Foto BKSDA Maluku Laksanakan Pembinaan Pegawai

BKSDA Maluku Laksanakan Pembinaan Pegawai

Foto BKSDA Maluku Laksanakan Pembinaan Pegawai
Para pegawai BKSDA Maluku sedang menyimak arahan langsung dari Bpk Ir. Tandya Tjahyana, M.Si. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Ambon, 09 September 2020. BKSDA Maluku melaksanakan kegiatan Pembinaan Pegawai & Konsultasi DUPAK dan dihadiri oleh Sekditjen KSDAE (Ir. Tandya Tjahjana, M.Si), Kabag Kepegawaian Ortala Setditjen KSDAE (Sri Mina Ginting, S.P., M.P) dan Kasubag Administrasi Jabatan Fungsional Setditjen KSDAE (Septi Eka Wardhani, S.Hut., M.P), pegawai struktural dan fungsional BKSDA Maluku baik secara langsung maupun virtual.

BKSDA Maluku Laksanakan Pembinaan Pegawai
Kepala Balai KSDA Maluku sedang memberi arahan kepada para pegawai.
Foto : Dok. BKSDA Maluku

Kegiatan pembinaan pegawai ini diawali dengan arahan dari Sekditjen KSDAE untuk melaksanakan tugas pokok sebagai pegawai pemerintahan dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Kemudian dilanjutkan diskusi dengan Kabag Kepegawaian Ortala Setditjen KSDAE dan Kasubag Administrasi Jabatan Fungsional Setditjen KSDAE terkait kepegawaian dan DUPAK.

BKSDA Maluku Laksanakan Pembinaan Pegawai
Ibu Septi Eka Wardhani, S.Hut., M.P sedang memberi arahan terkait DUPAK. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan rapat internal yang berkaitan dengan percepatan penyerapan anggaran dan beberapa teknis lainnya terkait tupoksi Balai KSDA Maluku. Agenda terakhir berupa pembagian doorprize kepada pegawai yang mampu menjawab pertanyaan terkait KSDAE.

Sumber : Gries E. Noor, S.Si – PEH Balai KSDA Maluku

  • BKSDA Maluku Laksanakan Pembinaan Pegawai
  • BKSDA Maluku Laksanakan Pembinaan Pegawai
  • BKSDA Maluku Laksanakan Pembinaan Pegawai
  • BKSDA Maluku Laksanakan Pembinaan Pegawai
  • BKSDA Maluku Laksanakan Pembinaan Pegawai

Baca juga Terkait TSL Ilegal, BKSDA Maluku Lakukan Rapat Lintas Stakeholder

Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

Rapat Koordinasi Komitmen Stakeholder Terkait Peredaran TSL Ilegal Lingkup Wilayah Provinsi Maluku

Terkait TSL Ilegal, BKSDA Maluku Lakukan Rapat Lintas Stakeholder

Rapat Koordinasi Komitmen Stakeholder Terkait Peredaran TSL Ilegal Lingkup Wilayah Provinsi Maluku
Sesi foto Balai KSDA Maluku bersama seluruh stakeholder. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Ambon, 03 September 2020. Bertempat di Ruang Rapat Swisbel Hotel Ambon, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Komitmen Stakeholder Terkait Peredaran TSL Ilegal Lingkup Wilayah Provinsi Maluku Tahun 2020. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan Kepala Balai KSDA Maluku (Bapak Danny Hendry Pattipeilohy, S.Pi., M.Si) dan arahan oleh Direktur KKH (Ibu drh. Indra Exploitasia) melalui virtual.

Rapat Koordinasi Komitmen Stakeholder Terkait Peredaran TSL Ilegal Lingkup Wilayah Provinsi Maluku
Ibu drh. Indra Exploitasia sedang memberi arahan. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Dalam kegiatan rapat ini juga turut hadir perwakilan dari beberapa instansi baik pemerintah maupun non-pemerintah yang berkaitan langsung dengan kasus peredaran TSL illegal, diantaranya perwakilan akademisi (Universitas Pattimura- Fakultas Pertanian), perwakilan instansi bidang hukum (KODAM XVI PATTIMURA; POLDA Maluku; LANTAMAL IX AMBON; LANUD PATTIMURA; POLAIRUD POLDA Maluku; POLSEK Bandara Pattimura Ambon; dan bidang lainnya (Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Imigrasi Kelas I Ambon, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Ambon, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon, HO Marine – TBBM Pertamina Wayame, PT. Angkasa Pura I, PT. Angkasa Pura Logistik Cabang Ambon, PT. POS Indonesia, dan PT. Lion Group Cabang Ambon).

