Tidak Lolos X-Ray, 3 Pasang Tanduk Rusa Diamankan

Tidak Lolos X-Ray, 3 Pasang Tanduk Rusa Diamankan

Petugas POLHUT Seksi Konservasi Wilayah I bersama petugas Cargo Bandara Sultan Babulah Ternate melakukan pengecekan pada barang Cargo yang berisi tanduk Rusa. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Ternate, 6 Oktober 2020. Pukul 10.45 WIT petugas POLHUT Bandara Sultan Babulah Ternate bersama dengan staf perhubungan mengamankan 3 pasang tanduk Rusa (Cervus timorensis) di bagian X-Cargo Bandara Sultan Babulah Ternate.

Tanduk Rusa tersebut dikemas dengan kardus rokok, dengan alamat pengirim dari Desa Gela, Kabupaten Taliabu, Provinsi Maluku Utara dengan tujuan Desa Landih, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Tanduk Rusa yang ditemukan pada kardus yang hendak dikirimkan. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Kejadian bermula ketika petugas X-Ray melihat barang yang dicurigakan di layar X-Ray lalu menghubungi petugas POLHUT untuk bersama-sama melakukan pemeriksaan barang cargo di maksud, ternyata barang tersebut adalah tanduk rusa yang kemudian di amankan untuk dibawa ke kantor Seksi Konservasi Wilayah I.

Sumber : Abas Hurasan, S.Hut – Kepala Seksi Konservasi Wilayah I

Baca juga Tiga Ekor Julang Papua Diamankan Dari Pasar Binaiya, Masohi

Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

Tiga Ekor Julang Papua Diamankan Dari Pasar Binaiya, Masohi

Petugas Resort Amahai sedang memegang dua ekor burung Julang Papua yang diserahkan sukarela oleh pedagang dari Negeri Sepa. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Masohi, 4 Oktober 2020. Pukul 06.00 WIT, petugas Resort Amahai melakukan kegiatan patroli mandiri di Pasar Binaya Kota Masohi dan berhasil menyita 3 ekor Burung Rangkong/ Burung Julang Papua (Rhyticeros plicatus) dari salah satu penjual barang dagangan pasar yang asalnya dari Negeri Sepa (yang bersangkutan tidak mau menyebutkan identitas diri).

Petugas memberikan arahan terkait status perlindungan satwa tersebut dan secara sukarela 3 ekor satwa tersebut diserahkan kepada petugas. Di pasaran, satwa ini berharga Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) per ekor. Saat ini, satwa tersebut diamankan di Kantor SKW 2 Masohi.

Sumber : Meity Pattipawaej, S.Hut – Kepala Seksi Konservasi Wilayah II

Tiga ekor burung Julang Papua diamankan di kantor Seksi Konservasi Wilayah II Masohi. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Baca juga Rangka Paus Terdampar Di Ohoi Yamtimur

Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

BKSDA Maluku Berikan Pembekalan Latihan Pratugas Kepada 110 Prajurit TNI-AD

BKSDA Maluku Berikan Pembekalan Latihan Pratugas Kepada 110 Prajurit TNI-AD

Bapak Tri Heni Kuswoyo (Balai KSDA Maluku) sedang memberikan pembekalan terkait upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di Kepulauan Maluku kepada prajurit TNI-AD. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Ambon, 02 Oktober 2020. Bertempat di Aula Kantor Kompi Bantuan Yonif Raider 733/Masariku di Waiheru, Balai KSDA Maluku atas permintaan Komandan Brigade Infanteri 27/Nusa Ina turut serta memberikan pembekalan Latihan Pratugas Satgas Pamrahwan Maluku dan Maluku Utara Tahun 2020 kepada 110 orang prajurit TNI-AD yang berasal dari berbagai kesatuan antara lain Yonif 731/Kabaresi, Yonif Raider 733/Masariku, Yonif 734/SNS dan Denkav 5 Birgus Latro Cakti.

Materi pembekalan yang diberikan oleh Balai KSDA Maluku yakni upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di Kepulauan Maluku yang dilaksanakan melalui 3 (tiga) strategi konservasi yaitu perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan, implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya dan pemahaman ilmiah yang melatarbelakangi upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya serta pengenalan jenis TSL dilindungi asal Kepulauan Maluku.

110 Prajurit sedang menyimak materi pembekalan dari Bapak Tri Heni Kuswoyo (Balai KSDA Maluku). Foto : Dok. BKSDA Maluku

Diharapkan dengan pemaparan materi oleh Balai KSDA maluku, maka prajurit TNI – AD yang akan melaksanakan tugas dalam rangka Pamrahwan Maluku dan Maluku Utara, selain menjaga stabilitas dan kedaulatan NKRI juga turut serta dalam pembinaan territorial untuk upaya pelaksanaan perlindungan dan pelestarian TSL khususnya di Kepulauan Maluku.

