Tentang BKSDA Maluku

Dokumentasi BKSDA Maluku

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku dahulunya merupakan Unit Pelayanan Teknis (UPT) dalam naungan Departemen Pertanian dibawah Direktorat Jenderal Kehutanan dengan nama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku dan Irian Jaya Wilayah VIII. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku dan Irian Jaya Wilayah VIII membawahi 3 (tiga) Sub Balai yaitu:

  1. Sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam Irian Jaya I di Sorong
  2. Sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam Irian Jaya II di Jayapura
  3. Sub Balai Kawasan Pelestarian Alam Pulau Pombo di Ambon

Pada saat itu UPT Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku dan Irian Jaya Wilayah VIII ini dipimpin oleh Ir. Toga Sialagan sebagai Kepala Balai.

Kemudian pada awal tahun 1983 pergantian Kabinet Pembangunan III menjadi  Kabinet Pembangunan IV membawa perubahan pada struktur pemerintahan yang semula Direktorat Jenderal Kehutanan dibawah Departemen Pertanian dipisah menjadi Departemen Kehutanan yang Independen dengan Ir. Soedjarwo sebagai Menteri pertamanya. Dengan demikian maka Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku dan Irian Jaya resmi dibawah naungan Departemen Kehutanan, bersamaan dengan struktur pemerintahan yang berubah Ir. Toga Sialagan dimutasikan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku dan Irian Jaya Wilayah VIII untuk menjadi Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V Banjarbaru. Sehingga jabatan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku dan Irian Jaya Wilayah VIII di tempati oleh Djuhari yang semula merupakan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V Banjarbaru. Djuhari menjabat sebagai kepala balai selama kurang lebih tiga tahun dari tahun 1982 sampai dengan tahun 1985 sebelum akhirnya digantikan oleh S. Poniran, B.A. yang dulunya menjabat sebagai Kepala Sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam Irian Jaya I di Sorong.

S. Poniran, B.A. menjabat sebagai Kepala Balai sampai akhir tahun 1987 dan selanjutnya menetapkan Ir. Juss Rustandi sebagai kepala balai yang baru menggantikan S. Poniran, B.A.

Pada akhir tahun 1992, kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku dan Irian Jaya Wilayah VIII kembali mengalami pergantian kepemimpinan yang semula dijabat oleh Ir. Juss Rustandi digantikan oleh Ir. Erdhi Suherdie, M.Si.

Pada tahun 1996, berdasarkan kebijakan Menteri Kehutanan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku dan Irian Jaya Wilayah VIII kemudian dipisahkan menjadi dua Balai Konservasi yaitu:

  1. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku
  2. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Irian Jaya

Seiring perubahan tersebut, terjadi pula pergantian kepemimpinan di Balai Konservasi  Sumber Daya Alam Maluku yang semula dijabat oleh Ir. Erdhi Suherdie, M.Si, kemudian digantikan Ir. B. G. Resubun sebagai Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku.

Setelah dipisahnya Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku, secara rutin selama kurun waktu kurang lebih 4 (empat) tahun sekali Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku berganti kepemimpinan. Dari pergantian kepemimpinan Ir. B. G. Resubun digantikan oleh Ir. Matheus Lattuperrisa pada tahun 2000, selanjutnya pergantian dari Ir. Matheus Lattuperrisa digantikan oleh Ir. Yohana Sahulata pada April 2004,  kemudian Ir. Yohana Sahulata digantikan oleh Ir. Ben G. Saroy, M.Si pada September 2009. Ben G. Saroy memimpin BKSDA Maluku selama 3 tahun yang kemudian digantikan oleh Ir. Yunus Rumbarar yang memasuki masa purnabakti pada pertengahan tahun 2017. Dan pada pelantikan pejabat Eselon III pada pertengahan September 2017, Mukhtar Amin Ahmadi, SH, MSi menerima amanah baru sebagai kepala BKSDA Maluku.

Dalam kurun waktu 31 tahun, sejak tahun 1981 sampai dengan sekarang Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku telah dipimpin oleh 11 (sebelas) orang Kepala Balai, dengan Mukhtar Amin Ahmadi, SH, MSi sebagai kepala balai yang ke-11 yang baru saja dilantik pada pertengahan September 2017 kemarin.

Sumber : Dahlan Soplestuny