Tanggal 8-9 Oktober 2024, BKSDA Maluku mengikuti kegiatan Verifikasi dan Penyusunan Dokumen Hasil Inventarisasi Potensi Keanekekaragaman Hayati di Luar Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB) Tahun 2024 di Bigland Bogor Hotel Int’l & Convention Hall.
Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Bina Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem – Ditjen KSDAE, Bapak Suharyono, S.H., M.Si., M.Hum. Dalam sambutannya, Bapak Suharyono berpesan agar UPT KSDA menjadi motor penggerak dalam membangun komitmen bersama dengan para pihak yang memiliki hak dalam pengelolaan hutan pada daerah Provinsi maupun Kabupaten.
Output yang dihasilkan pada kegiatan ini adalah kesepakatan bersama tentang Areal Preservasi dengan landasan UU No 32 Tahun 2024 tentang Perubahan UU No 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Penentuan lokasi penguatan kapasitas pada setiap wilayah KSDA yang memiliki potensi kehati diluar Kawasan Konservasi tahun 2025.
Sumber : Aristo Chres Pattinasarany, S.Hut – Penyuluh Kehutanan BKSDA Maluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#konservasiuntukmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#kemenlhk
#kementerianlhk