Hal ini selaras dengan surat perintah dari Panglima TNI dalam bentuk Surat Telegram (ST) yang ditujukan kepada seluruh jajaran satuan di lingkungan TNI dengan Nomor : ST/103/2007 tanggal 3 April 2007 yang isinya yaitu:

  1. Mengadakan sosialisasi tentang ketentuan-ketentuan hukum yang memuat aturan perlakuan terhadap satwa/tumbuhan liar yang dilindungi undang-undang.
  2. Menindak tegas terhadap anggota TNI yang membawa, memelihara, melakukan transaksi jual beli dan bertindak sebagai backing terhadap jenis-jenis burung / satwa liar yang dilindungi undang-undang baik yang diperoleh melalui transportasi darat, laut maupun udara.
  3. Mengadakan sweeping dadakan oleh unsur POM (Polisi Militer) TNI secara mandiri atau gabungan terhadap ketentuan larangan satwa yang dilindungi undang-undang baik di rumah dinas, KRI (kapal laut TNI) dan Pesawat terbang TNI dengan melibatkan unsur POLRI dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam setempat.
  4. Mengusut tuntas sesuai ketentuan hukum terhadap para pelaku anggota TNI dan pelaku yang bukan TNI diserahkan kepada Polri setempat.

Sumber : Tri Heni Kuswoyo, S.Hut – Analis Data Balai KSDA Maluku

Baca juga Rangka Paus Terdampar Di Ohoi Yamtimur

Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

Rangka Paus Terdampar Di Ohoi Yamtinur

Rangka Paus Terdampar Di Ohoi Yamtimur

Rangka Paus Terdampar Di Ohoi Yamtinur
Tim sedang melakukan pengukuran panjang rangka Paus yang terdampar. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Sabtu, 26 September 2020, akun media sosial Facebook milik Ardy Romet memposting video dan berita terkait terdamparnya bangkai mamalia laut berukuran besar di Ohoi Yamtimur, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara. Akun tersebut menyebutkan bahwa mamalia tersebut adalah jenis Ular Naga Raksasa.

Rangka Paus Terdampar Di Ohoi Yamtinur
Rangka Paus yang terdampar di Ohoi Yamtinur Foto : Dok. BKSDA Maluku

Untuk mencegah kesimpangsiuran berita, pada hari Senin (28/09), petugas Resort KSDA Tual, Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Gugus Pulau VIII, serta LSM lokal berangkat untuk melihat bangkai mamalia dimaksud. Bersama dengan perangkat pemerintah setempat dan anggota Polri, tim melakukan identifikasi pada bangkai mamalia tersebut.

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa mamalia tersebut merupakan jenis paus dari famili Balaenopteridae dengan panjang 12,75 m, panjang kepala 2, 80 m, dan panjang rahang bawah 2,95 m. Kondisi Paus telah mencapai kode 5 dimana tulang dan daging telah terpisah. Saat ini, rangka paus masih terletak di pantai, hanya saja kedua tulang rahang sudah berhasil di angkat ke rumah Sekretaris Ohoi.

Sumber : Justinus P. Yoppi Jamlean – Kepala Resort Tual

  • Rangka Paus Terdampar Di Ohoi Yamtinur
  • Rangka Paus Terdampar Di Ohoi Yamtinur
  • Rangka Paus Terdampar Di Ohoi Yamtinur
  • Rangka Paus Terdampar Di Ohoi Yamtinur

Baca juga Ular Sanca Kembang Diserahkan Oleh Dua Orang Pemuda Ternate

Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

dua pemuda menyerahkan seekor ular sanca kembang

Ular Sanca Kembang Diserahkan Oleh Dua Orang Pemuda Ternate

dua pemuda menyerahkan seekor ular sanca kembang
Seorang pemuda yang sedang menarik keluar seekor Ular Sanca Kembang untuk diserahkan kepada petugas SKW I Ternate – Balai KSDA Maluku. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Rabu 30 September 2020 pukul 13.00 WIT, dua orang pemuda yang merupakan warga Kelurahan Kalumata menyerahkan 1 ekor Ular Sanca Kembang (Malayopython reticulatus) ke Kantor SKW I Ternate – BKSDA Maluku.

Satwa yang masuk dalam kelas reptil ini diterima oleh dokter hewan yang bertugas untuk dilakukan pemeriksaan dan kemudian diamankan di kandang. Satwa dengan panjang +/- 4m ini rencananya akan dilepasliarkan esok hari di Sidangoli – Halmahera Barat.

