Petugas SKW III Saumlaki berhasil mengamankan 2 (dua) ekor Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana) dari salah satu warga Desa Bomaki pada hari Rabu (08/02). Saat ditemukan, kedua satwa tersebut berada di dalam botol plastik yang dibuka tutupnya.
Setelah diberikan pemahaman bahwa satwa jenis ini merupakan salah satu satwa dilindungi berdasarkan P.106/2018, warga tersebut menyerahkan burung tersebut secara sukarela ke petugas SKW III Saumlaki.
Saat ini, kondisi satwa dalam keadaan sehat dan telah diamankan di kandang rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.
Kali ini Balai KSDA Maluku menyelenggarakan kegiatan RESMOP. Ada yg penasaran apa kepanjangan RESMOP?
Yap..RESMOP adalah kepanjangan dari Resort Melapor. RESMOP ini adalah kegiatan yang diinisiasi oleh Bapak Danny (Kepala BKSDA Maluku) atas arahan Plt. Dirjen KSDAE yang bertujuan untuk memonitor kinerja staff yang berada di tingkat tapak serta mencari solusi dari permasalahan-permasalahan yang ditemui di lapangan.
Pertemuan perdana RESMOP diselenggarakan hari Selasa lalu, 7 Februari 2023, yang diikuti oleh 15 Kepala Resort yang tersebar di seluruh wilayah kerja BKSDA Maluku secara online.
Dalam kesempatan ini dibahas beberapa topik, diantaranya : a. Efektifitas presesni SIKADIR pada kegiatan rutin serta lapangan; b. Optimalisasi kegiatan pengamanan di tingkat tapak dengan melibatkan stakeholder lain; serta c. Inventarisasi ebutuhan sarana dan prasarana di Kantor Resort dalam rangka menunjang kinerja dan operasional stasiun konservasi yang tersebar di beberapa resort.
Kegiatan RESMOP ini rencananya akan diselenggarakan secara rutin sebagai upaya dalam mewujudkan visi misi BKSDA Maluku.
Senin kemarin (06/02/2023) kami kedatangan adik-adik mahasiswa Fakultas FMIPA dan Jurusan Kehutanan Universitas Pattimura. Adik-adik ini adalah mahasiwa yang melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata dan Magang di BKSDA Maluku akhir tahun 2022 lalu.
Dalam kesempatan ini, para mahasiswa memberikan kenang-kenangan dan piagam penghargaan dari Universitas Pattimura Ambon kepada BKSDA Maluku. Kenang-kenangan dan piagam tersebut diterima baik oleh Bapak Danny selaku Kepala Balai dan Ibu Rosna selaku Kasubag TU.
Jumat lalu (03/02/23), Petugas Pos Pelabuhan Laut Yos Sudarso Ambon menerima penyerahan satwa liar berupa 1 (satu) ekor Ular Sanca Kembang (Phyton reticulatus) dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon.
Reptil yang diketahui memiliki panjang 4.3m ini berhasil diamankan petugas Damkar Kota Ambon saat bersembunyi di samping halaman rumah dinas Badan Intelejen Negara (BIN) di Karang Panjang, Kelurahan Waihoka, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon
Saat ini ular tersebut telah diamankan di kandang Pusat Konsevasi Satwa, Kebun Cengkeh, Kec. Sirimau, Kota Ambon. Dari hasil identifikasi yang dilakukan oleh petugas BKSDA Maluku, diketahui kondisi satwa ini masih sangat liar. Sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya yang aman dan jauh dari pemukiman penduduk, ular tersebut kini dirawat dan dikarantina terlebih dahulu.
Kantor Seksi Konservasi Wilayah I Ternate kembali kedatangan adik-adik mahasiswa Program Studi Kehutanan, Fakultas Pertanian, Universitas Khairun sebanyak 6 (enam) orang.
Senin, 30 Januari 2023, adik-adik mahasiswa ini diserahkan oleh perwakilan dosen Prodi Kehutanan – Bapak Hidayat Marasabessy, S.P.,M.Si kepada Kepala SKW I Ternate – Bapak Abas Hurasan, S.Hut.
Kegiatan magang ini akan berlangsung selama 1 (satu) bulan, dimana dalam kesempatan ini, para mahasiswa akan mempelajari terkait tugas pokok dan fungsi SKW 1 Ternate.
Sumber : Dominggas Aduari, S.Hut – Penyuluh Kehutanan SKW I Ternate
Jumat (27/01/2023), Petugas Polisi Kehutanan Pos Pelabuhan Yos Sudarso Ambon bersama Kepala Operasional PT Pelni cabang Ambon – Bapak Said M. Assagaf dan anggota Intel TNI AD Serka Mustafa melakukan pengawasan di dalam Km. Sirimau. Hasil kegiatan ini, berhasil diamankan satu kantong plastik berwarna hijau berisi 1 (satu) ekor Burung Nuri Maluku (Eos bornea) dari salah seorang penumpang di dek 3 Km. Sirimau yang hendak menuju Kupang.
Hasil keterangan pemilik, burung tersebut merupakan cendera mata dari kawannya yang dimaksudkan untuk dipelihara bukan diperjualbelikan.