Rapat ini dilakukan dengan metode diskusi panel dengan 3 narasumber. Narasumber pertama adalah Bapak Danny H. Pattipeilohy – Kepala Balai KSDA Maluku dengan Judul Materi “Penanganan Jaringan Peredaran TSL di wilayah Provinsi Maluku”.

Rapat Koordinasi Komitmen Stakeholder Terkait Peredaran TSL Ilegal Lingkup Wilayah Provinsi Maluku
Bapak Danny H. Pattipeilohy sedang memberikan materi. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Narasumber kedua adalah Bapak Ir.M. Kaya, M.Sc – Perwakilan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Pattimura dengan judul materi “Kondisi TSL di Maluku”.

Rapat Koordinasi Komitmen Stakeholder Terkait Peredaran TSL Ilegal Lingkup Wilayah Provinsi Maluku
Bapak M. Kaya sedang memberikan materi. Foto : Dok. BSKDA Maluku

Narasumber terakhir adalah Bapak AIPTU Obed Tutuarima – Direktorat Kriminal Khusus dengan judul materi “Penyidikan Perkara Tindak Pidana di Bidang KSDA”.

Rapat Koordinasi Komitmen Stakeholder Terkait Peredaran TSL Ilegal Lingkup Wilayah Provinsi Maluku
Bapak AIPTU Obed Tutuarima sedang memberikan materi. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Hasil dari kegiatan ini adalah berupa penguatan Deklarasi Ambon dalam bentuk Pernyataan Komitmen Lintas Stakeholder Dalam Rangka Dukungan Penanganan Jaingan Peredaran TSL Ilegal di Wilayah Provinsi Maluku sebagaimana terlampir.

Sumber : Balai KSDA Maluku

Baca juga Dipelihara Didalam Kapal, 5 Ekor Nuri Maluku Berhasil Diserahkan

Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

Dipelihara Didalam Kapal, 5 Ekor Nuri Maluku Berhasil Diserahkan

5 Ekor Nuri Maluku Berhasil Diserahkan

Banda, 27 Agustus 2020. Tim Resort Banda Seksi Konservasi Wilayah II melakukan kegiatan patroli di Pelabuhan Perikanan Banda dan mentemukan sebanyak 5 (lima) ekor burung Nuri Maluku (Eos bornea) yang dipelihara dan disimpan di dalam kapal ikan KM. Mutiara 12 yang sedang bersandar.

Setelah dilakukan pendekatan dengan pemilik burung tersebut dan di bantu dengan petugas dari Pos AL Banda dan Otoritas Pelabuhan Perikanan Banda, burung- burung tersebut akhirnya diserahkan kepada petugas Balai KSDA Maluku.

Saat ini burung-burung tersebut sudah diamankan di Kantor Resort Banda, untuk selanjutnya akan dilepasliarkan ke alam.

Sumber : Meity Pattipawaej, S.Hut – Kepala Seksi Konservasi Wilayah II

Baca juga Kuskus Yang Terjerat Akhirnya Dilepasliarkan

Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

Penyerahan dan Pelepasliaran Kus-Kus

Kuskus Yang Terjerat Akhirnya Dilepasliarkan

Penyerahan dan Pelepasliaran Kus-Kus
Kepala Resort Tual beserta seorang masyarakat melepasliarkan Kuskus. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Maluku Tenggara, 24 Agustus 2020. Pukul 11.30 WIT, bertempat di Desa Gelanait, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku telah dilaksanakan penyerahan secara sukarela satwa liar yang dilindungi undang-undang berupa 2 (dua) ekor Kuskus (Phalanger sp.) oleh masyarakat yang bernama Kristianus Rumyaan kepada petugas BKSDA Maluku dari Resort Tual yang kemudian satwa tersebut dilepasliarkan.

Kegiatan penyerahan satwa tersebut diterima langsung oleh Kepala Resort Tual Seksi Konservasi Wilayah III Saumlaki dan disaksikan oleh beberapa tokoh masyarakat setempat. Dari informasi yang diberikan oleh pemilik satwa tersebut diketahui bahwa satwa tersebut ditangkap dikarenakan kondisinya yang terkena jerat atau jebakan yang sengaja dipasang oleh masyarakat untuk menangkap babi hutan yang sering berkeliaran di sekitaran kebun masyarakat.