Sumber : Abas Hurasan, S.Hut – Kepala Seksi Konservasi Wilayah I

Baca juga BKSDA Maluku Laksanakan Bimtek Pendampingan Pemberdayaan Masyarakat

Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

BKSDA Maluku Ikuti Bimtek Pendampingan Pemberdayaan Masyarakat

BKSDA Maluku Laksanakan Bimtek Pendampingan Pemberdayaan Masyarakat

BKSDA Maluku Ikuti Bimtek Pendampingan Pemberdayaan Masyarakat
Bapak Bisro Syabani (tengah) sedang memberikan materi terkait pendampingan pemberdayaan masyarakat. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Ambon, 23 September 2020. BKSDA Maluku telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pendampingan Pemberdayaan Masyarakat oleh Direktorat Kawasan Konservasi pada pukul 09.00 – 13.30 WIT di Ruang rapat Balai KSDA Maluku. Kegiatan ini juga disampaikan secara virtual melalui Zoom Meeting.

Bimtek ini dihadiri beberapa pegawai struktural dan fungsional BKSDA Maluku baik yang ada di Balai, maupun kantor seksi ataupun resort diluar Ambon. Narasumber pada kegiatan ini adalah Bapak Bisro Syabani dan Bapak Aris Munandar dari Direktorat Kawasan Konservasi.

BKSDA Maluku Ikuti Bimtek Pendampingan Pemberdayaan Masyarakat
Bapak Bisro Syabani (kiri) sedang memberikan materi terkait pendampingan pemberdayaan masyarakat. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Kegiatan bimbingan teknis pada kesempatan ini memiliki topik pemberdayaan masyarakat dan kemitraan konservasi. Kegiatan diawali dengan pemaparan materi dari para narasumber, kemudian dilanjutkan dengan diskusi. Peserta bimtek yang pada umumnya merupakan pendamping kelompok kemitraan konservasi sangat antusias mengikut kegiatan ini.

Pada kesempatan ini, para pendamping kelompok yang ada di Balai , Kantor Seksi maupun Kantor Resort mengemukakan kondisi kelompok kemitraan konservasi yang telah terbentuk hingga saat ini dan beberapa permasalahan yang dihadapi dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat.

BKSDA Maluku Ikuti Bimtek Pendampingan Pemberdayaan Masyarakat
Potret berlangsungnya bimbingan teknis pada aplikasi virtual meeting Zoom . Foto : Dok. BKSDA Maluku

Diskusi ini berjalan dengan sangat efektif dengan adanya arahan dan pencerahan narasumber dari Direktorat Kawasan Konservasi terkait regulasi dan solusi dari permasalahan yang dihadapi di lapangan.

Sumber : Gries E. Noor, S.Si – PEH Balai KSDA Maluku

Baca juga Ratusan Tukik Penyu Sisik Yang Ditemukan Warga, Akhirnya Dilepasliarkan

Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

Ratusan Tukik Penyu Sisik Yang Ditemukan Warga, Akhirnya Dilepasliarkan

Ratusan Tukik Penyu Sisik Yang Ditemukan Warga, Akhirnya Dilepasliarkan

Ratusan Tukik Penyu Sisik Yang Ditemukan Warga, Akhirnya Dilepasliarkan
Proses pelepasliaran 148 ekor tukik Penyu Sisik. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Maluku Tenggara, 18 September 2020. Resort KSDA Tual dan petugas BKSDA Maluku yang sedang melaksanakan perjalanan di Tual dan Elat Maluku Tenggara melakukan pelepasliaran Tukik (anak) penyu di Pulau Lea, Kepulauan Sepuluh, Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara.

Jenis anak penyu yang dilepasliarkan adalah penyu sisik sejumlah 148 individu. Anak-anak penyu tersebut merupakan hasil temuan dari seorang warga masyarakat yang melakukan kegiatan budidaya rumput laut di pulau tersebut yang kemudian melaporkan kepada Resort KSDA Tual.

Pelepasliaran tersebut disaksikan oleh sejumlah warga Masyarakat yang beraktifitas sebagai petani rumput laut di pulau tersebut dan LSM Lokal Pemerhati TSL.

Sumber : Justinus P. Jamlean – Kepala Resort KSDA Tual – Seksi Konservasi Wilayah III

Baca juga Diperjualbelikan, 5 Ekor Nuri Maluku Akhirnya Diserahkan Sukarela

Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

Giat Pengawasan Peredaran & Sosialisasi Peredaran TSL.

BKSDA Maluku Lakukan Giat Pengawasan Peredaran Dan Sosialisasi Peredaran TSL

Giat Pengawasan Peredaran & Sosialisasi Peredaran TSL.
Proses pengecekan satwa dilindungi pada seorang aparat TNI. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Ambon, 19 September 2020. Pukul 08:00 WIT petugas Balai KSDA Maluku melakukan koordinasi dengan Komandan Base Ops Lanud Pattimura Ambon terkait Giat Pengawasan Peredaran & Sosialisasi Peredaran TSL.

