STOP EKSPLOITASI SATWA LIAR DILINDUNGI
Sabtu (01/06/2024) Balai KSDA Maluku pada Petugas Resort KSDA Buru bersama dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku pada satuan pelayanan Namlea telah menemukan dan mengamankan satwa liar yang dilindungi berupa Nuri Maluku ( Eos bornea ) dengan jumlah tiga belas (13) ekor dan Burung Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus) dengan jumlah enam (6) ekor.
Pengamanan dilakukan ketika penumpang akan naik ke kapal Fery wayangan, dan ketika ditelurusi lebih lanjut tidak ada yang mengakui siapa pemilik burung-burung cantik ini.
Saat ini satwa tersebut sudah berada di Stasiun Konservasi Satwa Namlea, akan dilakukan karantina terlebih dahulu sebelum akhirnya akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Sumber : Darwin Bulawan – POLHUT BKSDA Maluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#konservasiuntukmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#kemenlhk
#kementerianlhk