Penyerahan dan Pelepasliaran Kus-Kus
Proses pelepasliaran Kuskus. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Dikarenakan yang bersangkutan mengetahui bahwa status satwa tersebut termasuk kedalam satwa yang dilindungi oleh undang-undang, maka yang bersangkutan berinisiatif menyerahkan satwa tersebut kepada petugas BKSDA Maluku untuk dilepasliarkan.

Dari hasil pemeriksaan petugas diketahui bahwa satwa tersebut dalam kondisi sangat sehat dan masih sangat liar. Oleh karena itu pada jam 16:45 WIT bertempat di kawasan hutan yang berada di Desa Gelanait dengan disaksikan oleh pemilik dan beberapa tokoh masyarakat setempat satwa tersebut dilepasliarkan.

Sumber : Kacuk Seto Purwanto, S.Hut – POLHUT Balai KSDA Maluku

Baca juga Pelepasliaran 54 Ekor Burung Paruh Bengkok Endemik Maluku

Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

Pelepasliaran 54 ekor burung paruh bengkok endemik Maluku

Pelepasliaran 54 Ekor Burung Paruh Bengkok Endemik Maluku

Pelepasliaran 54 ekor burung paruh bengkok endemik Maluku
Nuri Bayan yang keluar dari kandang rilis. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Piru, 18 Agustus 2020. Balai KSDA Maluku melaksanakan kegiatan pelepasliaran satwa endemik Kepulauan Maluku di dalam kawasan konservasi Suaka Alam (SA) Gunung Sahuwai, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.

Pelepasliaran ke habitat aslinya dilaksanakan pada pukul 07:00 WIT sebanyak 54 ekor burung yang terdiri dari 20 ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis), 20 ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus), 13 ekor Nuri Maluku (Eos bornea) dan 1 ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus).

Pelepasliaran 54 ekor burung paruh bengkok endemik Maluku
Kakatua Maluku dan Nuri Bayan yang akan dilepasliarkan. Foto : Dok. BSKDA Maluku

Burung-burung tersebut merupakan hasil kegiatan patroli peredaran TSL yang dilaksanakan oleh Balai KSDA Maluku dan hasil translokasi ke habitat aslinya yang dilakukan oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Besar KSDA Jawa Timur dan Balai KSDA DKI Jakarta.

Kegiatan pelepasliaran burung-burung tersebut dilaksanakan oleh petugas dari Balai KSDA Maluku dan disaksikan oleh Kepala Dusun Taman Jaya, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat beserta beberapa masyarakat sekitar.

Pelepasliaran 54 ekor burung paruh bengkok endemik Maluku
Nuri Maluku yang dilepasliarkan di Suaka Alam Gunung Sahuwai. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Kawasan Suaka Alam Gunung Sahuwai terpilih sebagai lokasi pelepasliaran dikarenakan kondisi hutan yang berada di kawasan tersebut masih terjaga dengan potensi sumber pakan alaminya yang masih melimpah. Selain itu, peran aktif masyarakat Dusun Taman Jaya dalam menjaga kawasan hutan menjadikan alasan penting untuk menjaga satwa-satwa tersebut dari berbagai ancaman, khususnya ancaman dari para pemburu liar.

Sumber : Kacuk Seto Purwanto, S.Hut – POLHUT Balai KSDA Maluku

  • Pelepasliaran 54 ekor burung paruh bengkok endemik Maluku
  • Pelepasliaran 54 ekor burung paruh bengkok endemik Maluku
  • Pelepasliaran 54 ekor burung paruh bengkok endemik Maluku
  • Pelepasliaran 54 ekor burung paruh bengkok endemik Maluku
  • Pelepasliaran 54 ekor burung paruh bengkok endemik Maluku
  • Pelepasliaran 54 ekor burung paruh bengkok endemik Maluku

