Petugas Polhut Pelabuhan Laut Yos Sudarso dan Kapolsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon mengamankan TSL dilindungi yaitu Kanguru Pohon (Dendrolagus inustus) berjumlah 7 ekor

Menindaklanjuti informasi dari BKSDA Papua Barat, Petugas Polhut Pelabuhan Laut Yos Sudarso Ambon didampingi Kepala Bagian Operasi Pelni Ambon dan Kapolsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon beserta Kanit Intel dan personil, berhasil mengamankan TSL dilindungi yaitu Kanguru Pohon (Dendrolagus inustus) berjumlah 7 ekor pagi ini, Senin 15 Mei 2023.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap 8 (delapan) gudang Kapal bersama dengan Pam 1 dan ABK kapal lainnya, namun tidak ditemukan TSL yg dilindungi.

Setelah berkoordinasi dengan Kapten Kapal KM Dobonsolo, pemeriksaan seluruh dek kapal akan dilakukan kembali dalam pelayaran ke pelabuhan selanjutnya.

Saat ini barang bukti dan 1 (satu) orang ABK bersama 1 (satu) orang TKBM ( Tenaga Kerja Bongkar Muat) telah diamakan di Polsek Yos Sudarso Ambon untuk proses lebih lanjut.

Sumber : Johny Syaranamual – POLHUT BKSDA Maluku

#konservasiuntukmaluku
#konservasiuntukkepulauanmaluku
#bksdamaluku
#ksdae
#ksdaehebat
#indonesianwildlife
#klhk
#kemenlhk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *