Status Hukum | : | Ditunjuk berdasarkan Kepmenhut No.415/Kpts-II/1999 tanggal 5 Juni 1999. |
Luas Kawasan | : | Luas kawasan CA Gunung Bekauhuhun 59.633,00 Ha |
Iklim | : | – |
Tata Batas | : | Sudah ditata batas. Realisasi tata batas BL 126.886 km (Sumber : BPKH Wilayah IX Maluku, 4 November 2009) |
Jumlah Desa/Penduduk di Dalam dan Sekitar Kawasan | : | – |
Kondisi Fisik | : | Tofografi berbukit dengan tebing-tebing batu |
Potensi Flora dan Fauna | : | Floranya meliputi : bintanggur (Calophiyum Inophyllum), ketapang (Termenalia Catapa), linggua (Pterocarpus sp.), Kayu Besi (Intsia sp.) dan Ecalyptus. untuk Faunanya Meliputi : musang, kus-kus (Phalanger Maculatus), kambing hutan, ayam hutan, perkici hijau (Trichoglosus Haematodus), raja udang (Halcyon Sancta). |
Potensi Wisata dan Jasa Lingkungan | : | Terdapat danau ditengah kawasan dan tempat bersarang lebah madu. |
Aksesibilitas | : | Ambon-Saumlaki dengan menggunakan pesawat (1,5 jam) atau dengan kapal laut (30 jam), kemudian Saumlaki-Tepa-Kisar dengan menggunakan kapal perintis (2 hari), Kisar-Ilwaki (4 jam) selanjutnya Ilwaki-Desa Lurang (desa terdekat dengan kawasan) (1 hari). |
Potensi Masalah Kawasan | : | – |
Inventarisasi Potensi Kawasan | : | Belum Ada |
Rencana Pengelolaan | : | Belum Ada |
Kegiatan yang Pernah Dilakukan | : | – |
Pos Jaga | : | Belum Ada |
Personil Polhut | : | Belum Ada |