Baca juga Pelepasliaran 90 Ekor Satwa Endemik Kepulauan Maluku

Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

Pelepasliaran satwa endemik maluku di TN Manusela

Pelepasliaran 90 Ekor Satwa Endemik Kepulauan Maluku

Pelepasliaran satwa endemik maluku di TN Manusela
Sesi foto bersama saat kegiatan pelepasliaran satwa liar di kawasan konservasi TN. Manusela. Foto : Dok. BKSDA Maluku
Masihulan, 14 Agustus 2020. Kegiatan pelepasliaran satwa endemik Kepulauan Maluku yang berasal dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Besar KSDA Jawa Timur dan Balai KSDA DKI Jakarta yang di translokasi selasa lalu dilepasliarkan di kawasan konservasi Balai Taman Nasional Manusela, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Pukul 09:00 WIT bertempat di dalam kawasan Taman Nasional (TN) Manusela Kabupaten Maluku Tengah telah dilakukan pelepasliaran satwa liar ke habitat aslinya sebanyak 90 ekor satwa yang terdiri dari 8 ekor Kakatua Maluku, 9 ekor Nuri Maluku, 4 ekor Perkici Pelangi, 27 ekor Soa Layar dan 42 ekor Kadal Lidah Biru.

proses pelepasliaran kadal lidah biru dan soa layar
Proses pelepasliaran Soa Layar dan Kadal Lidah Biru. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Sebanyak 2 ekor burung Kakatua Maluku belum dapat dilepasliarkan dikarenakan kondisi kaki sebelah kanannya mengalami luka akibat terkena kawat pada saat pengangkutan menuju kandang release dan 1 ekor sayapnya mengalami abnormal sendi yang membuatnya kesulitan untuk terbang jauh sehingga saat ini dititip rawatkan di kandang PRS. Masihulan.

Dari hasil pantauan petugas PRS. Masihulan, diketahui bahwa burung yang mengalami luka pada bagian kaki membuat burung tersebut mengalami kesulitan dalam mencengkram makanannya sehingga harus dibantu oleh para keeper untuk menahan makanannya. Saat ini kedua burung kakatua tersebut masih dalam pengawasan dan perawatan keeper PRS Masihulan, diharapkan sekitar 5 hari kedepan kondisinya sudah sehat dan siap dilepasliarkan.

Kadal Lidah Biru yang berhasil dilepasliarkan

Kegiatan pelepasliaran dilaksanakan oleh petugas dari Balai KSDA Maluku dan disaksikan oleh Kepala Balai TN. Manusela beserta staf serta beberapa perwakilan dari Dit. KKH, Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Besar KSDA Jawa Timur, staf PRS Masihulan dan beberapa perwakilan masyarakat sekitar.

Dipilihnya kawasan Taman Nasional Manusela menjadi lokasi pelepasliaran dikarenakan kondisi hutan yang masih asli dan terjaga dengan baik sehingga membuat sumber pakan alaminya sangat melimpah, selain itu lokasinya yang jauh dari pemukiman dan aktifitas manusia membuat satwa tersebut aman dari gangguan khususnya gangguan dari para pemburu liar.

Sumber : Kacuk Seto Purwanto, S.Hut – POLHUT Balai KSDA Maluku

Baca juga : 144 Ekor Satwa Liar Berhasil Di Translokasi Ke Maluku

Ikuti di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

144 Ekor Satwa Liar Berhasil Di Translokasikan Ke Maluku

144 Ekor Satwa Liar Berhasil Di Translokasi Ke Maluku

Animal Keeper Balai KSDA DKI Jakarta (Kiri) dan Staf Balai KSDA Maluku (kanan) sedang memindahkan satwa dari troli ke mobil WRU. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Ambon, 11 Agustus 2020. Balai KSDA Maluku melakukan proses translokasi satwa endemik Kepulauan Maluku dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Besar KSDA Jawa Timur dan Balai KSDA DKI Jakarta. Pada pukul 16:00 WIT di Bandara Internasional Pattimura Ambon telah tiba sebanyak 144 ekor satwa liar yang dilindungi yang terdiri dari 75 ekor jenis burung dan 69 ekor jenis reptil. Satwa-satwa tersebut diterbangkan dari Medan, Jakarta dan Surabaya dengan menggunakan jasa cargo maskapai Lion Air dan Garuda Indonesia.

Satwa yang berhasil dikembalikan ke daerah asalnya tersebut terdiri dari jenis Kakatua Putih 3 ekor, Kakatua Tanimbar 2 ekor, Kakatua Maluku 25 ekor, Nuri Bayan 19 ekor, Nuri Maluku 16 ekor, Nuri Sayap Hitam 1 ekor, Kasturi Ternate 5 ekor dan Perkici Pelangi 4 ekor. Sedangkan untuk reptil terdiri dari jenis Soa Layar 27 ekor dan Kadal Lidah Biru 42 ekor.