Setelah diberikan pemahaman terkait UU No 5 Thn 1990 tentang KSDAE, pemilik burung dengan sukarela menyerahkan burung tersebut kepada Petugas Polisi Kehutanan Pos Pelabuhan Yos Sudarso Ambon untuk diamankan.
Burung tersebuat telah dibawa dan diserahkan ke petugas perawat satwa di Kandang Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku untuk dikarantina dan direhabilitasi sebelum di lepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
#basodarakonservasi, yuk stop memelihara satwa-satwa dilindungi. Jangan biarkan satwa tersebut hanya menjadi cerita di masa depan
Dua ekor Buaya Muara (Crocodylus porosus) hasil penyelamatan petugas POLHUT BKSDA Maluku akhirnya dilepasliarkan dI Sungai Sapalewa, Desa Rohi, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah pada hari Rabu (25/01).
Awal mulanya, kedua buaya ini sering terlihat berkeliaran di pesisir pantai dekat pemukiman Dusun Aluni, Desa Waesala, Kec.Huamual Belakang, Kab. Seram Bagian Barat sehingga meresahkan masyarakat. Sebelum dilepasliarkan, buaya tersebut telah menjalani proses karantina dan pemeriksaan kondisi kesehatan satwa.
Bapak Danny selaku Kepala Balai, berterimakasih dan mengapresiasi seluruh stakeholder yang telah membantu dalam upaya penyelamatan hingga proses pelepasliaran buaya ini.
Sumber : Siaran Pers Pelepasliaran Satwa Liar di Pulau Seram – BKSDA Maluku
Minggu lalu, Kepala BKSDA Maluku beserta seluruh pejabat struktural dan staff teknis melakukan kunjungan kerja ke Gedung Manggala Wanabakti – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta.
Pada kesempatan ini, Kamis (26/01/23), Kabalai BKSDA Maluku- Bapak Danny memaparkan terkait potensi kawasan konservasi dan tantangan yang dihadapai dalam pengelolaan kawasan konservasi serta peredaran TSL di Kepulauan Maluku kepada Sekjen KLHK sekaligus Plt. Dirjen KSDAE – Bapak Dr.Ir. Bambang Hendroyono, MM. Selain itu, beberapa capaian, strategi dan rencana kerja juga turut dipaparkan pada kesempatan ini.
Bapak Bambang memberikan arahan agar BKSDA Maluku segera melakukan analisis spasial kawasan konservasi dan menerapkan beberapa strategi dalam menyelesaikan permasalahan di dalamnya. Selain itu, Bapak Sekjen juga berpesan agar BKSDA Maluku dapat terus meningkatkan efektivitas Resort Based Management (RBM) serta terus menjalin kerjasama dan koordinasi dengan para pihak baik swasta maupun pemerintah untuk melakukan upaya konservasi.
Bersamaan dengan ini Bapak Danny beserta rombongan juga melakukan koordinasi dengan Sekditjen KSDAE; Kepala Biro Umum; Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi; Inspektur Wilayah IV; Direktur KKHSG; Direktur RKK; dan tenaga ahli menteri LHK.
Sumber : Ayu Diyah Setiyani, S.Hut., M.Si., M.Sc – Penyuluh Kehutanan BKSDA Maluku
Selasa (24/01/2022), petugas SKW I Ternate-BKSDA Maluku menerima satwa liar berupa Soa Layar Halmahera (Hydrosaurus weberi) sebanyak 13 ekor dari petugas Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate.
Satwa-satwa ini ditemukan tanpa pemilik oleh petugas Balai Karantina apertanian Kelas II Ternate saat melakukan pemeriksaan dan pengawasan di KM. Dorolonda. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter hewan SKW I Ternate, satwa-satwa tersebut dalam keadaan sehat.
Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan, satwa tersebut kemudian dilepasliarkan ke habitatnya di Desa Domato, Kec. Jailolo Selatan, Kab.Halmahera Barat.
Sumber : Dominggas Aduari, S.Hut – Penyuluh Kehutanan SKW I Ternate
Senin (23/01/2023) Petugas Polisi Kehutanan Pos Pelabuhan Yos Sudarso Ambon berhasil mengamankan satu kantong plastik berwarna hitam dari salah seorang penumpang KM. Leuser dari Namrole yang baru turun di Pelabuhan Laut Yos Sudarso Ambon.
Hasil pemeriksaan petugas, telah ditemukan 2 (dua) ekor Burung Bayan (Ecletus rotatus). Berdasarkan keterangan pemilik, burung tersebut merupakan burung peliharaan mereka dibawa sebagai cendera mata bukan untuk diperjualbelikan.
Setelah di berikan pemahaman terkait UU No 5 Tahun 1990 tentang KSDAE, pemilik burung dengan sukarela menyerahkan satwa tersebut kepada Petugas Polisi Kehutanan Pos Pelabuhan Yos Sudarso Ambon untuk di amankan.
Saat ini, burung tersebut telah dibawa ke Pusat Konservasi Satwa (PKS) Kepulauan Maluku untuk dikarantina dan direhabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. Hasil pemeriksaan petugas, burung tersebut dalam keadaan sehat dan tidak cacat.