Haloooooo #BASODARAKONSERVASI
Sabtu (06/07/2024), kita menuju ke Pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon. Petugas Polisi Kehutanan mengamankan 1 (satu) ekor burung Nuri Pipih Merah Betina (Psittinus Cyanurus) yang sebelumnya diamankan oleh Kanit Provos Polsek KPYS.
Kejadian ini terjadi saat Petugas Polisi kehutanan Pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon bersama dengan Kanit Provos bersama Anggota KPYS lainnya, Petugas PT. Pelni Ambon, Petugas BKHIT Maluku, Intel Kodam XVI Pattimura, Petugas KSOP Kelas I Ambon, dan Anggota Marinir YONMARHANLAN Ambon, sedang melakukan pengamanan dan pengawasan di KM. Dorolonda yang diketahui akan bertolak ke Kota Ternate.
Adapun barang bukti ditemukan pada salah seorang penumpang yang sedang akan naik ke kapal dengan modus menyimpan burung cantik itu ke dalam karton/dus dengan dalih mengatakan itu adalah makanan ringan ketika ditanyai oleh petugas. Ketika ditelusuri lebih lanjut barulah diketahui isi dari karton/dus ternyata burung yang dilindungi.
Setelah dilakukan pembinaan dan penyadartahuan terkait aturan perundang-undangan perlindungan satwa liar, penumpang tersebut bersedia menyerahkan satwa tersebut secara sukarela. Kemudian, petugas membawa barang bukti tersebut ke pos polisi kehutanan pelabuhan yos sudarso hingga akhirnya diserahkan ke pusat konservasi satwa kepulauan Maluku untuk penanganan lebih lanjut.
Sumber : Johnny P. Syaranamual – Polhut BKSDA Maluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#konservasiuntukmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#kemenlhk
#kementerianlhk