144 Ekor Satwa Liar Berhasil Di Translokasikan Ke Maluku
Satwa yang di translokasi telah dipindahkan ke mobil WRU untuk diamankan ke Kandang Transit Passo. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Satwa-satwa tersebut merupakan hasil sitaan pada kegiatan pengamanan peredaran TSL yang dilakukan oleh petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Besar KSDA Jawa Timur dan Balai KSDA DKI Jakarta. Sebelum dikembalikan ke daerah asalnya, satwa-satwa tersebut terlebih dahulu menjalani karantina dan rehabilitasi sehingga kondisinya sudah siap untuk dilepasliarkan.

Saat ini satwa-satwa tersebut diistirahatkan terlebih dahulu di Kandang Transit Passo Kota Ambon untuk kembali dilakukan pengecekan kondisi kesehatannya oleh dokter hewan Balai KSDA Maluku dan dokter hewan Balai Karantina Pertanian Kelas I Ambon sebelum satwa tersebut dilepasliarkan di habitat aslinya. Rencananya lokasi pelepasliaran satwa-satwa tersebut akan dilakukan di kawasan konservasi Suaka Alam Gunung Sahuwai di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Taman Nasional (TN) Manusela di Kabupaten Maluku Tengah.

Sumber : Meity Pattipawaej, S.Hut – Kepala Seksi Konservasi Wilayah II

Baca juga : Peringati HKAN 2020, BKSDA Maluku Laksanakan Aksi Bersih Sampah

Ikuti di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

Foto Aksi Bersih Sampah

Peringati HKAN 2020, BKSDA Maluku Laksanakan Aksi Bersih Sampah

Pegawai Balai KSDA Maluku sedang melakukan aksi bersih sampah. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Ambon, 10 Agustus 2020. Dalam rangkaian peringatan Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2020, Balai KSDA Maluku melaksanakan kegiatan aksi bersih sampah di Pesisir Pantai Depan PLTD Poka, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Provinsi Maluku. Pesisir pantai ini memiliki vegetasi hutan mangrove yang sayangnya tercemar oleh sampah rumah tangga.

Kegiatan ini dihadiri oleh :
1. Dinas Kehutanan Provinsi Maluku,
2. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku
3. Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon
4. Para Kepala UPT lingkup KLHK Provinsi Maluku
5. Pejabat eselon 4 lingkup BKSDA Maluku,
6. Komunitas Green Moluccas,
7. Saka Wanabakti Korda Maluku,
8. Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia.

Pegawai Balai KSDA Maluku sedang melakukan aksi bersih sampah. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Kegiatan dimulai dengan pembacaan sambutan Menteri KLHK yang dibacakan oleh Plh. Kepala Balai KSDA Maluku (Ibu Rosna, S.P), kemudian dibuka secara resmi oleh Koordinator KLHK Wilayah Ambon (Ir. Erwan Sudaryanto). Setelah acara pembukaan, perwakilan komunitas Green Moluccas memberikan arahan kepada peserta terkait pemilahan sampah yang memiliki nilai ekonomi dan residu (tidak bisa digunakan lagi). Sampah yang bernilai ekonomi akan dikumpulkan dan diproses untuk menjadi benda yang bermanfaat. Dengan demikian, kegiatan aksi ini bukan saja memberikan dampak positif terhadap vegetasi mangrove, namun juga dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Selain kegiatan aksi bersih sampah di tingkat Balai, seluruh resort dan seksi wilayah lingkup BKSDA Maluku juga ikut terlibat dalam aksi bersih sampah secara serempak di kawasan/wilayahnya masing-masing, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sampah yang berhasil diangkut pesisir pantai Mangrove poka sebanyak 5 Damtruk.

Sumber : BKSDA Maluku

Baca juga : Hari Peduli Sampah Nasional, BKSDA Maluku melakukan aksi bersih kawasan konservasi di TWA Pulau Pombo

Ikuti di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

Foto rapat koordinasi dan sosialisasi peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar bersama kapolsek se-pulau Ambon (2)

Terkait TSL, BKSDA Maluku Lakukan Koordinasi Bersama Para Kapolsek

Foto rapat koordinasi dan sosialisasi peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar bersama kapolsek se-pulau Ambon (2)
Sesi foto bersama para Kapolsek usai rapat koordinasi dan sosialisasi peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di wilayah Pulau Ambon. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Ambon, 23 Juli 2020. Pukul 10.30 WIT, bertempat di Ruang Rapat Balai KSDA Maluku telah dilakukan kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di wilayah Pulau Ambon, Provinsi Maluku.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Balai KSDA Maluku dan di hadiri oleh beberapa Kapolsek yang berada di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease diantaranya Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Polsek Bandara Internasional Pattimura Ambon, Polsek Sirimau, Polsek Salahutu, Polsek Leihitu, Polsek Leihitu Barat dan beberapa personil Polhut dari Resort Pulau Ambon.