Hasil koordinasi tersebut, petugas diberikan izin untuk melakukan kegiatan pengawasan dan sosialisasi peredaran TSL yang dilindungi kepada seluruh penumpang pesawat Hercules A-1321 yang baru mendarat dari Timika Provinsi Papua.

Hasil pemeriksaan petugas Balai KSDA Maluku dan dibantu oleh beberapa petugas PM TNI-AU tidak ditemukan adanya pengangkutan TSL yang dilindungi di pesawat tersebut. Berdasarkan informasi yang diberikan oleh kapten pilot pesawat tersebut.

Giat Pengawasan Peredaran & Sosialisasi Peredaran TSL.
Proses pengecekan satwa liar dilindungi kepada Aparat TNI yang baru tiba dari Timika, Papua. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Diketahui bahwa sebelum berangkat dari Timika kapten pilot beserta para crew pesawat sudah memeriksa barang bawaan penumpang sehingga tidak memberikan celah bagi penumpang untuk membawa barang-barang yang dilarang maupun satwa yang dilindungi maupun tidak dilindungi.

Sumber : Meity Pattipawaej, S.Hut – Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Maluku

Baca juga Diperjualbelikan, 5 Ekor Nuri Maluku Akhirnya Diserahkan Sukarela

Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

Ular Piton Sanca Kembang

Sering Memangsa Hewan Ternak, Ular Sanca Kembang Diamankan

Ular Piton Sanca Kembang
Seekor ular Sanca Batik yang diserahkan oleh salah seorang warga. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Ambon, 15 September 2020. Pukul 08:45 WIT Call Center Balai KSDA Maluku mendapatkan laporan bahwa salah seorang masyarakat yang berada di wilayah Kelurahan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon telah berhasil menangkap 1 (satu) ekor ular Sanca Batik (Python reticulatus) yang selama ini sering memangsa ternak masyarakat.

Setelah mengetahui laporan tersebut, petugas dari Resort Pulau Ambon segera ke lokasi untuk mengamankan satwa liar itu, dari hasil keterangan yang diberikan oleh sdr. Gondrong disebutkan bahwa ular tersebut memang sudah beberapa hari terlihat berada di sekitar pemukiman masyarakat dan baru tadi pagi ular tersebut berhasil ditangkap pada saat akan memangsa hewan ternak milik warga.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh petugas dan dokter hewan Balai KSDA Maluku diketahui ular tersebut memiliki panjang sekitar 310 cm dan dalam kondisi sehat dan masih sangat liar.

Dikarenakan kondisi ular tersebut dalam kondisi sehat dan masih sangat liar, maka petugas memutuskan segera melepasliarkan satwa tersebut di lokasi yang jauh dari pemukiman penduduk.

Lokasi pelepasliaran dilakukan di kawasan Hutan Lindung Gunung Sirimau Kota Ambon, dipilihnya lokasi tersebut dikarenakan lokasinya yang jauh dari pemukiman penduduk dan kondisi hutannya masih bagus.

Sumber : Kacuk Seto Purwanto, S.Hut – POLHUT Balai KSDA Maluku

Baca juga Diperjualbelikan, 5 Ekor Nuri Maluku Akhirnya Diserahkan Sukarela

Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram

Diperjualbelikan, 5 Ekor Nuri Maluku Akhirnya Diserahkan Sukarela

Diperjualbelikan, 5 Ekor Nuri Maluku Akhirnya Diserahkan Sukarela

Diperjualbelikan, 5 Ekor Nuri Maluku Akhirnya Diserahkan Sukarela
Dua Petugas Resort bersama Pak Edo yang hendak menyerahkan satwa dilindungi Burung Nuri Maluku. Foto : Dok. BKSDA Maluku

Jumat, 11 September 2020. Petugas Resort Buru melaksanakan kegiatan patroli mandiri terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar di Pasar Mako, Kecamatan Waiapo, Kabupaten Buru. Ditemukan adanya masyarakat yang memperjualbelikan satwa burung Nuri Maluku (Eos bornea) sebanyak 5 ekor.

Pemilik burung atas nama Pak Edo berusia 37 Tahun. Petugas melakukan pendekatan dan mensosialisasikan aturan terkait perlindungan satwa dan burung tersebut diserahkan secara sukarela kepada petugas.

Burung Nuri Maluku (Eos bornea) diamankan di kantor resort dan direncanakan pada Sabtu tanggal 12 september 2020 burung tersebut akan dilepasliarkan di hutan lindung Unit 15 di Desa Waitele, Kecamatan Waiapo, Kabupaten Buru.

Sumber : Meity Pattipawaej, S.Hut – Kepala Seksi Konservasi Wilayah III

Baca juga Terkait TSL Ilegal, BKSDA Maluku Lakukan Rapat Lintas Stakeholder

Ikuti kami di sosial media berikut : Facebook Fanpage | Twitter | YouTube | Instagram