami semoga dengan terbentuknya Walang Konservasi ini, generasi muda/pelajar lebih mengetahui, memahami dan mempraktekkan prinsip-prinsip konservasi kedepannya.

Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Aksi Kawasan Ekosistem Esensial Tanjung Maleo

Kepala Balai KSDA Maluku sedang mempresentasikan terkait rencana aksi pengelolaan kawasan ekosistem esensial Tanjung Maleo. Foto : Istimewa

Konsultasi publik penyusunan rencana aksi Kawasan Ekosistem Esensial Tanjung Maleo oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Tengah bersama mitra, yang diikuti oleh 8 (depalan) dinas dan Desa/Negeri Kailolo. KEE Tanjung Maleo ditetapkan oleh SK Bupati Maluku Tengah Nomor : 522-5-272 Tahun 2019 Tanggal 3 September 2019 dengan luas 7,56 Ha.

Kegiatan berlangsung di Hotel Isabella, Kota Masohi, Selasa tanggal 19 November 2019. Dinas terkait yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain :

  1. Taman Nasional Manusela.
  2. Dinas Lingkungan Hidup.
  3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Negeri.
  4. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
  5. Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga.
  6. UPT KHP Maluku Tengah.
  7. Ketua Saniri Kailolo.
  8. Dinas Pertanian dan Perkebunan.
  9. ULP Poka.
  10. Camat Haruku.

Beberapa Rencana Aksi Kawasan Ekosistem Esensial antara lain :

  1. Pembuatan pagar tanaman di ring areal KEE Tanjung Maleo.
  2. Pelatihan SDM dan Monitoring Populasi.
  3. Studi Populasi burung maleo.
  4. Monitoring populasi burung maleo.
  5. Penetasan Gosong Maluku secara alami (pengawetan).
  6. Pembanguan gerbang masuk dan pos pengamatan areal Burung Maleo.
  7. Pemasangan papan informasi dan rambu-rambu.
  8. Penyusunan rencana wisata KEE Tanjung Maleo.
  9. Sosialisasi kepada masyarakat.
  10. Pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan burung maleo.
  11. Membangun sistem informasi dan promosi KEE Tanjung Maleo.
  12. FGD Kemitraan.
  13. Koordinasi terkait kerjasama ekowisata dan dinas pariwisata.

Rekomendasi yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah :

  1. Meningkatkan populasi burung maleo.
  2. Mendorong adanya peraturan negeri yang dapat ditetapkan untuk memperkuat perlindungan KEE Tanjung Maleo.
  3. Pembuatan pagar hidup yang sesuai dengan kondisi di lapangan dengan memperhatikan aspek lingkungan.
  4. Perlu adanya pelatihan dan peningkatan keterampilan SDM pengelola KEE Tanjung Maleo.
  5. Sinkronisasi UPTD Maluku Tengah, KLHK, pemerintah negeri dan mitra untuk menunjang kegiatan pengelolaan KEE Tanjung Maleo.
  6. Mendorong CSR dan mitra lain untuk membantu pengelolaan KEE Tanjung Maleo.
  7. Meningkatkan populasi satwa kunci yaitu burung maleo dengan mekanisme penangkaran.
Seluruh peserta rapat konsultasi publik sedang melakukan foto bersama usai kegiatan. Foto : Istimewa

Penyu Hijau Dilepasliarkan Kembali Setelah Tersangkut Jaring Ikan Masyarakat

Senin, 11 November 2019, bertempat di kompleks Lanal Saumlaki kami berhasil melepasliarkan 1 ekor Penyu hijau. Penyu tersebut tersangkut jaring ikan masyarakat Desa Latdalam, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada hari Sabtu kemarin. Pelepasliaran di ikuti oleh perwakilan Danlanal Pasi Intel Lanal. Kapten Laut (p) Agus Haryanto dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi SKW III Saumlaki Drs. Johan M. Nendissa.

Lewat Radio, BKSDA Maluku Ceritakan Kegiatan Peresmian dan Pelatihan Budidaya Anggrek

Jumat 8 November 2019, pihak BKSDA Maluku yang diwakili oleh Ayu Diyah Setiyani S.Hut., M.Si., M.Sc yang ditemani oleh perwakilan DPPU Pattimura-Muhammad Taufik melakukan siaran radio di stasiun Pro 1 RRI Saumlaki 94.3 MHz terkait kegiatan Peresmian Rumah Budidaya Anggrek dan Pelatihan Budidaya Anggrek di Tnyafar Minanlel, Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Melalui kegiatan ini, media mengambil peran penting bagi upaya konservasi khususnya dalam mengedukasi masyarakat dengan cakupan yang luas terkait pentingnya konservasi.