Berlangsungnya rapat koordinasi dan sosialisasi peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di Pulau Ambon. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Dari hasil pertemuan dengan para Kapolsek yang berada di Pulau Ambon tersebut diperoleh beberapa kesepakatan diantaranya, akan bekerja sama dan meningkatkan koordinasi dalam menanggulangi peredaran TSL pada lokasi pintu keluar masuk Pulau Ambon (bandara dan pelabuhan laut) dan akan bekerja sama dalam penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar yang saat ini banyak terjadi di wilayah Pulau Ambon.

Foto Rapat koordinasi dan sosialisasi peredaran tumbuhan dan satwa liar bersama Kapolsek se- Pulau Ambon
Ibu Plt. Kepala Balai KSDA Maluku sedang memulai rapat. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Untuk lebih meningkatkan pengawasan dan penjagaan peredaran TSL khususnya yang berada di wilayah Pulau Ambon, rencananya Balai KSDA Maluku akan kembali melaksanakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi kepada para Danramil yang berada di Pulau Ambon.

Sumber : Kacuk Seto Purwanto, S.Hut (POLHUT Balai KSDA Maluku)

Baca juga : Dugong Ditemukan Mati Terdampar Di Tepi Pantai Desa Tengah-Tengah

Ikuti di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

Foto : Dugong terdampar di negeri tengah-tengah, Saluhutu

Dugong Ditemukan Mati Terdampar Di Tepi Pantai Desa Tengah-Tengah

Foto : Dugong terdampar di negeri tengah-tengah, Saluhutu
Masyarakat menghampiri seekor Dugong yang terdampar di tepi pantai Desa Tengah-Tengah, Kecamatan Salahutu. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Salahutu, 22 Juli 2020. Pukul 17.30 WIT, bertempat di Desa Tengah-Tengah, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku telah ditemukan 1 (satu) ekor Dugong (Dugong dugon) yang ditemukan terdampar di sekitaran pantai desa tersebut.

Satwa tersebut ditemukan pertama kali oleh sdr. Iwan Walli dan pada saat ditemukan satwa tersebut sudah dalam kondisi mati. diperkirakan satwa tersebut sudah mati sekitar 2 hari yang lalu.

Foto seekor Dugong ditemukan terdampar di tepi pantai desa tengah-tengah, kecamatan salahutu
Seekor Dugong yang ditemukan terdampar di tepi pantai Desa Tengah-Tengah, Kecamatan Salahutu. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Dari hasil observasi yang dilakukan oleh petugas dari BKSDA Maluku, PSPL Sorong dan DKP Provinsi Maluku diketahui bahwa satwa tersebut memiliki panjang 320 cm, lingkar badan 226 cm dan berjenis kelamin jantan.

Diperkirakan satwa tersebut mati diakibatkan karena terdampar ke wilayah karang-karang yang berada di sekitaran pantai tersebut, hal ini diperkuat dengan kondisi tubuh satwa tersebut terdapat banyak bekas luka yang diakibatkan oleh gesekan benda tumpul seperti karang dan bebatuan.

Foto Dugong yang terdampar diidentifikasi ukuran tubuhnya oleh BKSDA Maluku
Proses identifikasi Dugong yang mati terdampar. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Wilayah perairan Salahutu merupakan salah satu habitat dari satwa tersebut, masyarakat sekitar sering menemukan satwa tersebut sedang bermain dan mencari makan di wilayah perairan tersebut. Saat ini bangkai dugong tersebut sudah dimusnahkan dengan cara dikubur di sekitar Kandang Transit Passo.

Sumber : Kacuk Seto Purwanto, S.Hut (POLHUT Balai KSDA Maluku)

Baca juga : Dijual, Pelandu Aru Dibeli Dan Diserahkan Untuk Dilepasliarkan

Ikuti di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram