55 (Lima Puluh Lima) Ekor Kakatua Tanimbar Kembali ke Alam

KEMBALI KE ALAM…

Sebanyak 55 (lima puluh lima) ekor Burung Kakatua Tanimbar (Cacatua Goffiniana) telah berhasil terbang bebas Kembali ke habitatnya. Burung yang dilindungi negara tersebut dilepasliarkan oleh BKDSA Maluku melalui Seksi Konservasi Wilayah III Saumlaki di Hutan Desa Lorulung Kecamatan Wer Tamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada (25/09/2024).

Pelepasliaran ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan pengamanan peredaran TSL di wilayah Seksi Konservasi Wilayah III Saumlaki. Dengan disaksikan dan dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Polsek War Temrian, serta pemerintah dan masyarakat Desa Lorulun kegiatan pelepasliaran satwa dapat berjalan lancar.

Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa tersebut sudah menjalani karantina dan rehabilitasi serta pemeriksaan kesehatan sehingga sudah dinyatakan sehat, liar dan siap untuk dilepasliarkan.

Selamat Kembali bebas, selamat terbang, dan teruslah lestari.

Sumber : Lebrina Serpara, S.P – Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Saumlaki

#konservasiuntukkepulauanmaluku
#konservasiuntukmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#kemenlhk
#kementerianlhk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *